Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah Sesuai Al-Qur’an

Sumber: istockphoto.com

Setiap insan manusia  pasti memeliki keinginan untuk memiliki keluarga yang harmonis dan sejahtera. Islam sendiri adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk membangun rumah tangga yang berlandaskan ajarannya termasuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Kalimat ini sering kita dengar tatkala seseorang yang baru saja menikah dan para tamu maupun keluarga yang datang akan mendoakannya agar memiliki keluarga sakinah mawaddah warahmah tersebut. Karena banyak orang yang berpendapat tentang arti yang sebenarnya dari keluarga sakinah dan mereka menyebutkan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang dibangun di atas pondasi ajaran agama Islam.

Keluarga yang Digambarkan Al-Qur’an

Mewujudkan keluarga sakinah dipercaya sebagai salah satu kunci kebahagiaan suatu keluarga. Dalam ajaran Islam yang telah dijabarkan dalam Al Quran, salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Sebagaimana hal ini ditegaskan dalam surat Ar Rum ayat 21.

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ – ٢١

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir

Ayat tersebut menjelaskan bahwa istilah sakinah digunakan Al Quran untuk menggambarkan kenyamanan keluarga. Keluarga sakinah adalah keluarga yang berawal dari rasa cinta (mawaddah) yang dimiliki oleh suami dan istri, lalu berkembang menjadi kasih sayang (rahmah) antara setiap anggota keluarga sehingga terciptanya ketenangan dan kedamaian hidup.

Baca Juga  Tuntunan Membangun Keluarga Harmonis dalam Islam

Membangun keluarga itu terlihat mudah, namun memelihara, membina dan menjaga keluarga sehingga menjadi keluarga sakinah tidaklah mudah. Untuk mencapai tujuan yg baik dalam pernikahan Islam menempatkan berbagai patokan dan pola yang harus dilalui, direncanakan dan dilaksanakan, mulai dari memilih pasangan hidup, penilaian terhadap calon suami atau istri, rukun dan syarat nikah, mahar dan sebagainya. 

Cara Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah

Islam mengajarkan banyak cara merenda keluarga sakinah, mawaddah, rahmah tersebut.  Berikut 7  di antaranya:

1. Memilih pasangan yang tepat atau sesuai kriteria.

2. Terpeliharanya komunikasi yang baik agar tumbuh rasa saling percaya, pengertian, dan menghargai.

3. Mengisi hari-hari dalam keluarga dengan penuh kasih sayang.

4. Menjalankan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

5. Keluarga dibangun dengan pondasi agama dan semata-mata untuk ketakwaan kepada Allah SWT.

6. Tak pernah berhenti bersyukur.

7. Baik suami dan istri harus tertanam sikap untuk saling setia.

Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah istilah sekaligus doa yang sering kali dipanjatkan dan diharapkan oleh para muslim yang telah menikah dan membina keluarga. Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran islam. Hal tersebut, karena menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.

Sakinah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ketenangan, ketentraman, aman atau damai. Lawan kata dari ketentraman atau ketenangan adalah keguncangan, keresahan, dan kehancuran. Sebagaimana arti kata tersebut, keluarga sakinah berarti keluarga yang di dalamnya mengandung ketenangan, ketentraman, keamanan, dan kedamaian antar anggota keluarganya. Karena itu, keluarga yang sakinah berlawanan dengan keluarga yang penuh keresahan, kecurigaan, dan kehancuran.

Baca Juga  Love Language Qurani: Rekonstruksi Mawaddah Wa Rahmah

Dengan adanya ketenangan, ketentraman, rasa aman, kedamaian maka keguncangan di dalam keluarga tidak akan terjadi. Masing-masing anggota keluarga dapat memikirkan pemecahan masalah secara jernih dan menyentuh intinya. Tanpa ketenangan maka akan sulit masing-masing bisa berpikir dengan jernih, dan mau bermusyawarah, yang ada justru perdebatan, dan perkelahian yang tidak mampu menyelesaikan masalah. Konflik dalam keluarga akan mudah terjadi tanpa adanya sakinah dalam keluarga.

Editor: An-Najmi