Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menyoroti Kitab Shafwatut Tafasir Karya Ash-Shabuni

Tafasir

Bagaimana pun juga, penafsiran Al-Qur’an yang menjadi sumber rujukan untuk dibutuhkan dalam menela’ah segala pengetahuan, secara implisit tidak lepas dari pengaruh kegemaran mufassir terhadap mempelajari keilmuan. Sebagai mufassir yang memberikan sumbangsih keilmuannya terhadap penafsiran, hal ini merupakan satu di antara prinsip dalam membumikan Al-Qur’an.

Muhammad Ali ash-Shabuni, merupakan figur dari sekian banyak mufassir yang memiliki jiwa intelektual terkemuka dalam menguasai segala ilmu pengetahuan, terutama tentang syariat Islam.

Kitab Shafwatut Tafasir tentu salah satu karyanya yang disusun atas dasar kegemarannya sendiri di bidang tulis menulis beserta mengkaji berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat. 

Sisi positif yang telah memberi sumbangsih terhadap peradaban di dunia Islam melalui kitab tafsir ini, maka sudah tentu menjadi alasan tersendiri untuk direnungi ulang. Terlebih dari itu, rugi rasanya tatkala tidak terabadikan di dalam tulisan terkait seluk beluk mufassir Muhammad Ali ash-Shabuni sendiri. Bahkan karakteristik karya tafsirnya.

Biografi Ash-Shabuni

Nama lengkapnya adalah Muhammad Ali bin Jamil ash-Shabuni. Mufassir ini dilahirkan pada tahun 1347 H/1928 M di kota Aleppo, Suriah. Ayahnya, Syekh Jamil memiliki peran sebagai salah satu ulama’ senior di Aleppo. Selain menerima berbagai pendidikan dasar dari ayahnya, ash-Shabuni sudah memiliki kecerdasan tersendiri dalam menguasai berbagai ilmu agama. Bahkan, seusia kanak-kanak pun ash-Shabuni berhasil menghafal seluruh juz di dalam Al-Qur’an.

Selain ayahnya, sejumlah ulama’ termasyhur di Aleppo yang tentunya pernah ditempatkan ash-Shabuni supaya menjadi pengajar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Di antaranya adalah Syekh Muhammad Najib Sirajuddin, Syekh Ahmad al-Shama, Syekh Muhammad Sa’id al-Idlibi, Syekh Muhammad Raghib al-Tabbakh, dan Syekh Muhammad Najib Khayyath.

Baca Juga  Tambang untuk Organisasi Keagamaan: Mudharat atau Maslahat?

Adapun setelah menyelesaikan pendidikannya, ash-Shabuni mendapat tawaran supaya mengajar di Universitas Umm Al-Qur’an pada falkutas Syari’ah dan di Universitas King Abdul Aziz pada falkutas Ilmu Pendidikan Islam. Potensi kemapuan di bidang tulis menulis yang digemari ash-Shabuni, hal ini membuatnya tercatat sebagai prestasi tersendiri bahkan hingga detik ini perannya dikenal dengan professor terkemuka.

Sebagai akademisi ilmuwan muslim, beberapa karya ash-Shabuni mendapat apresiasi besar dalam kajian tafsir dan ilmu Al-Qur’an. Di antaranya adalah Shafwatut Tafasir, Mukhtashar Tafsir Ibni Katsir, Qabasun min Nur Al-Qur’an, Rawai’ul Bayan, Mukhtasar Tafsir at-Tabhari, Ma’ani Al-Qur’an, al-Muqtathaf min ‘Uyun al-Tafsir, Tanwir al-Adzhan min Tafsir Ruh al-Bayan, Fath al-Rahman bi Kasyf ma Yaltabis fi Al-Qur’an, dan al-Tibyan fi ‘Ulum Al-Qur’an.

Karakteristik Kitab Shafwatut Tafasir

Sementara kitab Shafwatut Tafasir, merupakan salah satu karya ash-Shabuni yang sudah dikenal oleh kalangan umat Islam. Di dalam muqaddimah tafsirnya, ash-Shabuni menyadari kondisi manusia khususnya umat muslim sekarang ini disibukkan dengan berbagai macam urusan duniawi. Sehingga mengalami keterpurukan di segi pemahaman manakala menginginkan supaya merujuk pada kitab tafsir induk terdahulu.

Oleh karena itu, ash-Shabuni menulis kitab Shafwatut Tafasir (intisari pilihan dari beberapa kitab tafsir).

Metodologi Tafsir

Menurut al-Farmawi, metode penafsiran Al-Qur’an terbagi menjadi empat, yaitu metode Tahlily, Ijmaly, Muqaran, dan Mawdu’y. Secara implisit, M. Ridlwan Nasir mengelompokkan metode penafsiran menurut sudut pandangannya masing-masing.

Metode tahlily dan mawdu’y terkait dengan segi ketertiban pada ayat-ayat yang ditafsirkan. Metode Ijmaly berkaitan dengan keluasan dalam menjelaskan tafsirannya, sedangkan muqaran itu berhubungan dengan segi cara penjelasannya.

Dari keempat jenis metode penafsiran tersebut, ash-Shabuni dalam menafsirkan kitab Shafwatut Tafasir dengan cara menggunakan metode Tahlily. Kitab ini terdiri dari tiga juz yang di dalamnya menggabungkan antara riwayat bi al-Matsur dan bi al-Ra’yi. Di antara sandarannya pada kitab-kitab terdahulu, yaitu: al-Tabari, al-Kasyaf, al-Qurthubi, al-Alusi, Ibnu Katsir, dsb.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 62 (2): Menjadi Beriman

Corak Penafsiran Shafwatut Tafasir

Pada umumnya, corak tafsir yang berkembang hingga masa ini, termaktub sebagai nuansa khusus yang mewarnai sebuah penafsiran. Tentu juga merupakan dari kecenderungan pemikiran mufassir tertentu yang mendominasi sebuah karya tafsir. Di antara corak penafsiran yang populer adalah corak lughawi, filsafat, ilmiah, fikih, tasawuf, dan, al-Adabi wa al-Ijtima’i

Sementara corak penafsiran yang digunakan dalam kitab Shafwatut Tafasir adalah al-Adabi wa al-Ijtima’i.  Corak ini menitikberatkan penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an pada segi ketelitian redaksinya. Kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan segi petunjuk Al-Qur’an bagi kehidupan.

Bahkan, menghubungkan pengertian ayat-ayat tersebut dengan hukum alam yang berlaku dalam masyarakat.

Kesimpulan

Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa kitab Shafwatut Tafasir merupakan salah satu karya Muhammad Ali ash-Shabuni yang memiliki karakteristik dengan metode tahlili. Namun, di samping itu pula ash-Shabuni dalam menafsirkan Al-Qur’an lebih fokus dengan menitik beratkan pada corak al-Adabi wa al-Ijtima’i. Akhir kata, wallahu a’lamu bishawab.

Penyunting: Bukhari