Secara kronologi, masa penafsiran al-Qur’an terbagi menjadi empat, yakni masa Rasulullah, masa sahabat, masa tabi’in, dan masa pasca tabi’in (tabi’ut tabi’in). di masa yang ke empat inilah, terdapat seorang alim bernama al-Baidawi mengarang sebuah kitab tafsir yang dinamai dengan Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil. Kitab tafsir karangan al-Baidawi inisangat popular baik di kalangan umat islam maupun non islam. Bahkan kitab ini lebih luas daripada kitab tafsir Jalalain karya Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli. Kitab tafsir ini juga dikenal sebagai ikhtisar dari 3 kitab tafsir sebelumnya, yaitu tafsir al-kasysyaf, tafsir Mafatih al-Ghaib, dan tafsir al-Raghib al-Isfahani. Kitab ini merupakan kitab yang singkat dan jelas karena hanya terdiri dari dua juz. Meskipun begitu tafsir ini mengandung berbagai pemikiran, pandangan-pandangan yang diarahkan pada banyak dimensi gramatika bahasa, fiqh, dan usul yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an.
Biografi Al-Baidawi
Nama lengkap al-Baidawi adalah Nasir al-Din Abi al-Khair ‘Abd Allah ibn ‘Umar ibn Muhammad al-Syirazi al-Syafi‘i al-Baidawi. Akan tetapi, ia lebih dikenal dengan al-Baidawi, hal ini dinisbatkan pada tempat kelahirannya, tepatnya di desa Baida, dan juga sering dipanggil dengan sebutan al-Qadi, yang dinisbatkan kepada profesi beliau sebagai qadi (hakim angung) di kota yang pernah dijabatnya selama beberapa tahun.Al-Baidawi dilahirkan pada tahun 613 H pada akhir abad ke-12 M di sebuah tempat yang bernama Baid}a, sebuah desa di Barat Daya Iran yang berdekatan dengan kota Syiraz di Iran Selatan. Di kota inilah ia tumbuh dan berkembang menimba ilmu.Terdapat perselisihan pada tahun wafatnya al-Baidawi, ada yang mengatakan bahwa al-Baidawi wafat pada tahun 685 H (1286 M), ulama yang berpedapat ini adalah Ibn Kathsir dan al-Suyuti. Sedangkan menurut al-Subki dan al-Nawawi, al-Baidawi wafat pada tahun 691 H (1291 M).
Al-Baidawi adalah seorang ahli dalam bidang tafsir, bahasa Arab, fiqh, usul fiqh, teologi, dan mantiq serta ilmu-ilmu bahasa Arab dan sastra juga ilmu-ilmu syara’ dan hukum. Tak heran kalau al-Baidawi memiliki banyak predikat yang tidak hanya sebagai seorang faqih, muhaddits, ataupun mufassir, tapi beliau juga merupakan seorang teolog. Beliau pun merupakan sosok yang pandai berdebat dan sangat menguasai etika berdiskusi, sehingga pantaslah beliau mendapatkan gelar nadlar atau mutadabbir fi maida fursan al-kalam. Al-Baidawi merupakan salah satu pengikut mahdzab Syafi’i dalam bidang fiqh dan usul fiqh serta menganut konsep teologi Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah, beliau juga sempat tinggal dan belajar di Baghdad hingga kemudian beliau menjadi hakim agung di Syiraz mengikuti jejak ayahnya.
***
Selama di Syiraz, ia menjabat sebagai hakim agung selama beberapa tahun, beliau hidup dalam suasana politik yang tidak menentu. Sultan Abu Bakar yang memegang tampuk kekuasaan di Syiraz saat itu sangat lemah, tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk membangun tatanan masyarakat yang baik. Bukan hanya supremasi hukum yang lemah, namun para elit yang berkuasa pun hidup dalam budaya yang hedonis dan boros.
