KH. Marzuki Mustamar merupakan sosok ulama yang produktif dan juga karismatik. Beliau juga turut andil dalam memberikan kontribusinya terhadap isu-isu atau fenomena yang terjadi. Beliau merupakan tokoh yang mempunyai sisi kepribadian yang peka terhadap isu-isu atau fenomena terkini, dengan bukti buah karyanya yakni kitab al-muqtathofat li ahlil-Bidayat dalam kajian hadis sebagai penguat amalan Nahdliyin.
Biografi Kyai Marzuki Mustamar
Kyai Marzuki Mustamar merupakan ulama yang dikenal sebagai pribadi yang tegas, tutur katanya lugas dan sederhana. Nama lengkap beliau adalah Marzuki Mustamar. Beliau lahir pada tanggal 22 September 1996 di Blitar, merupakan pengasuh pondok pesantren Sabilul Rasyad, Gasek, Malang, Jawa Timur.
Kyai Marzuki adalah nama ayah beliau dan Nyai Siti Zainab adalah nama ibu beliau. KH. Marzuki Mustamar terlahir dari kalangan keluarga yang agamis. Maka tak heran Kyai Marzuki menjadi sorotan publik pada akhirnya. Ayah dan ibunya berharap agar Kyai Marzuki dapat menjadi sosok yang bermanfaat bagi Umat dan bangsa.
Sehingga kedua orang tuanya meluangkan waktu yang banyak untuk mendidik beliau. Marzuki kecil tidak hanya diajarkan ilmu-ilmu agama, melainkan juga diajarkan tentang tanggung jawab, disiplin dan rasa kemandirian. Diceritakan bahwasanya Marzuki kecil ini pernah diamanahi untuk mengurus ayam petelur dan juga menggembala kambing oleh seorang yang bernama Umi Kulsum.
Minat gemar belajar yang dimiliki anak ke-2 dari tujuh bersaudara sudah muncul sejak Marzuki kecil masih duduk di banku kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah. Seperti tasawuf, nahwu shorof dan juga ilmu yang lainya selalu beliau dapatkan dari Kyai Ridwan dan juga kyai yang lainya di kota Blitar.
Riwayat Pendidikan Kyai Marzuki Mustamar
Kecerdasan Kyai Marzuki mulai terlihat setelah beliau menuntaskan pendidikan Madrasah Ibtidaiyahnya. Tepatnya ketika beliau melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Pertama Hasanudin, Karena beliau telah mampu memahami pelajaran yang ditempuhnya, terlebih beliau sudah pandai membaca kitab Mutammimah.
Beliau mulai mendalami ilmu balaghah dan ilmu mantiq kepada Kyai Hamzah setelah beliau lulus dari SMP Hasanudin. Tepatnya ketika beliau melanjutkan studinya di MAN Tlogo Blitar. Beliau juga mendalami ilmu fikih dan hadis kepada Kyai Abdul Mudjib dan kyai Hasbullah Ridwan.
Bahkan beliau telah mengkhatamkan kitab hadis Muslim dan kitab-kitab kecil lainya saat beliau masih di bangku Aliyah. Pada tahun 1985 setamat dari MAN Tlogo beliau melanjutkan pendidikan formalnya ke IAIN (sekarang UIN Malik Ibrahim) Malang, yang saat itu masih menjadi cabang dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Kemudian melanjutkan ke LIPIA Jakarta pada tahun 1987, dan ke UNISSULA untuk mengambil S-2 pada tahun 2004.
Al-Muqtathafat li Ahl al-Bidayah adalah kitab monumental di nusantara yang merupakan bukti bahwa Kyai Marzuki termasuk seorang penulis yang produktif. Kitab ini mulai dicetak pada tahun 2006 dan sudah diterbitkan ratusan ribu eksemplar. Karena pernah juga di cetak di Jogja sebanyak dua ratus ribu eksemplar.
Uniknya, kitab-kitabnya dibagikan secara gratis dan Kyai Marzuki tidak mendapatkan keuntungan secara pribadi. Bahkan tidak membutuhkan waktu lama, beliau justru menuntaskan kitab nya dalam satu bulan.
