Keberlimpahan informasi, kebablasan freedom of speech, dan Matinya Kepakaran adalah tiga hal yang harus diwaspadai di era medsos. Masih belum terlalu lama Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise mengingatkan kita, “Internet bukan hanya tempat penyimpanan pengetahuan mengagumkan. Melainkan juga sumber sekaligus pendorong terbesarnya kesalahan informasi (misinformation). Internet bukan hanya membuat kita lebih bodoh. Melainkan juga lebih kejam: sendirian di balik keyboard banyak orang berdebat dan bukan berdiskusi serta menghina dan bukan mendengar”.
Keberlimpahan Informasi
Tidak dapat dipungkiri, atmosfer medsos adalah keberlimpahan informasi yang tak berkesudahan. Siapapun yang bicara dengan disertai jutaan followers akan dianggap seorang pakar bagi netizen. Padahal, banyaknya umat atau followers tidak menjamin dan menggaransi bahwa ia adalah pakar. Harus diakui, kita semua memiliki potensi biar informasi dan bias konfirmasi. Bias informasi yang dimaksud adalah ketidakutuhan informasi yang diterima dari sumber yang kredibel sehingga membuat kesimpulan yang keliru.
Sementara bias konfirmasi adalah cenderung hanya menerima bukti yang mendukung tanpa melakukan peer-review terlebih dahulu. Inilah yang disebut Dunning-Kruger Effect. Efek Dunning–Kruger didefinisikan sebagai kecenderungan orang-orang dengan kemampuan dan kapasitas intelektual yang rendah sangat melebih-lebihkan penilaian terhadap sesuatu yang tidak diketahui secara mendalam. Efek ini dianggap sebagai bias kognitif. Singkatnya, mereka yang tidak pakar bebas berselancar dan mengumbar argumentasinya di medsos bermodalkan jutaan followers tanpa memperhatikan standar ilmiah.
Kebablasan Freedom of Speech
Tidak adanya sistem filter di medsos membuat seseorang bebas membincangkan apa saja, di mana saja dan kapan saja. Tidak peduli apakah ia seorang pakar, penyebar hoaks, penebar ujaran kebencian dan seterusnya, selama ia masih mempunyai kuota internet, ia bebas berkata bagaimanapun juga. Inilah yang kami sebut kebablasan freedom of speech.
Memang, kebebasan berpendapat di muka umum yang dituturkan warga negara dijamin undang-undang. Namun tak serta-merta menjadi dalih untuk bebas berkata apa saja tanpa memikirkan dampak yang diperbuat. Saat ini, menurut Nanang Sunandar-Direktur Eksekutif Lembaga INDEKS, tak sedikit masyarakat yang phobia terhadap kebebasan.
Nanang menjelaskan, “Phobia ini didorong oleh pandangan yang sifatnya irasional. Karena, mereka gagal paham atas definisi esensial dari kebebasan. Dalam konteks kebebasan berpendapat, gagal paham itu terjadi dalam merumuskan regulasi-regulasi yang tujuannya baik namun justru membuat orang menjadi sulit atau takut menyampaikan pendapat karena takut diperkarakan secara hukum”.
Kebebasan, lanjut Nanang, lingkupnya internum bersifat absolut di mana tak boleh ada yang membatasi serta di ruang eksternum yang bisa dibatas karena akan bersinggungan dengan kebebasan orang lain. Kebebasan berpendapat di muka umum apapun itu tetap wajib dihormati dan dijamin sekalipun kita tak sependapat.
Untuk itu, menurut Nanang, pengaturan soal pembatasan kebebasan berpendapat harus dirumuskan dengan jelas apa saja yang bisa jadi batasan. Jika hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) seperti apa parameter atau norma standarnya. Hal itu sangat diperlukan agar seseorang tidak dengan gampangnya membatasi kebebasan berpendapat disebabkan ada yang tersinggung atau tidak nyaman dengan ugly truth; termasuk di ruang digital.
Matinya Kepakaran
Harus diakui, peradaban digital melahirkan pemegang “kedaulatan” digital yang mampu memobilisasi jutaan followers/ netizen guna kepentingan apapun. Bahkan, seseorang yang benar-benar pakar kurang begitu “diajeni” (baca: dianggap) pakar hanya karena miskin followers di sosial medianya. Akibatnya, era digital banyak melahirkan pseudo-expert (malpakar). Dalam bahasa Tom Nichols, ia menyebutnya sebagai the death of expertise (matinya kepakaran).
