Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menguatkan Nasionalisme untuk Membendung Radikalisme

Sumber: https://www.nowbali.co.id/

Indonesia sejak kemerdekaan, telah tumbuh bersama berkembangnya agama Islam. Namun demikian, eksistensi Islam Indonesia selalu dinamis seiring relasi negara dalam menempatkan posisi umat Islam dan pasang surut tensi politik global yang berkembang. Oleh karena itu, pondasi nasionalisme harus terus dikuatkan.

Masifnya Islam di Indonesia ditandai dengan tingginya taraf pengorganisasian sejak era kemerdekaan, termasuk dalam proses membangun nasionalisme dan memperjuangkan kemerdekaan. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai organisasi besar yang telah mendominasi kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Indonesia barangkali kerap menjadi contoh yang tak terbantahkan dari proses ini.

Konsep Nasionalisme

Nasionalisme menurut Hans Kohn (2009), dimaknai sebagai individu yang mengalami keadaan yang terdalam dengan rasa pengabdian yang tertinggi untuk bangsa dan tanah air. Nasionalisme sering kali diartikan dalam istilah Islam adalah hubb al-wathon (cinta tanah air). Sementara itu, Riduwan Lubis dan M. Hisyam dalam bukunya Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, menyebut adanya korelasi antara istilah Islam dan nasionalisme kedalam dua pandangan.

Di sisi lain, Islam mempunyai pengalaman panjang bahkan dapat dikatakan pionir terbentuknya nasionalisme yang melahirkan negara-bangsa. Madinah merupakan fakta sejarah dunia, Thomas Arnold sebagai sejarawan pun mengakuinya. Hal itu merepresentasikan bahwa Islam tidak menafikan setiap warga bangsa yang mempunya afiliasi terhadap tanah air tertentu.

Belajar dari pengalaman Nabi Muhammad Saw. Sebagai pemimpin politik dalam membangun komunitas religio-politik di Madinah. Ia mampu mengokohkan nasionalisme masyarakat Madinah yang di dalam wilayah itu, terdapat kaum Muslim,Nasrani, dan Yahudi. Keragaman yang terjadi saat itu mampu didesign secara apik dalam peta sejarah Islam. Usaha konsolidasi Nabi tersebut dimulai lewat perumusan Piagam Madinah secara demokratis.

Baca Juga  Kritik Montgomery Watt Terhadap Keummian Nabi Muhammad

Nabi Muhammad dan Nasionalisme

Nabi telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu dalam konteks nasionalisme. Setiap kaum yang berada di Madinah wajib mendapat perlindungan selama menaati kesepakatan konstitusi. Corak politik Rasulullah di Madinah ini dapat menjadi contoh kesatuan antara tujuan agama dan tujuan negara. Perspektif kebangsaan tidak bisa dipisahkan dari perspektif keagamaan. Hal ini sangat relevan dalam konteks nasionalisme di Indonesia, yang akhir-akhir ini mulai “diguncang’ oleh munculnya fundamentalisme dan terorisme.

Sikap nasionalisme umat Islam Indonesia pada dasarnya harus senantiasa sinergis antara nilai-nilai agama dan nilai-nilai Pancasila Mengingat, urgensi pengembangan nilai-nilai agama sejatinya untuk menciptakan pribadi yang berakhlak mulia dan taat kepada Tuhan. Harusnya nilai-nilai nasionalisme dalam Pancasila sejatinya menanamkan rasa peduli terhadap sesama, menciptakan rasa persatuan dan kesatuan, bersikap demokratis, dan mengembangkan sikap keadilan. Oleh sebab itu, nasionalisme Pancasila harus diaktualisasikan kembali, di mana terminologi kandungannya harus muncul dalam pribadi warga negara.

Pancasila Sebagai Pondasi Nasionalisme

Konsep dan gagasan Pancasila harus membudayakan dan membumi selaras dengan nilai dan ajaran agama. Dengan demikian, diharapkan perlahan-lahan bisa mencegah tumbuhnya benih radikalisme. Artinya, problem yang muncul terkait persoalan radikalis-fundamentalis harus benar-benar dicermati dan ditangani dengan serius.

Menurut Yudi Latif, funndamentalisme mencerminkan adanya patologi dalam relasi kebangsaan dan keberagaman. Politisasi kesuku-an, keagama-an, ras dan antar golongan secara berlebihan di masa lalu membuat ekspresi dan wacana perbedaan menjadi tabu. Akibatnya, sebagian besar warga hidup dalam kurungan budaya SARA yang dominan seragam dengan mengembangkan sikap hidup monokultural. Padahal, bangsa Indonesia sebagai masyarakat plural mestinya mengembangkan sikap hidup yang multikultural, yang membudayakan sikap warga yang saling memahami keberagaman dan toleran.

Baca Juga  Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjid: Mungkinkah?

Oleh karena itu, segala bentuk benih radikalisme-fundamentalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme harus dicegah dan diberantas. Watak moderat merupakan ciri umat Islam Indonesia yang penting untuk ditonjolkan, di samping juga bersikap adil, dan tasamuh (bersikap toleran).

Toleransi Keindonesiaan

Sebuah spirit menolak segala bentuk tindakan dan pemikiran yang ekstrem (baik golongan kiri ataupun kanan­) yang mampu melahirkan terorisme dan fundamentalisme yang jelas-jelas menyimpang dari ajaran Islam. Indonesia dalam hal ini melalui kementrian Agama RI tidak pernah bosan untuk mengkampanyekan “moderasi beragama” yang dianggap menjadi kunci kerukunan, kedamaian, dan toleran terhadap sesama masyarakat yang multikultural.

Akhirnya, di tengah usia Indonesia yang semakin matang dan dewasa, menjadi warga Muslim Indonesia yang nasionalis tidak harus melepas identitas keislaman. Namun, cukup dengan mensinergikannya dengan nilai-nilai nasionalisme yang bersendikan Pancasila. Sebab Islam dan nasionalisme merupakan dua entitas yang saling melengkapi. Perumpamaannya seperti anggota badan dalam satu jasad yang saling bersinergi dan tak bisa berjalan sendiri. Watak ramah, terbuka, inklusif, dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai problematika kebangsaan.

Demikian halnya nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara yang sejatinya bersendikan nilai-nilai Islam. Kristalisasi ajaran Islam yang mencerminkan rasa keadilan, kenyamanan, keamanan dan perlindungan kepada semua orang yang tinggal di dalam bumi pertiwi, tanpa diskriminasi apa pun agama yang ia anut. Islam yang sepenuhnya berpihak bagi semua sebagaimana Pancasila memuat ajaran-ajaran yang mulia.

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Bisa dihubungi melalui: Twitter: @ayasriyan, Instagram: @ayasriyan