Setiap zaman mempunyai kondisi dan permasalahan yang berbeda. Dari tahun 80-an hingga kini, di negara-negara barat marak dibahas suatu kondisi yang disebut “postmodern”. Pemikiran ini bukan hanya menyentuh persoalan-persoalan filsafat kemanusiaan melainkan juga persoalan keagamaan. Postmodernisme merupakan suatu pergerakan ide yang hendak menggantikan ide-ide zaman modern. Zaman modern kerap dikaitkan dengan pengutamaan rasio, objektivitas, totalitas, sistematisasi, universalisasi tunggal dan kemajuan saints.
Postmodern memiliki cita-cita meningkatkan kondisi sosial, budaya dan kesadaran akan semua realitas dan perkembangan dalam berbagai bidang. Postmodern mengkritik modernisme yang dianggap telah menyebabkan sentralisasi dan universalisasi ide di berbagai bidang ilmu dan teknologi, yang berpengaruh pada kokohnya cengkraman globalisasi di seluruh dunia.
Ciri-ciri postmodernisme
Menurut Amin Abdullah dalam bukunya Falsafah kalam Di Era Postmodernisme ada tiga fenomena dasar yang menjadi khas dari pemikiran postmodernsme yang diistilahkan dengan ciri-ciri strukur fundamental pemikiran Postmodernisme:
- Dekontrutifisme
Pada masa modern ini banyak ilmu-ilmu yang sudah terkontruksi dengan kokoh sehingga kerap kali dianggap sebagai grand theory. Grand theory inilah yang dianggap terlalu skematis dan terlalu menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya serta dianggap menutup munculnya teori-teori lain yang justru jauh lebih dapat membantu dalam memahami realitas dan pemecahan masalah. Konstruksi dasar keilmuan yang telah mapan dalam era modern dipertanyakan ulang oleh alur pemikiran postmodernisme. Pemikiran postmodernisme ingin melihat suatu fenomena sosial, fenomena keberagamaan, realitas fisika apa adanya, tanpa harus terkurung oleh teori baku dan standar yang diciptakan pada masa modernisme.
- Relativisme
Perwujudan dari pemikiran postmodernisme dalam hal realitas budaya (nilai-nilai, kepercayaan agama, tradisi) tergambar dalam teori-teori yang dikembangkan oleh disiplin antropologi. Dalam kacamata antropolog, tidak ada budaya yang sama dan sebangun antara satu dengan yang lain. Seperti budaya eropa jelasakan berbeda dengan budaya Indonesia. Maka nilai-nilai budaya jelas sangat beraneka ragam sesuai dengan latar belakang sejarah, kondisi geografis, demografis dan lain sebagainya. Akan tetapi konsepsi relativisme menurut Sayyid Hussein Nasr yakni tidak ada relativisme yang absolut sebab hal itu akan menghilangkan nilai normatif agama. Namun juga tidak ada pengertian absolut yang benar-benar absolut, selama nilai-nilai yang absolut itu dikurung oleh historisitas kemanusian itu sendiri.
- Pluralisme
Secara luas pluralisme adalah paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat serta memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikannya masing-masing. Adanya pluralitas budaya, agama, ras, ekonomi, sosial, suku, pendidikan, ilmu pengetahuan, militer, bangsa, negara, dan politik merupakan sebuah realitas. Paradigma tunggal yang sering kali dikedepankan oleh pendekatan kebudayaan barat modernis developmentalis, baik dalam hal keilmuan maupun hal lainya dipertanyakan keabsahannya oleh pemangku budaya di luar budaya modern. Maka dalam konteks ke Indonesiaan khususnya, dari ketiga ciri pemikiran Postmodernisme, nampaknya fenomena pluralisme lebih dapat diresapi oleh sebagian besar masyarakat.
