Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Ilmu Gharib Al-Hadis dan Perannya dalam Memahami Hadis

Gharib al-hadis
Gambar: Dok. Penulis

Bahasa Arab terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Bahkan bahasa Arab pada masa Nabi Muhammad saw. berbeda dengan zaman penulisan buku atau kitab syarah hadis. Sehingga mereka susah memahami sebagian makna hadis dan kata-kata yang terdapat dalam teks hadis tidak populer di kalangan mereka.

Hal ini terjadi karena bahasa Arab telah mengalami akulturasi dengan bahasa non Arab. Hal itu diakibatkan oleh banyaknya orang non Arab masuk Islam. Peristiwa ini terjadi ketika para sahabat Nabi Muhammad menyebar ke penjuru negara kekuasaan Islam.

Dampak adanya persentuhan tersebut adalah banyak kosa kata Arab yang populer pada zaman generasi awal. Menjadi jarang bahkan tidak lagi dipakai di komunitas generasi setelah mereka. Kenyataan ini berdampak terhadap penafsiran al-Quran dan pemahaman hadis. Sehingga ada beberapa kosa kata yang sukar dipahami memerlukan penjelasan dari orang-orang tertentu. Yaitu orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam memahami hadis: ulama hadis.

Ilmu Gharib Al-Hadis dan Alasan Kemunculannya

Ulama melihat fenomena yang terjadi pada saat itu. Mereka mempunyai inisiatif untuk membuat kitab yang menjelaskan tentang kata-kata yang asing dari sekian banyak hadis. Dengan tujuan hadis tersebut mudah dipahami.

Kata-kata yang susah dipahami tersebut dikenal dengan istilah gharīb (asing). Kata tersebut ada dalam Al-Quran (garīb Alquran) dan juga dalam hadis (gharib al-hadis). Sedangkan ilmu yang membahas kata asing dikenal dengan ilmu gharib al-ḥadiṡ atau ilmu gharīb Al-Quran.

Perbincanggan mengenai ilmu ini sudah dimulai sejak zaman atbā‘ tābi‘īn (generasi pasca tabiin). Namun, pada praktiknya para ulama hadis yang mempunyai konsen menulis kitab-kitab penjelasan hadis tidak banyak mengunakan teori ini. Salah satunya pemahaman hadis Ibn Ḥajar, Imam al-Nawawī, Badr al-Dīn al-‘Aynī.

Baca Juga  Peran Media dalam Menguak Kebengisan Zionis

Definisi Gharib Al-Hadis

Gharib al-hadis merupakan ungkapan dari lafaz-lafaz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadis. Karena lafaz tersebut jarang digunakan. Hal ini dikarenakan bahasa yang digunakan masyarakat telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa arab pasar. Sehingga terkadang tidak mengerti lafaz yang gharib.

Bisa juga dikarenakan lafaz pada hadis tersebut jarang digunakan oleh Nabi Muhammad Saw. Biasanya lafaznya mengandung ungkapan perumpamaan, sindiran dan lain sebagainya. Contoh hadis yang termasuk kategori gharib yaitu hadis tentang suara wanita adalah aurat.

Gharib al-hadis ini bertujuan untuk menjelaskan hadis yang matannya terdapat lafaz yang pelik dan susah dipahami. Sehingga gharib al-hadis inilah yang membantu memahami dan menjelaskan hadits tersebut.

Sebenarnya para ulama sudah menyusun tentang gharib al-hadis sejak abad kedua dan awal abad ketiga hijriyah. Bertepatan dengan pada awal mula pembukuan hadis. Orang yang pertama menyusun dalam gharib al-hadis ialah Abu Ubaidah Mu’ammar bin al-Mutsanna at-Taimi.

Setelah munculnya gharib al-hadis, maka pada perkembangan selanjutnya para ulama mulai tergugah untuk menjelaskan kata-kata gharib dalam hadis tersebut. Yakni dengan cara mensyarahkannya. Bahkan ada ulama yang sengaja mensyarahkan secara khusus tentang hadis yang terdapat kata-kata gharib.  

