Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menahan Amarah sebagai Tanda Orang Bertakwa

Menahan Amarah
Gambar: republika.co.id

Perilaku yang menjadi kebiasaan seseorang dalam kesehariannya, bisa dikarenakan watak atau kepribadian yang terbentuk.  Kepribadian (personality) adalah suatu pola watak yang relatif permanen, juga sebuah karakter unik yang memberikan konsistensi sekaligus individualitas bagi perilaku seseorang.

Meskipun demikian, dalam kenyataanya kepribadian seseorang dapat berubah-ubah karena pengaruh dari faktor fisik, lingkungan dan diri sendiri. Sedangkan dalam piskologi Islam, perubahan perilaku seseorang disesuaikan dengan tiga faktor, yaitu akal, hati, dan nafsu.

Jika kepribadian manusia dikendalikan oleh akal, maka akan menjadi kepribadian yang labil. Sementara itu jika kepribadian dikendalikan oleh hati atau kalbu maka akan menjadi kepribadian yang tenang, apabila dikendalikan oleh nafsu, maka akan menjadi kepribadian yang jahat.

Bahaya Tidak Menahan Amarah

Perilaku manusia yang dipengaruhi oleh nafsu menjadi faktor penting dalam proses perubahan dinamika kepribadian dan perilaku seseorang. Nafsu yang mempengaruhi tersebut yaitu, nafsu amarah, nafsu lawwamah, dan nafsu mutmainah.  

Pengaruh perubahan keperibadain yang dipengaruhi nafsu amarah perlu perhatian dan kehati-hatian dalam menyikapiya. Nafsu amarah selalu berorientasi kebutuhan fisik tanpa mempedulikan norma atau hukum agama. Ketika seseorang marah, sistem kerja akal dan hati akan tergangu dan error.

Karenanya tidak jarang tindakan seseorang yang sedang marah berada diluar kesadaran dan hati yang tidak jernih. Sehingga perbuatannya bertentangan dengan manistream Agama. Ketika seseorang sedang marah yang berorientasi pada sistem jiwanya adalah nafsu dan emosinya. Sikap marah muncul karena nafsu amarah dapat melawan nafsu lawaama.

Nafsu amarah menempati posisi lapisan terluar hati nurani. Memiliki cahaya nafsu berwarna merah dan respon lebih cepat daripada nafsu lain. Nafsu amarah membangkitkan emosi tinggi dan memiliki sifat panas, karena berasal dari saripati api yang sama dengan elemen utama jin.

Baca Juga  Hermeneutika Jorge Gracia: Solusi Penafsiran Al-Qur’an?
***

Nafsu amarah merupakan suatu kesadaran manusia yang lebih condong pada tabiat jasmaniyah atau pemuasan hasrat dalam hal badan secara fisik. Menurut banyak ahli, nafsu amarah dianggap sebagai oposisi dari nafsu mutmainah. Para ulama juga mengatakan bahwa nafsu amarah merupakan sumber dari segala kejahatan dan perilaku yang melanggar ketentuan syariat.

Nafsu amarah mempunyai ciri berupa kehendak untuk marah, benci, fitnah, dengki, dan sifat jelek lainnya. Nafsu amarah inilah memiliki potensi buruk pada penyakit hati, menjadikan hati mati (susah untuk menerima nasihat). Hal seprti ini, memerlukan perhatian khusus agar manusia tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan. Nafsu amarah akan mendorong manusia berbuat kerusakan, pertengkaran, bahkan pembunuhan di bumi.

Makna Amarah dalam Al-Qur’an

Marah adalah kenyataan naluriyah manusia, sehingga tidak mugkin manusia akan terbebas dari rasa marah. Sebagian ahli jiwa (psikologi) keinginan marah harus diperturutkan sebagai penyaluran dari dorongan alami jikalau dibendung akan merusak jiwa.

Meskipun demikian haruslah dikembalikan kepada Al Qur’an yang memberikan pujian bagi orang orang yang dapat menahan amarah. Salah satu sifat seorang yang bertaqwa adalah pandai dalam hal menahan amarah dan mudah memaafkan sesama manusia.

Sebagaimana dalam QS Ali Imran: 134

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: “(Yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali Imran [3]: 134)

Amarah pada QS Ali Imran: 134, dilafazkan dengan al-Ghayz.  Selain itu juga terdapat pada ayat surat lain yang mengunakan kata marah dengan al-Ghayz.  Dalam Al-Qur’an kata al-Ghayz beserta derivasinya disebutkan sebanyak 11 kali, yang terdapat dalam 8 surat berbeda, 8 kata dalam berbagai bentuknya terdapat dalam surat-surat Madaniyah dan 3 kata lainya beserta bentuknya berada dalam surat-surat Makkiyah.

