Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Al-Hikmah Sebagai Epistemologi dalam Al-Qur’an

al-hikmah epistemologi
Sumber: https://events.mtholyoke.edu/

Al-Qur’an sesuai konsensus umat Islam, merupakan sumber rujukan utama yang menempati posisi sentral bagi seluruh disiplin ilmu keislaman. Al-Qur’an menyimpan banyak sistem tanda yang mengisyaratkan ilmu pengetahuan kepada manusia. Ilmu dibangun di atas 3 landasan, yaitu ontologis, epistemologis dan aksiologi. Epistemologi adalah kumpulan pengetahuan yang benar di klasifikasi, atau disusun dengan cara yang sistematis dan benar. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca indera dengan berbagai metode. Adapun konsep epistemologi dalam Al-Qur’an adalah cara seseorang menangkap ilmu pengetahuan dengan berbagai lafal al-hikmah yang digunakan dalam Al-Qur’an.

Epistemologi Qur’ani

Epistemologi dalam Al-Qur’an memiliki banyak lafal dan maknanya, mulai dari dasar hingga langkah yang digunakan untuk meraih ilmu Al-Qur’an. Langkah tersebut berupa lafal ayat-ayat Al-Qur’an yang jika ditelisik lebih jauh dapat terhubung dengan epistemologi pengetahuan. Beberapa lafal yang dimaksud adalah lafal ma’rifah, dirasah, kitabah, qira’ah, dan al hikmah. Dalam makalah ini, pemakalah akan menjelaskan makna lafal al-hikmah kaitannya dengan pengetahuan dalam Al-Qur’an.

Definisi Al-Hikmah dalam Al-Qur’an

Lafal Al-hikmah disebut sebanyak 282 kali dalam Al-Qur’an baik dari bentuk asalnya maupun turunannya. Berdasarkan tashrif lughawi, hikmah memiliki bentuk tashrif حَكَمَ- يَحكُمُ- حُكماً/حِكمةً- وَ مَحكَماً -فَهُوَ حَاَكِمٌ – وَذَاكَ مَحكُومٌ- اُحْكُمْ- لاَ تَحْكُمْ- مَحْكَمٌ- مَحْكَمٌ. Secara harfiah, makna lafal Hikmah berasal dari bahasa Arab “Hakama” yang berarti melarang atau menghalangi “mana’a”. Hukum itu dikatakan tegak jika menghalangi seseorang berbuat kezhaliman. Makna ini juga di qiyaskan dengan mencegah atau menghalangi seseorang dari kebodohan. Hikmah adalah mengetahui hakikat segala sesuatu apa adanya dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya. Dalam kitab Mafhum al-Hikmah fi al-Da’wah karya Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, menjelaskan bahwa kata al Hikmah bermakna tali kekang binatang. Tali tersebut bisa mengendalikan hewannya sesuai dengan keinginan pemilik hewan. Dalam konteks ini, makna hikmah dapat dimaksudkan dengan orang yang terkendali akhlak-akhlaknya dan terhindar dari akhlak yang tidak terpuji.

Baca Juga  Tafsir Al-Qur’an di Media Sosial: Urgensi dan Cara Penulisannya

Al-Alusi dalam kitab tafsirnya yang berjudul Ruh al-Ma’ani fi Tafsir Al-Qur’an al-Adzim menjelaskan bahwa hikmah adalah sama dengan adil. Yakni meletakkan segala sesuatu sesuai pada tempatnya atau pemahaman terhadap agama, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun hadis. Sedangkan menurut Ibnu Asyur, lafal al-hikmah diartikan sebagai penyempurnaan ilmu pengetahuan dan pengamalan sesuai dengan kapasitas ilmu yang dimiliki sebagaimana epistemologi.

5 Wajah Hikmah Qur’ani

Dalam kitab Mukhtashar al-Mafahim al Miftahiyyah li Nadhariyyah al Ma’rifah fi Al-Qur’an al Karim karya Abdul Karim Balil menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, membagi makna al hikmah menjadi 5 wajah, yaitu:

  1. Al-Mau’idhah (nasihat). Makna ini terdapat dalam QS al-Baqarah ayat 231 artinya “…dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu…”
  2. Al-Fahmu dan al-‘Ilmu. Makna ini terdapat dalam QS Maryam ayat 12 yang artinya “Kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak.”
  3. An Nubuwwah (kenabian). Makna ini terdapat dalam QS al-Nisa’ ayat 54 yang artinya “…sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim…”
  4. Tafsir Al Qur’an. Makna ini terdapat dalam QS al-Baqarah 269 yang artinya “Allah menganugrahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugrahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak.”
  5. Al-Qadha’ (kekuasaan kehakiman). Makna ini terdapat dalam QS al-Maidah ayat 42 yang “Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil…”
    Hikmah dalam hal ini berarti keadilan, pengetahuan, pertimbangan yang baik, hikmat, pengertian tentang makna, penguasaan industri, dan yurisprudensi.
Baca Juga  QS. An-Nisa: 79: Makna dan Sumber Baik dan Buruk?

Hubungan Al-Hikmah dalam Nadhariyah al-Ma’rifah

Nadhariyah al-Ma’rifah adalah suatu kitab yang ditulis oleh Abdul Karim Balil yang mengupas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan makna epistemologi. Dari berbagai lafal tersebut, di antaranya terdapat lafal al-hikmah yang memiliki makna epistemologi atau cara meraih pengetahuan sebagaimana yang terdapat dalam QS. Maryam ayat 12. Di dalamnya terdapat sebuah kisah Nabi Yahya yang diutus oleh Allah untuk mengambil dan mempelajari kitab Taurat. Selanjutnya, ayat tersebut bermakna “Kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak”. Makna hikmah dalam ayat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Abdul Karim Balil dalam bukunya yang berjudul Mukhtashar al-Mafahim al Miftahiyyah li Nadhariyyah al Ma’rifah fi Al-Qur’an al Karim, yaitu diartikan sebagai Al-Fahmu (pemahaman) dan al-‘Ilmu (ilmu). al-Fahmu yang diartikan sebagai pemahaman tentunya tidak akan dapat dicapai oleh seseorang yang tidak berilmu.

Dari kisah nabi Yahya dalam QS. Maryam ayat 12 dapat dimaknai bahwa Allah Swt mewahyukan kitab Taurat kepada Nabi Yahya yang telah dibekali ilmu dan pemahaman sejak masa kanak-kanak. Allah tentunya tidak akan memberikan kitab suci yang berisi firman-Nya kepada sembarang utusan. Mengingat bahwa ilmu merupakan kunci kesuksesan dan kebahagiaan manusia, maka Allah Swt menggunakan berbagai lafal yang menunjukkan betapa pentingnya ilmu melalui berbagai macam kisah dan makna ayat yang memerlukan penafsiran lebih dalam.