Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tanzih Al-Quran ‘an al-Matain: Tafsir Klasik Bernuansa Muktazilah

Tanzih al-Qur'an 'an al-Mathain
Sumber: ketabpedia.com

Sepanjang sejarah Islam, mulai dari zaman Nabi Muhammad hingga sekarang, terdapat banyak sekali kitab tafsir. Karya-karya tafsir yang muncul mengalami perkembangan,  baik dari sumber penafsiran, metode, gaya penulisan, pendekatan, corak, begitu juga dengan kecenderungan dan nuansa mazhab dalam penafsiran.[1] Pada abad ke 8M muncullah suatu aliran kalam yang dikenal dengan sebutan Muktazilah. Aliran tersebut memiliki pendekatan dan kecenderungan (ittija>h) penafsiran yang kental dengan nuansa teologis dan rasionalitas. Hal tersebut dapat mempengaruhi cara mereka dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran, terutama pada ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah akidah.[2] Tafsir Tanzih Al-Qur’an ‘an Al-Mat}a>in merupakan representatif tafsir dari kelompok muktazilah yang bernuansa teologis dan rasionalis. 

Biografi Singkat Al-Qadi Abdul Jabbar

Nama lengkap dari Al-Qadi Abdul Jabbar adalah Imaduddin Abu Hasan al-Qudah Abdul Jabbar al-Hamzani. Beliau diperkirakan lahir sekitar tahun 320 H/932 M di Asadabad, suatu  daerah pegunungan Hamazan di wilayah Khurasan, dan wafat pada tahun 415 H/1025 M.  Dalam Sharah Us}u>l al-Khamsah disebutkan bahwa nama lengkapnya adalah Abu al-Hasan ‘Abd al-Jabbar ibn Ahmad ibn ‘Abd al-Jabbar ibn Ahmad al-Khalil ibn ‘Abd Allah al-Mu’tazili. Di kalangan Muktazilah, beliau lebih dikenal dengan sebutan al-Qa>d}i (selanjutnya ditulis dengan al-Qadi). Al-Qadi terlahir dari keluarga yang miskin, namun memiliki semangat belajar yang sangat tinggi.  Beliau menempuh pendidikan  pertamanya di kota kelahirannya,  yaitu  Qazwin (kota kecil di Asadabad).[3]

Pada usia tujuh tahun, beliau belajar Al-Qur’an di kuttab (lembaga pendidikan). Kemudian pergi ke Hamazan untuk mempelajari hadis kepada para muhadis, seperti Abu Bakr Muhammad bin Zakariya. Setelah itu, beliau pergi ke Isfahan. Dan pada tahun 346 H/ 957 M, beliau pergi ke Basrah untuk mempelajari Tafsir, Hadis, Fikih, Usul Fikih, dan Ilmu Kalam. Perpindahan beliau dari Isfahan ke Basrah menjadikannya berpindah mazhab, dari Asy’ari menjadi Mu’tazili. Hal tersebut dikarenakan pada saat itu Basrah menjadi pusat kajian Islam terbesar dan aliran muktazilah merupakan aliran yang cukup dominan di sana. ‘Ali Abu Ishaq bin ‘Ayyas merupakan guru Al-Qadi Abdul Jabbar di bidang ilmu kalam yang memiliki peran besar dalam pergantian mazhab ini.[4]

Baca Juga  Tafsir Al-Azhar: Memahami Hakikat Ma’ruf dan Munkar

Latar Belakang Penulisan dan Penamaan Tanzih al-Qur’an ‘an al-Mat}a>in

Latar belakang penulisan kitab Tanzih al-Qur’an ‘an al-Mat}a>in adalah karena banyak orang tersesat akibat salah memahami ayat-ayat mutasyabihat. Maka dari itu, penulisan kitab ini adalah untuk membedakan dan menjelaskan ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih. Selain itu, kitab ini juga ditulis untuk menunjukkan kesalahan kelompok tertentu dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat. Kelompok yang dimaksud di sini adalah ahlusunah yang dianggap oleh al-Qadi memiliki penafsiran yang berbeda, dan tidak sesuai dengan pendekatan rasional Muktazilah.  Dalam menjelaskan tafsir ini, beliau memuat banyak pendapat tokoh-tokoh besar dalam bidang tafsir dan bahasa, seperti: Abu Ali al-Farisi (ahli nahu dan bahasa), Abu Muslim Al-Ishfahani, dan Abu Ali Al-Jubba’i.[5]

