Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Kajian Lafadz al-Rasikhuna fi al-‘Ilmi Secara Diakronik

Sumber: Tirto.id.com

Tidak bisa dipungkiri, bahwa ilmu pengetahuan sudah barang tentu mangalami dinamika ilmiah di dalamnya. Justru dengan dinamika disertai proses dialektika antar pengetahuan, akan memunculkan satu ranah baru dalam bidang akademik. Proses demi proses, dibarengi dengan pergejolakan sosio-kultural menjadi titik tolak perkembangan ilmu pengetahuan. Sebagai bukti bahwa ajaran Islam menekankan kepada pentingnya ilmu pengetahuan, Al-Qur’an memberikan gambaran mengenai kriteria seseorang yang mempunyai kecakapan akademik. Hal itu terepresentasikan dalam QS. Ali Imran 7 ayat dan al-Nisa’ ayat 8. Dalam kedua ayat tersebut terdapat lafadz al-Rasikhuna fi al-‘Ilmi atau yang secara umum dimaknai dengan orang yang memiliki kualitas akademik mumpuni.

وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ  اِلَّا اللّٰهُ  ۘوَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ  كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ

“Tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.”

Al-Maraghy memberi kejelasan bahwa lafadz وَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ  adalah sambungan dari lafadz وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ  اِلَّا اللّٰهُ. Otoritas tafsir dan takwil sepenuhnya Allah berikan kepada al-Raasikhuna fi al-Ilm. Dalam suatu Riwayat, Ibn Abbas pernah menobatkan kelompoknya sebagai bagian dari al-Raasikhun fi al-Ilm dengan berkata, “Bahwasanya kita adalah al-Raasikhun fi al-Ilm, kami lebih mengetahui urusan Ta’wil” (Ahmad Musthofa al-Maraghy, Tafsir al-Maraghy Jilid 1, 100).

Pada setiap zaman yang sudah terklasifikasikan, pasti terdapat karakterisik yang mempresentasikan dan merefleksikan keadaan zaman tersebut. Serta, para pemikir juga memiliki corak pemikiran dalam menuai produk-produk ilmiah. Berikut ini akan diuraikan mengenai klasifikasi zaman dan kriteria Al-Rasikhuna fi al-Ilm secara diakronik:

Baca Juga  Sosok Ibu Sekaligus Ulama Indonesia

Zaman Yunani Kuno

Bisa dikatakan bahwa zaman Yunani Kuno, 6 SM – 6 M, merupakan awal munculnya epistemologis filosofis dalam pengetahuan.  (Betrund Russel, Sejarah Filsafat Barat, 3-4).  Tokoh-tokoh seperti Thales, Pythagoras, Socrates, Plato, Aristetele, dan lainnya, mewarnai pengetahuan dengan pemikiran-pemikirannya. Corak pengetahuan yang bersifat spekulatif filosofis, dan menolak hal yang bersifat empiris, menjadi pusat peradaban pengetahuan zaman ini (Masykur Wahid, Filsafat Umum, 39-49).

Hasil analisa menunjukkan bahwa kriteria yang dimiliki oleh golongan Al-Rasikhuna fi al-‘Ilm pada masa ini adalah kecakapan berpikir kritis dan rasional. Karena, tendensi keilmuan yang melingkupi masa itu adalah filsafat yang mengedepankan rasionalitas. Objek kajian utama adalah ketuhanan, kealaman, dan manusia, dengan gagasan filosfis sejauh akal memandang.

Zaman Klasik

Pada zaman ini, yang terpresentasikan adalah kemunduran keilmaun Barat dan kemajuan keilmuan Islam. Masa ini berlangsung sekitar abad ke 6. Tradisi kefilsafatan masa Yunani Kuno, masih berlanjut pada masa ini dengan landasan Al-Qur’an dan Hadis (Harus Nasution, Islam Rasional, 7). 

Hasil analisis dari beberapa fenomena yang didapat jika Al-Rasikhuna fi al-Ilm direlevansikan dengan zaman klasik adalah ia yang memiliki paham kontekstual keagamaan, khususnya Islam dengan corak berpikir Barat. Selain itu, cendekiawan juga dituntut untuk menguasai ragam bidang keilmuan. Pada masa ini, tendensi keilmuan lebih dikuasai oleh ilmuan Muslim, sedangkan mereka mencoba melangkahi pendapat-pendapat dari cendekiawan Barat. Karena itu, corak-corak pemikiran Barat sudah mestinya dikuasai sehingga mampu memberikan kritik-kritik dan koreksi dari kesalahan metodologi berpikir pada masa sebelumnya.

