Perempuan selama ini banyak dideskripsikan hanya sebagai pelengkap dalam kehidupan, tertindas di tengah-tengah komunitas dengan mengatasnamakan ajaran agama. Perempuan adalah kaum yang sangat dihormati dalam konsepsi Islam. Sebelum Islam datang, kedudukan perempuan sangat tidak dihargai oleh semua orang, karena mereka selalu menganggap perempuan sebagai orang yang lemah dan tidak dihormati sedikitpun.
Selain itu, perempuan nyaris tidak mempunyai hak. Banyak perempuan yang mengalami penderitaan. Di samping itu juga diperjual belikan layaknya barang dan hewan, bukan hanya itu tapi mereka juga dipaksa menikah seperti halnya melacurkan diri. Selain itu, mereka hanya diwariskan namun tidak memiliki hak waris, kemudian biasa dimiliki tapi tidak mempunyai hak untuk memilih.
Perempuan Sebelum Islam Datang
Setelah datangnya Islam, perempuan mempunyai kedudukan yang mulia, bahkan kedudukan perempuan sama dengan kedudukan laki-laki. Rasulullah datang ke muka bumi inimembawa perubahan yang sangat signifikan dalam tatanan masyarakat. Selain itu, perempuan diberikan hak-haknya yaitu dengan memberi warisan kepada perempuan, memberikan kepemilikan penuh terhadap hartanya.
Perempuan juga diberikan kebebasan secara penuh dalam menentukan pasangan hidupnya, bahkan walinya dilarang menikahkannya secara paksa. Baik laki-laki maupun mempunyai kedudukan yang sama di depan hokum, bahkan islam memberikan hak yang sama kepada perempuan dalam mengakhiri kehidupan berumah tangga yaitu dengan cara “khulu”.
Perempuan adalah makhluk yang sangat mulia, mereka mempunyai perasaan yang lemah lembut dan halus. Perempuan juga lebih menggunakan pertimbangan emosi dan perasaan daripada akal pikirannya. Dalam masyarakat Islam sendiri, perempuan menempati posisi penting yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dari perempuanlah lahir generasi-generasi yang baik, dan dari perempuan juga lahir generasi-generasi yang menyimpang. Dengan itu dapat kita ketahui banyak sekali peran perempuan dalam kehidupan ini, seperti dalam peran sosial, peran keluarga.
Kedudukan dan Peran di Sosial Masyarakat
Zaman dahulu banyak sekali perempuan yang aktif bekerja dan beraktivitas dan Nabi sendiri tidak melarangnya. Mengenai peran sosial perempuan dalam Islam, Al-Qur’an telah menjelaskan dalam surat Al-Ahzab: 33
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.
Quraish Shihab menulis dalam tafsirnya al-Mishbah bahwa waqarna berarti Berat, mantap, dan menetap. Tetapi, tulisannya lebih jauh, “Ini bukan berarti bahwa mereka tidak boleh meninggalkan rumah. Ini mengisyaratkan bahwa rumah tangga adalah tugas pokoknya, sedangkan selain itu adalah tempat ia tidak menetap atau bukan tugas pokoknya. Beliau juga mengatakan bahwa fitrah menjadikan laki-laki sebagai laki laki, dan perempuan sebagai wanita, namun selanjutnya ia menekankan bahwa perbedaan ini tidak mempunyai nilai di dalamnya.
Kedudukan dan Peran di Keluarga
Perempuan juga memiliki peranan penting dalam berumah tangga dan merupakan suatu kewajiban yang harus ia emban, diantarannya yaitu perannya sebagai Ibu, perannya sebagai istri, perannya sebagai anggota masyarakat, perannya menjadi seorang pemimpin dalam keluarganya.
Kemudian terdapat pula rinsip-prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam Al-Qur’an yang dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
- Laki-laki dan perempuan sama-sama hamba
Dalam kapasitas manusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki kedudukan yang sama dihadapan tuhannya yakni sebagai seorang ambi, dan membedakan di hadapan tuhan hanyalah ketakwaannya.
- Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di bumi
Penciptaan manusia dimuka bumi ini di samping sebagai hamba yang tunduk dan patuh serta mengabdi kepada Allah swt, juga menjadi khalifah di bumi.
Seperti firman Allah dalam Q.S. An-An’am ayat 165:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلائِفَ الأرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya: “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi; dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-An’am: 165)”.
***
Dalam tafsir al mishbah menjelaskan bahwa Tuhan pemelihara segala sesuatu Dia juga yang menjadikan manusia sebagai khalifah-khalifah di bumi. Yakni pengganti umat-umat yang lalu dalam mengembangkan alam, dan Allah meninggikan derajat akal, ilmu, harta kedudukan sosial, kekuatan jasmani dan lain-lain. Ada yang memahami kata khalifah dalam arti yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya; dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tetapi bukan karena Allah tidak mampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai Tuhan, melainkan karena Allah bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan. Ada lagi yang memahaminya dalam arti yang menggantikan makhluk lain dalam menghuni bumi ini.
- Perempuan dan laki-laki berpotensi meraih prestasi
Quraish shihab menerangkan bahwa tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan hampir dapat dikatakan sama. Allah SWT telah menganugerahkan kepada perempuan sebagaimana menganugerahkan kepada laki-laki. Kepada mereka berdua dianugerahkan potensi dan kemampuan yang cukup untuk memikul tanggung jawab dan yang menjadikan kedua jenis kelamin ini dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas yang bersifat umum maupun khusus, karena itu hukum syari’at dan meletakkan keduanya dalam satu kerangka.
Editor: An-Najmi



























Leave a Reply