Intervensi penguasa terhadap dunia peradilan pun demikian kuatnya, sehingga banyak fuqaha; yang mengkhawatirkan kemungkinan diperintah untuk mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan syari’at Islam. Mungkin karena pertimbangan inilah yang menjadikan al-Baidawi mengundurkan diri dari jabatan hakim agung atas saran guru spiritualnya; atau sahabatnya yaitu Syekh Muhammad bin Muhammad al-Kahtai al-Shufi. Al-Baidawi memilih untuk hidup mengabdi pada ilmu di Tabriz. Al-Baidawi mengembara ke Tabriz hingga akhir hayatnya.
Karakteristik Kitab Tafsir Anwar Al-Tanzil Wa Asrar Al-Ta’wil
Kitab ini merupakan kitab hasil ringkasan dari kitab tafsir al-Kashshaf dengan meninggalkan unsur-unsur ke-mu’tazilah-an yang terdapat dalam kitab al-Kashshaf. Dari segi sistematika penyusunannya, kitab tafsir yang terdiri dari dua jilid ini diawali dengan menyebutkan basmalah, tahmid, penjelasan tentang kemu’jizatan al-Quran, signifikasi ilmu tafsir, latar belakang penulisan kitab, baru kemudian uraian penafsiran ayat-ayat al-Quran dengan metode al-Baidawi tersendiri.
Al-Baidhawi menyebutkan dua alasan yang mendesaknya untuk menulis buku ini. Pertama, bagi al-Baidhawi tafsir dianggap sebagai ilmu yang tertinggi di antara ilmu-ilmu agama yang lain. Kedua, melaksanakan apa yang telah diniatkan sejak lama yang berisi tentang fikiran-fikiran terbaik. Penulisan kitab tafsir inipun dilakukan secara ringkas tanpa menguraikannya secara panjang lebar. Kitab ini terdiri dari dua jilid. Jilid pertama terdiri dari surat al-Fatihah sampai surat al-An‘am, dan pada jilid kedua terdiri dari surat al-A‘raf sampai surat al-Nas. Kitab ini merupakan sebuah kitab yang menarik perhatian umum untuk membuat catatan pinggir hashiyah) terhadapnya.
Kitab tafsir al-Baidawi merupakan salah satu kitab tafsir bi al-iqtiran, yakni memadukan penafsiran secara bi al-ma’tsur dan bi al-ra’yi sekaligus. Dalam hal ini, al-Baidawi tidak hanya memasukkan riwayat-riwayat dari Nabi dan para sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an. Yang menjadi ciri khas dalam menafsirkan bi al-ma’thur namun juga menggunakan ijtihad memperjelas analisisnya atau memperkuat argumentasinya. Model penafsiran secara “campuran” ini dinilai bisa mempermudah pemahaman dan pengalaman akan petunjuk kitab suci tersebut. Karena si mufasir bukan hanya mengutip atau menukil pendapat orang terdahulu, melainkan juga mempergunakan tinjauan pengalaman sendiri.
***
Dalam menjelaskan atau menafsirkan ayat Al-Qur’an, al-Baidawi terkadang mencantumkan pendapat ulama’ lain (iqtiran). Terkadang juga tanpa mencantumkan pendapat ulama’ lain (bayani) dalam penafsirannya. Akan tetapi, penafsiran al-Baidawi yang bayani lebih banyak daripada yang iqtiran. Langkah pertama yang dilakukan al-Baidawi dalam menafsirkan adalah; menjelaskan tempat turunnya surat (makkiyah atau madaniyah) dan jumlah ayat dari surat yang sedang ditafsirkan tersebut.
Setelah itu, ia menjelaskan makna ayat satu persatu baik dengan menggunakan analisis kebahasaan, hadits maupun qiraat. Di akhir hampir setiap surat,al-Baidawi menyertakan hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan surat yang baru saja ditafsirkannya. Al-Baidawi juga menuliskan tafsirnya dengan menggunakan metode tahlili, yakni menafsirkannya secara runtut sesuai dengan mushaf uthmani. Penafsirannya dimulai dari al-Fatihah sampai dengan surat al-Nas.
Editor: An-Najmi




























Leave a Reply