Al-Muqtathafat li Ahl al-Bidayat dan Kontribusi Terhadap Kajian Hadis di Indonesia
Pelajaran pesantren yang beliau tekuni selama menuntut ilmu pada akhirnya membentuk pemikiran beliau terutama di bidang hadis. Karena Kyai Marzuki pernah mengkaji kitab Sohih Muslim. Jadi tak heran ketika beliau menyusun kitab yang berbasis hadis sebagai dalil bantahan terhadap dari kaum takfiri yang mengkritik penganut Aswaja di Nusantara.
Oleh karena itu kitab ini meskipun ditulis menggunakan bahasa Arab, untuk sekarang sudah bisa di jumpai terjemahnya. Dalam penyusunan kitab ini beliau tidak memberikan penjelasan mengenai hadis-hadis yang beliau kutip. Hal itu untuk menunjukan bahwa kitab ini benar benar memang murni hadis Nabi bukan penafsiran beliau.
Dikenal ada empat sistematika yang biasanya di gunakan oleh para ulama dalam menulis kitab hadis. Dan Kyai Marzuki memilih menggunakan metode sahih dan sunan. Dalam metode ini, beliau membagi beberapa bab dan setiap bab diberi judulnya masing-masing.
Bagian awal di lengkapi dengan muqadimah. Kemudian bagian isi kitab yang memuat sembilan bab dan diawali dengan bab fadhilah al-Quran, surat-surat, ayat-ayat dan ditutup dengan bab mengenai pembukaan Undang-undang Dasar Jam’iyah Nahdhatul Ulama.
Dalam karya Kyai Marzuki Mustamar ini terdapat dua poin penting; pertama, dari No-1 sampai No-8 terdapat 352 hadis yang dicantumkan beliau seperti yang tertera di atas. Kedua, khusus untuk No-9, di sini hanya terdapat ayat Al-Quran sebanyak 33 ayat dan beliau tidak mencantumkan satupun hadis pada bagian nomor 9. Dalam kitab tersebut beliau tidak hanya menuliskan tentang sembilan poin di atas akan tetapi beliau menambahkankan beberapa penjelasan yang berhubungan dengan an-Nur Sunnah Wal Jamaah atau keaswajaan.
Kesimpulan
Di masa sekarang pemikiran Kyai Marzuki memberikan pengaruh yang cukup besar di bidang hadis. Meskipun sudah ada pemikiran-pemikiran tokoh sebelum beliau yang menjelaskannya. Meskipun demikian setidaknya disini Kyai Marzuki telah berusaha mengkontekstualisasikan pemikirannya terhadap gejala-gejala sosial keagamaan yang semakin melonjak.
Kitab al-Muqtathafat li Ahl al-Bidayat muncul pada saat pergolakan pemikiran takfiri yang semakin semrawut, dan bukan berarti munculnya tulisan tersebut menjadikan tulisan-tulisan sebelumnya tersisihkan. Justru dengan munculnya tulisan beliau, membuat tampilan lama menjadi fresh dan memperkuat untuk melawan pemikiran-pemikiran ekstrimis, baik itu berjargon “Khilafah Islamiyah” atau “ kembali ke al-Quran dan Sunnah”.
Kajian hadis Kyai Marzuki kala itu untuk menjawab masalah yang dihadapi masyarakat kala itu. Kyai Marzuki bukanlah seorang ulama hadis metodologis yang mengkaji hadis dari aspek kuantitas dan kualitasnya. Hadis-hadis dalam karya beliau tidak disertai dengan penjelasan mengenai kualitasnya.
Di sisi lain meskipun kitab tersebut berbahasa Arab, karya tersebut tetap bisa dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat. Karena terjemahan dari kitab tersebut sudah banyak beredar. Andaikan kitab tersebut disertai dengan kajian-kajian ulumul hadis, mungkin kitab tersebut hanya dikonsumsi oleh orang-orang yang berpengetahuan tinggi.
Untuk akhir dari penulis, bahwa kitab al-Muqtathofat ini bisa dikatakan berhasil di tengah-tengah masyarakat. Bahwa dalam kajian hadis di Indonesia kontribusi beliau telah dianggap baik.
Penyunting: Bukhari



























Leave a Reply