Jadi, gharib al-hadis yang memiliki kata yang kabur dan rumit untuk dipahami inilah yang menyebabkan para ulama untuk melakukan penjelasan terhadap hadits atau melakukan syarah hadis. Dengan kata lain sebenarnya cikal bakal syarah hadis ini sebelumnya di dahului dengan adanya gharib al-hadis.

Peran Gharib Al-Hadis dalam Memahami Hadis 

Penulis dalam melihat peran dan penerapan ilmu gharib al-hadis dalam kitab syarah hadis memilih 2 hadis yang menjadi sampel untuk melihat kontribusi ilmu tersebut dalam membantu memahami hadis yaitu:

  • Hadis tentang doa setelah setelah tidur yang di dalam kata tersebut menurut sebagian pakar gharib al-hadis terdapat kata yang asing yaitu amātanā.

َ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ قَالَ بِاسْمِكَ أَمُوتُ وَأَحْيَا وَإِذَا قَامَ قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Ibn Ḥajar dalam syarah Ṣaḥīḥ al-Bukhārī menjelaskan kata amātanā mengutip pendapat Imam Al-Jazarī dalam kitab al-Nihāyah fī Garīb al-Ḥadīṡ bahwasanya tidur ( نوم ) diberi nama dengan mati ( أماتنا ).

Baca Juga  Dialog Batin dengan Tuhan: Meneguhkan Fungsi Doa

Kata ini digunakan karena tidur bisa menghilangkan aktifitas berfikir dan bergerak. Sedangkan Muḥammad Syaraf al-Dīn al-Nawawī dalam kitab Syarah Ṣaḥīḥ Muslim hanya menjelaskan makna nawm diberi nama dengan amātanā (mati) dan tidak menyebutkan bahwa dia mengutip dari pendapat pakar garīb hadis serta tidak menyebutkan bahwa kata tersebut merupakan kata yang asing hanya menyimpulkan maknanya saja.

  • Tentang Memilih Pasangan Hidup

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Telah menceritakan kepada kami Zuhayr bin Harb, Muḥammad bin al-Muṡannā dan ‘Ubaydullāh bin Sa‘īd mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa‘īd dari ‘Ubaydillāh telah mengabarkan kepadaku Sa‘īd bin Abū Sa‘īd dari ayahnya dari Abū Hurayrah dari Nabi ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam,

Beliau bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat perkara. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung.”

Membantu Peneliti Hadis Memahami Kata Sulit

Imam al-Nawawī dalam syarah muslim hanya menjelaskan bahwa kata تریب mempunyai arti yaitu orang miskin yang sangat miskin. Begitu juga dengan Ibn Ḥajar dalam syarah Ṣaḥīḥ al-Bukhārī hanya menjelaskan dengan singkat tanpa menggunakan teori yang digunakan oleh pakar gharib al-hadis.

Ilmu gharib al-hadis banyak berperan dalam membantu ahli hadis, pensyarah hadis, orang yang ingin mendalami serta memahami isi kandungan hadis yang cukup sulit untuk dipahami. Seperti kata mahda‘an yang berasal dari kata mahda yang berarti gemuk,

Kalau kita menelusuri kata mahda‘an tidak ditemukan, namun dengan adanya kita-kitab yang menjelaskan gharib al-hadis, kita dapat mengakses dan memahami hadis dengan mudah. Selain itu, kalau menelusuri kitab-kitab syarah hadis yang dikarang ulama seperti kitab Syarah Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Fatḥ al-Bārī, dan Syarah Ṣaḥīḥ Muslim karya al-Nawawī

Baca Juga  Kabar Gembira tentang Nabi Muhammad dalam Kitab Majusi (1)

Ditemukan ada beberapa kosa kata yang asing dipahami oleh mereka dengan menggunakan bantuan ilmu gharib al-hadis. Sehingga ilmu ini banyak berkontribusi dalam membantu memahami kata-kata yang sulit dipahami karena bahasanya sudah jarang digunakan lagi.

Penyunting: Bukhari