Muhammadiyah dan postmodernisme
Secara normatif agama menyuguhkan doktrin yang membebaskan sebagai sarana komunikasi dengan sang maha pencipta dan sebagai petunjuk bagi segenap alam. Akan tetapi tujuan mulia ini tak jarang justru menjadi salah satu hambatan teologis untuk membentuk persaudaraan yang universal (ukhuwah basyariyah), membebaskan kaum yang tertindas bahkan membangun peradaban. Aksi intoleransi bahkan teror dan kekerasan kerap kali bergandengan dengan semangat atas namaagama. Di sisi lain ada juga yang menganggap bahwa semua agama adalah sama yang terpenting tingkah dan laku yang baik karena pada esesnsinya sama. Jika kita lihat akhir-akhir ini semakin menunjukan dinamika dan keragamannya. Hal ini paling tidak disebabkan oleh banyaknya corak-corak pemikiran keislaman yang itu melahirkan aliran lagi dengan prototipe tersendiri. Misalnya yang kini ramai diperbincangkan yakni wacana pemikiran adalah Islam liberal, Islam modern, Islam tradisional dan Islam posttradisional bahkan islam postmodernisme.
Munculnya beragam aliran Islam ini barangkali berawal dari cara pandang yang digunakan dalam memahami Al-Qur’an dan Hadist yang merupakan sumber inti agama Islam. Setiap aliran memiliki metode sendiri yang berbeda dengan aliran lainya. Perbedaan ini adalah akibat darilatar belakang historis dan pengetahuan pada masing-masing aliran. Sebagaimana kita ketahui perbedaan ini sudah menjadi keniscayaan dan disebut sebagai yang jika tidak mengakui dan tidak menerima perbedaan ini dipandang sebagai menentang arus sunatullah. Berdasarkan gambaran di atas menunjukan bahwa pemikiran dan pemahaman muslim terhadap sumber ajaranya sangat beragam. Hal ini disebabkan oleh latar belakang sosial geografis dan disiplin ilmu yang dimiliki oleh para ulama dan cendekiawan. Sifat pluralitas pemikiran umat Islam inilah yang menjadi salah satu ciri semangat postmodernisme.
Dalam konsep pluralisme positif Muhammadiyah mencakup beberapa aspek, yakni sikap positif terhadap suatu keyakinan dan memeluk salah satu agama, bukan ateis atau agnostik. Selanjutnya sikap positif terhadap orang lain yang berbeda keyakinan, memahami dan menerima orang lain yang berbeda secara kepercayaan serta memberikan akomodasi bagi orang lain agar dapat melaksanakan keyakinannya. Cara pandang dan perilaku Muhammadiyah yang menjunjung pluralisme positif bisa dilihat dari perilaku pendiri Muhammadiyah yakni Ahmad Dahlan yang memiliki rekam persahabatan dengan banyak kalangan, dokumen-dokumen resmi organisasi, dan aktivitas Muhammadiyah di semua bidang, misal dalam membangun PKU yang di peruntukan untuk semua kalanagan bukan hanya untuk muslim.
Posisi Muhammadiyah di Era Posmodernisme
Dalam hal lain titik singgung antara pemikiran postmodernisme dan ciri pemikiran Muhammadiyah yaitu Muhammadiyah tidak mengakui penyeragaman pemikiran, baik dalam segi ilmu humaniora dan bahkan dalam pemikiran keagamaan. Hal ini tampak pada gerakan tajdid Muhammadiyah yang tidak mengkultuskan pada salah satu madzhab yang barangkali jika di cocok logikan ini adalah mendekontruksi ajaran umat islam Indonesia yang sudah membudaya.
Bagi Muhammadiyah gerakan tajdid dengan manhaj tarjih yang sangat maju dan cukup kuat serta didukung dangan gerakan praksisnya yang progresif, tentu dalam kehidupan abad ke 21 pemikiran postmodern akan membersamai dalam beragam aspek, hal ini tidak boleh membuat terlalu larut. Muhammadiyah juga tidak dapat menghindar dari dunia postmodern yang sangat kompleks. Muhammadiyah harus mengambil posisi dan peran yang kokoh dalam dinamika arus pemikiran postmodern dengan karakter keislaman yang bercirikan Islam berkemajuan dengan watak moderat supaya menggambarkan Islam sebagai Din al-Hadlarah atau agama yang membangun kemajuan peradaban semesta yang utama.
Editor: An-Najmi Fikri R

























Leave a Reply