Secara etimologi, Tanzih Al-Qur’an ‘an al-Mat}a>in diartikan sebagai pembersihan Al-Qur’ân dari penyimpangan-penyimpangan. Maka dari itu, Al-Qadi hanya memilih ayat-ayat yang sering dijadikan bahan celaan (مطاعن) oleh pihak-pihak tertentu. Kemudian, beliau menafsirkan ayat tersebut sesuai perspektif akidah Muktazilah sebagai sarana pembelaan terhadap Al-Qur’an sekaligus peneguhan ajaran teologi Muktazilah. Al-Qadi juga tidak terlalu memperhatikan aspek kebahasaan (balagah, nahu) secara mendetail. Kitab ini tidak seperti kitab al-Kashsha>f  yang menekankan aspek kebahasaan.[6]

Sistematika Penulisan

Penulisan kitab tafsir tanzih al-Qur’an an al-Mat}a>in dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Kitab ini ditulis secara ringkas, sehingga penjelasan yang diberikan tidak mendetail. Al-Qadi juga tidak menafsirkan seluruh ayat yang ada. Metode penafsiran yang digunakan adalah dimulai dengan memaparkan suatu masalah kemudian memberikan jawaban terkait masalah tersebut. Al-Dzahabi mengatakan bahwa permasalahan yang diangkat ada dua,  yang pertama tentang al-S}ana>’ah al- Arabiyyah yang kedua adalah permasalahan yang berkaitan dengan al-Aqidah al-I’tiza>liyyah.[7]

Baca Juga  Tafsir Nuzuli Masyāhid al-Qiyāmah (1): Posisi Sayyid Quthb

Contoh Penafsiran Q.S Al-Zalzalah:7 dalam Tanzih al-Qur’an an al-Mat}a>in           

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Artinya: “Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah (atom), niscaya dia akan melihat (balasan)nya.”

Dalam menafsirkan surah al-Zalzalah, al-Qadi hanya menafsirkan satu ayat saja, yaitu ayat 7. Penafsirannya dimulai dengan menyebutkan permasalahan dari ayat tersebut, kemudian dilanjutkan dengan jawabannya. Permasalahannya adalah ayat ini seakan-akan menjanjikan setiap orang, baik kafir maupun fasik, akan mendapatkan balasan kebaikan di akhirat meskipun hanya sekecil atom. Sedangkan hal yang demikian bertentangan dengan paham Muktazilah.[8]

Maka, jawaban dari permasalahan tersebut adalah pahala ketaatan hanya diberikan apabila tidak disertai maksiat yang lebih besar daripada ketaatan tersebut. Apabila ia kafir atau fasik, maka tidak akan mendapatkan pahala di akhirat sebagaimana yang dijelaskan dalam pemahaman tentang al-wa’d wa al-wai>d. Pahala kebaikan di akhirat hanya diperuntukkan oleh orang mukmin saja. Sedangkan bagi orang yang kafir, ia masih dapat melihat balasan kebaikan dalam arti ada pengaruh atau hisabnya, seperti meringankan azab atau menjadi bukti di hadapan Allah, tetapi bukan berupa pahala surga. Dengan demikian, makna ayat ini tetap benar dan konsisten dalam dua kondisi tersebut.[9]


Bahan Bacaan

[1] Unggul Purnomo Aji, “Penafsiran Bernuansa Mu’tazilah dalam Tafsir Al-Kasyaf”, Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Vol.05, No.02 (Juni, 2024), h. 166.

[2] Dinda Febrianti Putri, “Tekstualisasi Akal dan Wahyu: Pemikiran Tafsir Mu’tazilah dalam Peradaban Islam”, Journal of Islamic Studies, Vol.01, No.01, (2025), h. 53.

[3] Fitrotul Azizah, “Konsep Al-Qadi Abdul Jabbar dan Abu Hasan Al-Asy’ari Terhadap Sifat Tasybih”, (Skripsi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018), h. 14.

[4] Idil Hamzah, “Maqashid Syariah Perspektif Mu’tazilah: Telaah Penafsiran al-Qadi Abdul Jabbar dalam Tanzih al-Qur’an an Al-Mathain”, Journal of Religious Studies, Vol.01, No.02, (2023), h. 21.

Baca Juga  Catatan Kritis atas Konsep Hakimiyah Sayyid Qutb

[5] Muhammad Ali Ayyazi, Al-Mufassirun Hayatuhum wa Manhajuhum al-Mujallad al-Thani, h. 279.

[6] Ibid.

[7] Ibid.

[8] Al-Qadhi Abd Al-Jabbar, Tanzih al-Qur’an ‘an al-Mathain (Maktabah Nafidhah, 2006), h. 477.

[9] Ibid.

Penyunting: Tim Redaksi Tajdeed ID