Kewajiban utama bagi setiap muslim adalah melaksanakan sholat 5 waktu. Perintah melaksanakan sholat juga telah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Redaksi al-Qur’an dalam memerintah umat muslim melaksanakan sholat adalah dengan kata mendirikan /melaksanakan sholat. Al-Qur’an merupakan kitab suci umat muslim dengan bahasa Arab, dan kata yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah kata qāma.
Dalam kajian semantik, sebuah istilah yang digunakan dalam bahasa bisa memiliki banyak makna. Maka dalam kajian kali ini akan berfokus pada kata qāma yang digunakan dalam Al-Qur’an beserta apa saja makna yang digunakan.
Makna Dasar dan Relasional Qāma
Dalam kajian semantik Tosihiko Izutsu, sebuah kata dibedakan menjadi dua yaitu makna dasar dan makna relasional. Makna dasar qāma adalah قام – يقوم – قيام (qaama-yaquumu-qiyaam) yang artinya berdiri, Sedangkan makna relasional adalah sesuatu yang menyesuaikan dengan kata yang ditambahkan pada posisi tertentu, dalam bidang tertentu, gdan berada pada relasi tertentu. Beberapa kata Qāma dalam Al-qur’an memiliki beberapamakna seperti berdiri, melaksanakan, menghadap, diadakan, dan menggantikan.
Makna kata Qāma yang pertama adalah berdiri. Kata tersebut terdapat dalam Q.S. An-Naba’[78]: 38
يَوْمَ يَقُوْمُ الرُّوْحُ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ صَفًّاۙ لَّا يَتَكَلَّمُوْنَ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَقَالَ صَوَابًا
Pada hari, ketika ruh dan para malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pengasih dan dia hanya mengatakan yang benar.
Berdasar kata sebelumnya yaitu yaum yang artinya hari dan kata setelahnya yaitu shaff yang artinya berbaris maka makna dari يَقُوْمُ dalam ayat tersebut bermakna “berdiri”. Makna tersebut juga diperkuat dengan adanya tafsir Ibnu Katsir (2002) yang memberikan keterangan demikian. Selanjutnya, makna kedua dari kata qāma adalah melaksanakan yang terdapat dalam Q.S. An-nisa’ [4]: 142
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْن
Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.
Kata aqimu dalam ayat ini bermakna melaksanakan karena keterangan selanjutnya menyebutkan tindakan rukuk dalam sholat. Meskipun redaksi yang digunakan bermakna dasar berdiri, tapi karena disebutkan gerakan rukuk maka makna dari aqiimu bermakna melaksanakan. Makna qāma yang ketiga adalah menghadap. Kata tersebut terdapat dalam Q.S. Al-muthaffifin [83]: 6
يَّوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ
(Yaitu) pada hari (ketika) semua orang menghadap Tuhan seluruh alam.
Makna Qāma Selain Berdiri
Sebenarnya kata ini masih identik dengan “berdiri”, namun untuk menjelaskan kata qāma yang menjadi kata kerja yang dilakukan manusia yaitu “berdiri dengan posisi menghadap”. Maka makna yang digunakan dalam ayat ini adalah menghadap. Karena yang ditekankan dalam ayat ini adalah untuk menghadap Allah SWT. di Hari Kiamat. Makna qāma selanjutnya adalah “diadakan”. Kata ini terdapat dalam surat Ibrahim ayat 41
رَبَّنَا اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَاب
Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan (hari Kiamat).” Q.S. Ibrahim [14]: 41
Kata yaquumu dalam ayat ini tidak dimaknai dengan “berdiri” meskipun perilaku kala itu adalah berdiri di saat hari perhitungan karena melihat kata setelah dan sebelumnya. Yaquumu dalam ayat ini bermakna “diadakan” karena kata sebelumnya yaitu yauma merupakan dzaraf zaman dan kata setelahnya bermakna “hari penghitungan”. Sehingga kata yaang paling tepat untuk memaknai yaquumu adalah “diadakan” dengan di rofa’kan. Kata qāma yang terakhir adalah bermakna “menggantikan” yang terdapat di Q.S. Al-Maidah [5 ]: 107
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْن
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”
Kesimpulan
Dalam ayat ini, kata yaqumani bermakna menggantikan karena pada lafadz فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ yang bermakna, “Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain” berkedudukan sebagai subjek. Kemudian kata setelahnya yang menjadi objek adalah مَقَامَهُمَا yang bermakna “kedudukan”. Maka kata kerja yang tepat untuk berada di tengahnya adalah kata “menggantikan”.
Kata kerja yang digunakan untuk memerintah shalat adalah qāma yang artinya “berdiri”. Al-Qur’an adalah panduan hidup yang berbahasa Arab.Bahasa selalu memiliki istilah yang memiliki makna ganda. Ilmu yang menkaji makna ganda dalam Al-Qur’an adalah semantik Al-Qur’an. Dalam kajian semantik, kata qāma dalam Al-Qur’an dikaji dari berbagai sudut pandang salah satunya adalah dengan memperhatikan kata sebelum dan setelahnya. Kata qāma dalam al-Quran memiliki beberapa makna yaitu berdiri, melaksanakan, menghadap, diadakan, dan menggantikan. Kata tersebut berbeda makna karena memperhatikan kalimat yang memuat kata tersebut.
Penyunting: Bukhari





























Leave a Reply