Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menggenggam Ketenangan: Kunci Kehidupan Manusia Modern

Ketenangan
Gambar: jurnaba.co

Kehidupan telah menyisakan banyak masalah bagi manusia modern. Masalahnya sering beruntun dan sangat kompleks. Akibatnya tak sedikit yang kewalahan dan kesulitan mencari pegangan yang kokoh. Hal ini pula yang membuat milenial dan gen z banyak melabuhkan dirinya pada filsafat stoik. Filsafat ini dinilai penawar paling mujarab karena memberikan penekanan yang kuat pada kontrol diri. Filsafat ini meyakinkan bahwa sebuah masalah akan bermasalah jika manusia manusia menganggapnya sebagai masalah. 

Fenomena semacam ini telah menjalar di kalangan generasi muda. Tentu tak ada yang salah. Namun sebagai kompas moral kehidupan, para ulama dan sarjana Islam dituntut untuk memberikan wawasan alternative dari Al-Qur’an. Pertanyaan yang harus dijawab, adakah Al-Qur’an memberikan sehimpun pedoman dalam menyikapi masalah? Jika menelusuri Al-Qur’an secara cermat, maka tak susah untuk mengatakan ya. Al-Qur’an cukup utuh menguraikan hal ini dan salah satunya dalam QS. Al-Fath ayat 4. Allah berfirman:

هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِى قُلُوبِ ٱلْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوٓا۟ إِيمَٰنًا مَّعَ إِيمَٰنِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Konteks Ayat

Saat itu Nabi memiliki satu mimpi yang kemudian menjadi keinginan dan keyakinan kuat di antara umat beriman. Dalam mimpi itu dikabarkan Nabi akan melakukan tawaf di Ka’bah. Kaum beriman sangat berbahagia mendengarnya. Karena membayangkan hal itu terjadi adalah satu hal yang berat. Khususnya setelah perlawanan yang keras dari kaum Quraisy. Menyambut mimpi itu, maka bergegaslah Nabi beserta sahabatnya yang berjumlah sekitar 1400 orang melakukan perjalanan. Di tengah jalan keyakinan itu perlahan kandas. Kaum Quraisy menghadang mereka di wilayah Hudaibiyah. Di sini para sahabat berada dalam suasana genting dan getir.

Baca Juga  Menghindari Bahaya Nifaq dengan Berkata “Aku Mukmin Insya Allah"

Namun kekhwatiran segera teratasi dengan lahirnya perjanjian Hudaibiyah, yakni perjanjian damai antara Nabi Muhammad dan kaum Quraisy. Keduanya bersepakat melakukan gencatan senjata selama 10 tahun. Masing-masing orang diberi kebebasan untuk menentukan pilihan antara mengikuti Nabi atau kaum Quraisy. Namun yang paling penting dari perjanjian ini adalah jaminan keamanan bagi umat Nabi Muhammad saat memasuki Mekkah tahun depan. Dalam sejarah perjanjian ini dikenal sebagai tonggak awal pertumbuhan pesat umat Islam. Karena menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang cinta damai.

Al-Baghawi, sebagaimana ia kutip dari al-Kalbi, menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai penguatan bagi kaum beriman. Makna sakinah pada ayat tersebut adalah diberinya ketenangan (al-sakīnah) dan kewibawaan (al-waqār) pada diri kaum beriman. Menurut Ibnu Abbas, tambah al-Baghawi, kata sakinah dalam Al-Qur’an selalu bermakna ketenangan kecuali pada surah al-Baqarah ayat 248.[1] An-Nasafi juga mengemukakan pandangan yang serupa. Menurutnya ayat ini hadir untuk menenangkan kaum beriman dan menambah keyakinan mereka. Mengutip pendapat yang lain, ia memaknai sakinah dalam ayat tersebut sebagai bersabar atas perintah Allah percaya pada janji Allah dan mengangungkan ketentuan Allah.[2]

Sakinah dalam Al-Qur’an

Kata sakīnah berasal dari ‘sukūn’ yang berarti ketenangan. Al-Qur’an menggunakan kata ini dalam banyak firman-Nya seperti QS. Al-Baqarah 248, al-Taubah: 26 dan 40, al-Fath: 4, 18 dan 26. Sebagaimana dijelaskan Ibnu Abbas, semua kata sakīnah bermakna ketenangan kecuali pada surah al-Baqarah. Al-Samarqandi menampilkan beberapa pendapat yang mendukung pandangan Ibnu Abbas tersebut. Misalnya Muqatil menganggap sakīnah pada ayat tersebut sebagai mahluk halus yang memiliki kepala seperti kepala kuncing dan memiliki dua sayap. Jika ia bersuara, maka itu adalah tanda bahwa kemenangan telah dekat. Pendapat lain menyebutnya sebagai angina yang berhembus dan dapat mengeluarkan suara.[3]

Baca Juga  Ketika Al-Qur'an Merasa Cemburu Pada Pemiliknya

Sementara pada ayat-ayat lain kata sakīnah ditampilkan dengan makna yang relativf sama. Surah at-Taubah ayat 26 berbicara tentang Allah yang menurunkan ketenangan pada diri rasul dan umat beriman. Begitupun dengan at-Taubah ayat 40. Ia berbicata tentang ketenangan pada diri Nabi yang waktu itu akan dikeluarkan dari Mekkah. Ayat yang kita bahas, al-Fath ayat 4, berbicara ketenangan pada diri umat beriman yang sempat ragu akan mimpi Nabi. Ketenangan itu diturunkan demi mengokohkan keyakinan mereka. 

