Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Pendidikan Kader Ulama (PKU), Apa Pentingnya?

PKU
Gambar: Okezone

Pertanyaan yang menggelitik, apakah menjadi ulama itu dilatih? Bukankah ulama itu sebutan langsung dari Allah, bukan dari manusia? Lalu, mengapa harus ada kaderisasi dalam ulama? Pertanyan-pertanyaan ini setidaknya menjadi ruang pembicaraan publik. Sudut pandangan pertimbangan bisa memunculkan ragam pemikiran. Bagi yang berpandangan positif tentu akan menanggap program ini penting. Sebab, pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dapat dibentuk melalui pendidikan.

Apa itu Pendidikan Kader Ulama (PKU)?

Program PKU ini menjadi salah satu program prioritas MUI. Program ini dianggap penting dalam menghasilkan orang yang berpengetahuan tinggi dalam ilmu agama, mampu meresponss perubahan zaman, dan memberikan solusi bagi problematika keumatan. Problematika hari ini tentu berbeda dengan zaman sebelumnya. Sebab, perkembangan ilmu dan sosial kemasyarakatan menghadirkan corak problem yang berbeda. Setiap waktu memiliki karakteristik masalah. Dalam hal ini, PKU hadir untuk menjawab permasalahan tersebut.

Dilansir dari situs https://pku.istiqlal.or.id/, disebutkan bahwa PKU bertujuan melahirkan kader ulama yang berakhlak mulia dan berpandangan moderat sehingga dapat menjadi rujukan umat. Baik tingkat lokal, nasional maupun internasional serta menguasai khazanah Islam klasik dan ilmu pengetahuan modern dari berbagai disiplin sehingga mampu menjawab isu-isu kontemporer. 

Dari pernyataan ini, yang ditekankan adalah kader ulama, bukan langsung ulama. Sehingga PKU ini fokus pada kader ulama. Sebab, dalam pandangan MUI, tidak semua kader ulama bisa menjadi ulama. Menjadi ulama perlu perjuangan dan pelatihan yang mumpuni baik dalam ilmu maupun impelementasi di masyarakat.

Mengapa tidak langsung menjadi ulama? Setidaknya ada beberapa alasan. Pertama, menjadi ulama memerlukan proses yang panjang. Kedua, perlu penguatan dan perluasan ilmu agama yang disertai analisis sosial dan keilmuan yang lain. Seorang ulama ketika menetapkan fatwa misalnya tidak serta mengandalkan impelmentasi usul dan kaidah fikih,  akan tetapi perlu analisis tajam dalam aspek sosial.

Baca Juga  Dicela, Balas Mencela? Begini Jawaban Al-Qur’an Tentang Celaan

Ketiga, menjadi ulama perlu semangat berjuang untuk masyarakat. Perjuangan ini tentu berkaiatan dengan layanan dan pemecahan permasalahan di masyarakat.

***

Untuk mendukung program PKU ini, terdapat informasi yang menggembirakan. Pada tahun 2023 telah tersedia dana LPDP untuk PKU. Dana ini bekerjasama dengan Masjid Istiqlal. Beasiswa yang ditawarkan adalah untuk jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaaan LPDP.

Penyelenggaraan PKU seperti ini menyuguhkan responss yang kuat dari berbagai pemangku kebijakan. Mereka melihat pentingnya PKU ini sehingga kerjasama untuk menyukseskannya ditempuh dengan sinergis.

Kemampuan Minimal Peserta

Kader ulama menjadi istilah penting dalam PKU.  Kader dalam KBBI (2022) dimaknai sebagai orang yang diharapkan akan memegang peran yang penting dalam pemerintahan, partai, dan sebagainya. Dalam hal ini, peran ulama dalam lini kemasyarakat menjadi penting dan diharapkan ada penerusnya sehingga ulama tetap memegang peranan penting.

Sementara kata ulama masih dalam KBBI (2022) berarti orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam. Antara kata kader dan ulama menyatu menjadi bahasa istilah, yang dapat dimaknai orang yang dapat meneruskan peran penting ulama dalam ilmu pengetahuan keislaman, dan tentu berhubungan pula dengan sisi pengabdian untuk penyelesaian program sosial keagamaan.

Oleh karena yang dikaderkan adalah calon ulama, ada beberapa persyaratan keilmuan untuk memasuki program ini. Terdapat beberapa kompetensi pengetahuan yang harus dimiliki oleh peserta, di antaranya:

  • Mampu membaca literatur Arab. Pembacaan ini tidak serta hanya pada struktur kebahasaan seperti nahu dan sharaf. Akan tetapi menguasai pula pemaknaan terhadap teks yang dikaji. Hal ini dianggap penting karena literatur keislaman banyak ditulis dalam uraian berbahasa Arab.
  • Memiliki pemahaman awal terhadap perkembangan ilmu keislaman. Seperti diketahui, ilmu keislaman memiliki banyak disiplin dan cabang. Pemahaman ini akan membantu dalam memetakan perkembangan kajian dalam ilmy tersebut.
  • Memiliki pemahaman awal tentang dimensi sosial kemasyarakatan. Implementasi ilmu keislaman bersentuhan dengan perkembangan masyarakat. Dalam hal ini, kemampuan menuturkan problematika di masyarakat menjadi dasar dalam mengaitkan ilmu dan penyelesaiannya terhadap masalah.
  • Memiliki responss positif terhadap literasi digital keislaman. Peserta dapat memahami sebaran informasi keislaman di ragam media IT. Lebih lanjut, hal ini dikuatkan dengan kemampuan teknis menjelajah referensi ilmu keislaman dalam ragam bahasa di dunia IT.
Baca Juga  Mempertemukan Aliran Tradisionalis dan Aliran Revisionis

Sepertinya, secara ideal, mungkin masih banyak persyaratan lain. Namun setidaknya, keempat prasyarat ini menjadi fondasi awal dalam pengembangan mempelajari ilmu keislaman ketika proses PKU diimplementasikan dalam kurikulum dan pembelajarannya. Wallahu A’lam

Penyunting: Bukhari