Media Tanwir.id menghadirkan narasi keislaman yang progresif, khususnya dalam bidang Ilmu al-Qur’an dan tafsir. Pada tahun ini, Tanwir.id menyelenggarakan forum keakraban bagi kontributornya. Dengan tujuan memberikan training kepada para penulis, supaya kanal tersebut sesuai dengan visi misinya. Yakni menghadirkan tafsir al-Quran berbasis digital yang mencerahkan.
Para partisipan pada kesempatan itu sangat antusias mengikuti rangkaian demi rangkaian acara yang telah disiapkan oleh panitia. Bagaimana tidak? Dalam acara ini menghadirkan beberapa mentor handal dan terkemuka. Sebut saja Agus Mulyadi (bloger dan redaktur MOJOK).
Dalam pertemuan itu, panitia mengangkat tema “Menulis Asyik Kajian Tafsir Di Media Digital”. Dengan memberikan tugas kepada kontributor Tanwir.id mereview salah satu buku yang bertemakan tafsir. Pada kesempatan itu saya membawa buku kajian “Wajah Al-Qur’an Di Era Digital”. Buku ini ditulis berawal dari amanah untuk mengampu mata kuliah Kajian Al-Qur’an dan Hadis Berbasis Teknologi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tepatnya pada tahun 2015.
Meski mata kuliah tersebut terbilang baru. Tetapi mahasiswa dan masyarakat milenial saat ini tidak asing dengan istilah teknologi dan media digital. Adapun buku ini merupakan gagasan besar dari Abdul Halim dalam rangka memberikan cakrawala baru dengan menyelaraskan disiplin al-Qur’an dan hadis dengan wajah baru yaitu digitalisasi al-Qur’an dan hadis.
Fenomena Al-Qur’an Digital
Fenomena al-Qur’an digital merupakan salah satu isu baru dalam studi al-Qur’an yang perlu mendapatkan perhatian dari stake holder, mengingat banyak aspek dan efek yang dapat diteliti lebih lanjut. Misalnya, pertama, aspek pola dan ragam kontennya mulai dari hanya menyajikan ayat-ayat al-Qur’an versi digital beserta terjemahannya bahkan sampai menyentuh aspek asbabun nuzul dan tafsirnya.
Kedua, aspek ideologi dan kepentingan. Ketiga, keunggulan dan kelemahan dalam proses menyampaikan ilmu pengetahuan dan sebagainya sangat memudahkan seseorang belajar al-Qur’an melalui Youtube, Instagram, Facebook, bahkan flatform media lainnya.
Sistematika dalam buku ini terdiri dari tiga bab penting, pertama, “al-Qur’an dan media baru” di dalamnya menjelaskan tentang persentuhan al-Quran dengan teknologi baik dengan istilah digital religion dan al-Qur’an digital. Kedua, “al-Qur’an dalam dunia digital” penulis menawarkan aplikasi berbasis software dan website-website otoriter yang membahas al-Qur’an dan tafsir.
Terakhir, mendiskusikan terkait “Tantangan Kajian Al-Qur’an Di Era Digital” yang mencakup problem otoritas, otentisitas, sakralitas, maupun media sosial sebagai alat kontruksi ideologi dan maraknya plagiasi.
Melalui keresahan Abdul Halim sebagai pengarang buku tersebut, Abdul Mustaqim sebagai Guru Besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir menilai bahwa keberagaman fenomena al-Quran di era digital memang begitu bervariasi. Dengan demikian, hadirnya buku ini dengan bahasa yang ringan, tanpa kehilangan bobot akademiknya. Dapat memberikan inspirasi serta wawasan kepada para pembaca, mahasiswa dan peneliti al-Qur’an.
Statement tersebut diafirmasi oleh penulis. Sebab menurutnya diskusi tentang al-Quran digital sangat penting untuk diangkat ke permukaan. Karena di Indonesia pada khususnya, masih jarang literasi-literasi dengan tema ini. Selain itu al-Qur’an dan tafsir dalam media digital baik yang online maupun offline menjadi salah satu rujukan yang penting bagi masyarakat secara luas dari berbagai kalangan.
Harus Disikapi Secara Bijak
Kajian ini bisa terbilang menarik karena beberapa hal. Di antaranya bahasa yang digunakan terkesan lentur dan luwes. Pasalnya kajian-kajian al-Qur’an dan tafsir pada dekade terakhir mengalami krisis dalam narasi-narasi pembaharuan. Sehingga hadirnya kajian al-Quran berbasis digital mampu membawa dampak positif dan menjawab problematika-problematika di tengah masyarakat.
Aspek selanjutnya, kemudahan mengakses al-Qur’an menggunakan media digital. Keresahan ulama-ulama terdahulu mengakses literatur secara manual justru membutuhkan durasi waktu yang lama. Dengan demikian, hadirnya al-Qur’an dan tafsir menggunakan media digital dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan informatif.
Di sisi lain, fakta menarik dari kajian al-Qur’an dan tafsir menggunakan media digital dapat juga mengedukasi masyarakat terhadap pesan dan kandungan al-Qur’an melalui meme, seperti dalam tulisan Miski Mudin tentang Islam virtual dalam bukunya.
Meski wajah al-Qur’an di era digital mempunyai segudang kemudahan. Namun secara pribadi saya melihat terdapat beberapa kejanggalan yang patut mendapatkan perhatian. Pertama, masyarakat harus dapat memfilter media-media yang tersebar di dunia maya. Kedua, rantai penyebaran keilmuan yang tidak saling mempunyai ketersambungan antara guru dan murid. Ketiga, maraknya penyebaran tulisan yang ter-publish di berbagai media sehingga tidak mampu menghasilkan diskusi diskusi aktual dalam ranah al-Qur’an dan tafsir.
Penyunting: Bukhari






























Leave a Reply