Iman sebagai Subjek Aktif Ketenangan

Kala dihadapkan pada masalah, satu-satunya yang dapat membuat manusia tenang adalah keyakinan bahwa dirinya bisa menyelesaikannya. Masalah dilihat sebagai sesuatu yang kecil. Penglihatan semacam itu hanya mungkin lahir jika ia percaya pada kualitas diri. Namun dalam kacamata Islam, manusia selalu menggantungkan keyakinannya pada Allah. Sebagai Zat yang Maha Besar, semua masalah tentunya adalah hal yang kecil. Dalam konteks umat beriman, pengetahuan akan kuasa dan pertolongan Allah inilah yang membuatnya menjadi tenang. 

Iman adalah sesuatu yang sangat sentral dalam kehidupan beriman. Ia adalah pembeda yang paling terang. Mereka yang beriman, ketika dihadapkan pada masalah-masalah besar dalam hidup, akan selalu kondisi tenang berkat imannya. Imannya membuat lebih dekat pada ketenangan. Apatah lagi dalam firman-Nya [2: 286] Allah mengatakan bahwa manusia tidak akan dibenani masalah di luar kesanggupannya. Firman Allah yang terhampar dalam Al-Qur’an selalu hadir sebagai penuntun manusia pada sikap yang tenang. Umat beriman tak pantas menggelisahkan masalah. Kegelisahan adalah tanda ketakutan, yakni ketakutan bahwa masalah akan melumatnya. Umat beriman seyogianya tidak berada dalam suasana yang dilematis dan dramatis semacam ini.  

Bagian penting dari ayat ini adalah perdebatan yang sering menghantui jagat wacana keislaman. Apakah iman merupakan sesuatu yang terberi (wahbi) atau diupayakan (kasbi). Sekilas ayat ini terlihat mengunggulkan pendapat bahwa iman itu wahbī. Namun yang perlu diketahui juga, ayat ini sama sekali tak menampik unsur kasbī pada iman. Sebab ia juga menggambarkan bagaimana keyakinan tersebut juga diuji oleh kaum Quraisy yang menghadang keinginan mereka bertawaf di Ka’bah.     

Baca Juga  Menyoroti Kitab Shafwatut Tafasir Karya Ash-Shabuni

Ketenangan Kunci Menghadapi Masalah Kekinian

Melihat cara Allah menenangkan kaum beriman dalam menghadapi kemungkinan persekusi dari kelompok Quraisy, satu pelajaran yang diambil adalah bahwa dalam segala masalah yang dihadapi, kita tak boleh kehilangan kendali. Kehilangan kendali hanya akan mematikan nalar kita. Akibatnya kita bisa sampai pada tindakan-tindakan yang destruktif dan ceroboh. Menghindari kecerobohan ketika suasana batin terguncang memang bukan suatu yang mudah. Namun sebagai kaum beriman, kita tumbuh dalam satu doktrin bahwa Allah selalu bersama kita (9:40) dan akan memberikan jalan keluar bagi mereka yang bertakwa (65:2).

Hari ini masalah yang dihadapi manusia cukup kompleks. Ada perubahan iklim yang mengancam kehidupan mahluk bumi dan kini belum ada langkah pasti dalam mencegah dan menanggulanginya. Konflik identitas juga sering tak terhindarkan. Emosi orang menjadi mudah tersulut hanya karena perbedaan identitas etnis, kelompok dan agama. Ketegangan politik juga teramat sering mewarnai kehidupan kebangsaan kita. Rakyat sering menjadi korban dari pertarungan elit. Rakyat tak hentinya menjadi pihak yang dirugikan atas kebijakan para pemerintah. Seluruh permasalahan ini hanya akan mungkin kita hadapi, selalu mencari solusinya, yakni dengan menggenggam ketenangan dalam diri. 


[1] Abi Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Baghawi. Mā’alim at-Tanzīl. Riyadh: Dar at-Thayyibah, 1409 H, h. 298

[2] Abi al-Barakat Abdillah bin Ahmad bin Mahmud an-Nasafi. Madārik at-Tanzīl wa Haqa’iq at-Ta’wil, Jilid 3. Beirut: Dar al-Kalami at-Thayyib, h. 334

[3] Abu Laits Nasr bin Muhammad bin Ahmad bin Ibrahim al-Samarqandi. Bahr al-‘Ulum. Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1993, h. 250