Fazlur Rahman adalah sosok yang sangat diperhitungkan dalam reformasi pemikiran Islam abad XX. Beliau ini dapat dikategorikan sebagai salah satu pemikir neomodernis yang paling serius dan produktif yang berusaha mengintegrasikan pendekatan Islam dan Barat. Beliau lahir pada tanggal 21 September 1919 di daerah Hazara, yang sekarang terletak di sebelah barat laut Pakistan. Beliau ini wafat di Chicago pada tanggal 26 Juli 1988.
Biografi Fazlur Rahman
Beliau ini dibesarkan dalam suatu keluarga dengan yang memiliki jiwa keislaman yang sangat religious, serta memiliki tradisi keagamaan madzhab Hanafi yang lumayan cukup kuat. Oleh karenanya, sebagaimana diakuinya sendiri bahwa ia telah terbiasa menjalankan ritual-ritual agama, seperti shalat dan puasa secara teratur sejak masa kecilnya dan tidak pernah meninggalkannya.
Pemikiran reformatifnya memakai pendekatan yang inovatif dengan titik tekan pada persoalan unterpretasi terhadap al-Quran yang menitikberatkan pada muatan ethico-legal al-Quran. Dalam kesehariannya, ayahnya selalu membimbing dan mendidiknya dengan baik, sehingga saat beliau memasuki umur sepuluh tahun sudah menghafal al-Quran. Tidak hanya itu saja, beliau juga memperoleh pengajara secara langsung tentang nilai-nilai suatu kebenaran, cinta, kasih saying dan kesetiaan dari Ibunya. Inilah yang menjadikan watak dan kepribadiannya untuk menghadapi kehidupan nyata. Pada tahun 1933 Fazlur Rahman melanjutkan studinya ke Lahore dan memasuki sekolah modern.
Akhirnya Fazlur Rahman dapat menyelesaikan studinya dengan gelar B.A dalam bidang bahasa arab pada universitas Punjab. Setelah itu ia melanjutkan studi S2 nya di universitas yang sama dengan mendapat gelar M.A dalam bidang bahasa arab juga. Kemudian ia menyadari rendahnya mutu pendidikan di India pada saat itu, akhirnya memutuskan studi S3nya (program doktor) ke universitas Oxford Inggris pada tahun 1946. Fazlur Rahman adalah salah satu tokoh yang berhasil mengintegrasikan pendekatan Islam dan pendekatan Barat. Dalam mengintegrasikan pendekatan Islam dan Barat, beliau ini menggunakan metode Hermeneutika.
Hermeneutika Fazlur Rahman
Dalam mengkaji al-Quran menggunakan pendekatan Islam ini terdapat enam pendekatan, yaitu: tafsir al-Quran dengan al-Quran, munasabah ayat, Qiyas, muqaran, dalalatul manthuq dan mafhum, dan juga tafsir maudhu’i. Sedangkan dalam mengkaji al-Quran dengan menggunakan pendekatan Barat ini juga memiliki enam pendekata, yaitu: metode pendekatan historis, metode pendekatan kontekstual, hermeneutika, semiotika, metode penafsiran sosial budaya, dan juga metode pendekatan The Living Quran.
Pada ranah filosofis ini terdapat integrasi interkoneksi, yang memiliki metode interdisipliner dan multidisipliner. Interdisipliner ini biasanya disandingkan dengan transdisiplin, yang mana transdisiplin ini merupakan gabungan antara penelitian interdisipli dengan pendekatan partisipatoris. Sedangkan multidisipliner ini terjadi jika subjek penelitian dikaji dan didekati dari berbagai sudut pandang, menggunakan perspektif dari berbagai disiplin yang berbeda.
Dalam penerapannya Fazlur Rahman ini menjadikan hermeneutika sebagai alat analisis dalam melaksanakan fungsi untuk memahami pesan yang terkandung dalam teks al-Quran yang lahir empat belas abad yang lalu agar pesn itu tetap bisa diterapkan pada zaman sekarang. Secara epistemologis, dalam memahami al-Quran, hermenutika Fazlur Rahman ini lebih mendahulukan prinsip moral al-Quran ketimbang dimensi lahiriah teks, meskipun ia tidak meninggalkan teks sama sekali. Hermeneutika Fazlur Rahman ini bisa dilakukan dengan memahami latar belakang historis dari penurunan al-Quran terlebih dahulu, kemudian baru Menyusun prinsip-prinsip moral al-Quran secara sistematis.
Teori Double Movement
Dalam menafsirkan hermeneutika, Fazlur Rahman menggunakan metode double movement. Double movement ini adalah metode yang memberikan pemahaman yang sistematis dan kontekstualis, sehingga menghasilkan suatu penafsiran yang mampu menjawab persoalan-persoalan kekinian. Adapun yang dimaksud dengan Gerakan ganda adalh dimulai dari situasi sekarang ke masa al-Quran diturunkan dan Kembali ke masa kini.Sebagaimana al-Quran adalah sumber pertama dan utama hukum.
Fazlur Rahman menggunakan al-Quran sebagai gagasan utama. Karena al-Quran berupa teks maka metodologi yang digunakan Rahman terkait dengan bagaimana menafsirkan teks-teks dalam al-Quran secara kontekstual.Teori Double Movement ini memiliki dua gerakan ganda, yaitu: Pertama, gerakan dari situasi kontemporer ke situasi pewahyuan al-Quran. Kedua, gerakan dari situasi pewahyuan kembali ke situasi kontemporer.Gerakan pertama terdiri dari dua tahap. Pertama, seorang penafsir harus memahami statemen al-Quran dengan mempelajari situasi historis atau problem yang menitari teks, baik yang bersifat spesifik atau general. Kedua, melakukan generalisasi jawaban al-Quran terhadap situasi spesifik menjadi statemen moral-sosial yang bersifat general.
Gerakan kedua adalah dari situasi pewahyuan ke situasi kontemporer. Rahman dalam bukunya Islam and Modernity menyatakan: “The second is to be from this general view to the spesific that is to be formulated and realized now. That is, the general has to be embodied in the present concrete socio-historical context”.
Editor: An-Najmi




























Leave a Reply