Zaman Renaisans

Kata renaisanss bersumber dari Bahasa Perancis, Renais-sance, yang berarti “lahir kembali”. Zaman ini berlangsung kisaran abad ke-14 hingga abad ke-16, dan mengalami masa puncaknya pada tahun 1500 M. Corak keilmuan pada masa ini adalah semangat mengembalikan kebudayaan klasik, Yunani-Romawi, sebagai pusat rujukan keilmuan. Sehingga, ranah teologi harus ditinggalkan karena tidak sesuai dengan rasionalitas manusia. Ambisi terbesar dari gerakan ini adalah menggantikan pengetahuan yang diisi oleh konsep teologis dengan antropologis. (Wahyu Iryana, Historiografi Sejarah, 9).

Baca Juga  Tantangan Tafsir Al-Qur'an di Dunia Digital

Hasil analisa dari perkembangan masa pada abad ini adalah bahwa al-Rasikhuna fi al-‘Ilmi mengalami evolusi perubahan kepemikiran dari masa sebelumnya. Islam dengan konsep ortodoksinya, dibalikkan oleh mereka dengan mengenyampingkan wahyu. Hal itu menjadikan akal ke,bali mendominasi corak epistemologis pada zaman ini.

Tokoh seperti Francis Bacon, Galieli Galileo, Leonardo Da Vinci memberikan warna tersendiri terhadap keilmuan Barat. Hal itu membawa para tokoh Islam seperti Ibn Sina, Ibn Rushd dan Ibn Khaldun, terbawa dalam corak pemikiran Barat dalam setiap produk kajian ilmiahnya (Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, 113).

Zaman Modern

Zaman modern mulai berkecambah pada abad ke 17 M, yang merujuk pada zaman renaisans setelah tahun 1500 M. Indikasi munculnya zaman modern ini adalah kemerosotan dan kehancuran kekaisan Romawi Timur, Cristopher Colombus yang menemukan Benua Amerika, dimualinya zeitgeist, serta konsep gereja yang berhasil dikonsep ulang oleh Martin Luther (Hamidullah Ibda, Filsafat Umum Zaman Now, 200).

Indepedensi akal, dengan tokoh besarnya, Rene Descartes, menjadi corak utama pemikiran. Di ranah Timur, Tokoh Muhammad Abduh dan Rashid Ridho merasaka kekhawatiran terhdap nilai-nilai Islam yang sudah terinternalisasi dengan pemikiran Barat. Sehingga mereka mendeklarasikan suatu pembaharun dalam ajaran Islam, dengan gerakan purifikasi (A.Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah, 365).

Hasil analisis yang didapatkan dari abad modern dan relevansinya dengan lafadz al-Rasikhuna fi al-‘Ilmi adalah pemikiran yang semakin kompleks dari para ilmuan, menampakkan aneka ajaran keilmuan baru dalam ranah teologis maupun antropologi. Para ilmuan cenderung mengkombinasikan ajaran lama dengan ajaran baru sehinnga memunculkan paradigm baru dalam ranah keilmuan.

Zaman Kontemporer

Masa ini, dilakukan pengkajian ulang mengenai keabsahan beberapa tradisi yang selama ini telah diyakini. Hal ini menjadi suatu kejutan tersendiri bagi dunia akademik. Seolah-olah mencopoti semua pondasi-pondasi yang telah dibangun berabad-abad lamanya (deskontruktif) (Hasna Wijayati dan Indriyana, Postmodernisme: Sebuah Pemikiran Filsuf Abad 20, 8-9).

Baca Juga  Pemikiran Transendental Model Profetik

Zaman kontemporer ini ditandai dengan adanya pluralism. Bersandindngan dengan pendapat Nietzhe, sebagai salah satu yang berpengaruh terhadap munculnya era kontemporer. Pada intinya, Pluralisme berspekulasi bahwa tiada yang namanya kebenaran tunggal. Selain itu, kompleksitas ilmu memengaruhi kualitas yang harus dimiliki seorang al-Rasikhuna fi al-‘Ilm.

Aneka bidang keilmuan selayaknya dikuasai, seperti teknologi digital, pengayaan Bahasa, bidang akademik yang berhubungan dengan sosio-kultural, dan sebagainya. Hal itu diupayakan untuk mampu menjawab tantangan zaman yang kian membabi buta dengan segala problematikanya. Mulai dari ilmu yang bersifat antropologis, teologis, maupun digital.

Kesimpulan

Secara diakronik, lafadz al-Rasikhuna fi al-‘Ilm mengalami perkembangan makna sesuai berkembangnya ilmu dan sosio-kultural di kehidupan dunia. Dinamika ilmu pengetahuan sejak zaman Yunani hingga sekarang, sangat beragam. Tidak menutup kemungkinan akan adanya zaman yang baru setelah kontemporer ini.

Editor: An-Najmi