Multiplier effect (efek berganda) berikutnya dari matinya kepakaran adalah logical fallacy (kecacatan berpikir). Cacat berpikir yang dimaksud adalah teramputasinya nalar dalam proses berpikir seseorang sehingga membuat kesimpulan yang keliru. Laiknya pasar tradisional, semestinya mereka yang menjajakan dagangannya sekaligus yang membeli adalah orang yang mengerti akan situasi pasar. Ringkasnya, diciptakan oleh tindakan informed person (seseorang yang berpengetahuan) yang membuat rational choice (pilihan rasional).
Namun faktanya, jagad maya di Indonesia alih-alih diciptakan oleh mereka yang intelektual, justru bekerja menciptakan uninformed netizen (warganet tak berpengetahuan) yang mengerjakan irrational choice (pilihan irasional). Mereka inilah yang kemudian mengisi konten “receh” cum “sampah”. Keresahan semacam ini ternyata tidak hanya dialami para intelektual, pakar, ulama, kiai, orang tua, dan pemerhati media, akan tetapi Presiden Jokowi pun merisaukannya.
Dalam sambutannya di Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Kamis 9 Februari lalu di Medan, secara tersirat presiden hendak menegaskan media-media saat ini dikendalikan oleh algoritma raksasa digital yang cenderung mementingkan kepentingan komersial saja. Algoritma ini hanya mendorong konten-konten receh yang sensasional. Karena itu, ia tidak ingin konten receh semacam itu mendominasi relung kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini, mereka yang memiliki kapasitas intelektual dan keilmuan yang memadai patut kiranya speak-up di jagad medsos. Dengan mengisi konten-konten edukasi yang dikemas secara ringan dan menyenangkan, sehingga peradaban yang tumbuh adalah peradaban terdidik.
Peradaban Iqra’ sebagai Solusi
Semestinya, tiap-tiap orang, dalam hal ini netizen, menahan diri untuk tidak grusa-grusu (baca: tergesa-gesa) dalam merespon suatu informasi atau bahkan menyimpulkannya. Ia harus mengedepankan peradaban iqra’. Sebuah peradaban yang mengedepankan etika membaca, meneliti, menelaah, mengonfirmasi dan mengetahui konteks sebuah teks maupun peristiwa.
Bukankah wahyu pertama dalam Islam mengajarkan iqra’? Jika kita tilik lebih jauh, wahyu pertama dalam Islam sama sekali tidak berbicara keesaan Tuhan, memaksa orang untuk masuk Islam, tidak. Melainkan, kita diajarkan untuk membaca, meneliti, mengonfirmasi, meriset secara argumentatif, bukan sentimen. KH. Ahmad Bahauddin Nur Salim (Gus Baha), ulama Kenamaan Indonesia, menukil Tafsir Al-Munir karya Syekh Nawawi al-Bantani, yang mengatakan bahwa agama Islam akan selalu menang secara argumentatif.
Artinya, Islam memerintahkan kepada umatnya untuk selalu mengedepankan etika iqra’ atau bertabayyun dalam menyikapi sesuatu; agar tidak masuk jebakan thinking fallacy atau logical fallacy (kesesatan berpikir). Prinsip tabayyun ini termaktub dalam Q.S. al-Hujurat ayat 6, “Jika ada orang fasik datang kepadamu, maka periksalah dengan teliti dan seksama agar kamu tidak menimpakan mudharat kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya secara holistik”.
Panduan ayat Al-Quran di atas tentang spirit klarifikasi dan menelaah atas suatu informasi adalah suatu keniscayaan bagi kita yang hidup di era medsos. Senada dengan itu, Nabi Muhammad saw. juga pernah memperingatkan dalam riwayat Baihaqi, “Kehati-hatian adalah dari Allah dan grusa-grusu (tergesa-gesa) itu datangnya dari setan”.
Akhir kata, saya ingin mengutip hadits Nabi dalam konteks bijak bermedsos, “barang siapa yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik. Jika tidak mampu berkata yang baik dan justru meresahkan, diamlah”.
Editor: An-Najmi





























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.