Marah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan kondisi tidak senang karena dihina, diperlakukan tidak sepantasnya, dan sebagainya. Sedangkan amarah diartikan marah yang sudah tidak bisa ditahan lagi. Secara dasar kata al-ghayz  memiliki makna “kemarahan”.

Baca Juga  Refleksi Hari Pahlawan: Implementasi Altruisme dalam Al-Qur’an

Al Ashfahani menjelaskan dalam kamus Mufradad fi Alfazh Al-Quran lafaz al-Ghayz memiliki makna kemarahan yang besar, suatu kondisi yang panas. Dalam penjelasan Ibnu Manzur di dalam kitabnya Lisan al-Arab kata al-Ghyz memiliki makna kemarahan besar dengan dendam.

Lafaz al-Ghayz dalam QS.Ali Imran: 134, menurut Tafsir Al-Munir karya Wahbah Muṣṭafa al-Zuḥaili diartikan أشد أنواع الغضب yaitu kemarahan yang parah, kemarahan ini diakibatkan adanya bahaya yang menyerang harta, anak, kehormatan, dan harga diri. Berbeda pada kata al-Ghayz dalam Tafsir Taysir al-Karm al-Rahman, yang dimaknai kemarahan yang memenuhi hati dan perut manusia.

***

Pada QS. Ali Imran: 134 dalam menjelaskan “amarah” mengunakan redaksi الْغَيْظَ bukan mengunakan الغَضَب. Kedua lafaz tersebut memiliki arti yang sama yaitu “kemarahan”, namun memiliki perbedaan. Lafaz الْغَيْظَ memiliki artian kemarahan yang tidak terukur, hingga membuat celaka. Lafaz وَالْكَاظِمِيْنَ yang terdapat pada sebelumnya merupakan anjuran menahan amarah dengan tanpa menyimpan dendam. Kemarahan (الْغَيْظَ) yang tidak terukur diperintahkan untuk menahannya kemudian disertai dengan sikap memaafkan.

Sedangkan kemarahan (الغَضَب) merupakan kemarahan yang terukur dan tidak menyebabkan celaka. Sikap marah menjadi suatu naluriah manusia, yang tidak bisa dihindari. Tidak ada larangan untuk marah selagi kemarahan itu masih terukur dan tidak menyebabkan celaka.

Upaya Menahan Amarah dan Nafsu

Upaya mengobati amarah terdapat dua hal mendasar yang perlu dilakukan yaitu: pertama membekali diri dengan pemahamam akan bahaya dan dampak marah, serta keutamaan mengendalikan amarah. Kedua memohon perlindungan dari Allah dijauhkan dari sifat marah.

selain kedua hal mendasar  yang perlu dilakukan tersebut dapat diperjelas lagi, atau hal-hal yang perlu diterapkan dalam upaya mengendalikan amarah, diantaranya yaitu:

  • Konsisten (istiqomah), konsisten dalam sebuah pekerjaan berarti melakukan pekerjaan yang sama secara terus-menerus. Dalam sebuah literatur dijelaskan banwa konsisten merupakan sebuah komitmen yang dibuat untuk diri sendiri. Dalam hal ini yang dimaksud konsisten dalam menjalankan kebenaran baik dalam sikap maupun perbuatan yang menurunkan rasa kekhawatiran dan kesedihan sehingga dapat menjauhkan dari sikap amarah.
  • Berpikir dan berkepribadian positif serta bersikap realistis dalam menerima segala apa yang datang sebagai bentuk perjalanan hidup. Kehidupan seseorang akan dipengaruhi oleh apa yang sering dipikirkan. Jika seseorang selalu berpikiran positif, akan cendrung menjadi pribadi yang positif. Seseorang yang berpikir positif dan bersikap realistis terhadap kehidupan yang sedih maupun menyenagkan akan ditandai dengan mekanismme syukur dan sabar. Seseorng yang pandai mengendalikan (mengontrol) diri, diantaranya karena terlatih untuk selalu bersyukur dan sabar.
  • Mengtasi masalah agar tidak menjadi semakin buruk. Banyk hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi ketegangan emosional. Agama Islam mengejarkan untuk berwudhu.
Baca Juga  Karakteristik Mutawalli Al-Sha’rāwī dalam Menafsirkan Al-Quran

Penyunting: Bukhari