Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tujuh Hikmah Turunnya Al-Qur’an Secara Bertahap Menurut Hasby

Hasbie
Sumber: istockphoto.com

Teungku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey lahir di Lhokseumawe Aceh pada tanggal 10 Maret 1904, serta wafat di Jakarta pada 9 Desember 1975. Kiprahnya dikenal cukup prestisius dengan background (latar belakang) keilmuanya, seperti fiqih, ushul fiqih, termasuk ranah keilmuan tafsir itu sendiri. Maka, meminjam peribahasa populer, ‘’the apple never falls far from the tree’’(buah jatuh tak jauh dari pohonya). Ya, bagaimana tidak, ayahnya dikenal sebagai ulama cukup tersohor dikampungnya, dialah Teungku Qadhi Chik Maharaja Mangkubumi Husein Ibn Muhammad Su’ud.

Sementara itu, ibunya merupakan puteri qadhi Kesultanan Aceh kala itu, bernama Teungku Amrah binti Teungku Chik Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz. Menelisik silsilah keturunan Tengku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey, nyatanya bersambung dengan khalifah pertama ummat Islam, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dan merupakan generasi ke-37, hal itu terlihat dengan gelar ‘’Ash-Shidiqiey’’ diujung namanya. hlm.47-48

Karya Intelektual Hasby Ash-Shidiqiey

Ulama kelahiran bumi Aceh yang pamor dengan konsep fiqih berkepribadian Indonesia ini, memilki segudang karya. Baik bidang hadis, fiqih, pun dalam bidang tafsir. Sebut saja, tafsir al-Qur’anul Majid An-Nur sebagai magnum opusnnya, dan berikut sederet buah karya-karya Tengku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey. Pertama, dibidang tafsir dan ilmu al-Qur’an, yaitu, sejarah dan pengantar ilmu al-Qur’an/tafsir, ilmu-ilmu al-Qur’an, tafsir al-Bayan, dan yang terakhir yaitu tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur sebagai magnum opusnya. Kedua, dibidang hadis, sebagai berikut: mutiara hadis, pokok-pokok ilmu dirasah hadis, koleksi hadis-hadis hukum, sejarah dan pengantar ilmu hadis.

Ketiga,dibidang fiqih, sebagai berikut: hukum-hukum fiqih Islam, pidana mati dalam syariat Islam, kuliah ibadah, interaksi fiqih Islam dengan syariat agama lain (hukum antar golongan), peradilan dan hukum acara Islam, pedoman haji, pedoman zakat, pedoman puasa, pedoman sholat, fiqih mawaris, pengantar fiqih muamalah, pengantar hukum Islam, dan pengantar ilmu fiqih.  hlm. 52  

Baca Juga  Menelaah Makna Qurrata A'yun dalam Al-Quran

Lima Metode Hasby Ash-Shidiqiey dalam Tafsir al-Qur’anul Majid An-Nur

Dalam Disertasi Tokoh Muhammadiyyah, yaitu alm. Prof. Yunahar Ilyas yang berjudul ‘’Konstruksi Gender dalam Pemikiran Mufassir Indonesia Modern: Hamka dan M. Hasby Ash Shiddiqiey’’(2004). Tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur buah karya Teungku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey, pungkas  alm. Prof. Yunahar Ilyas, setidaknya memakai lima metode dalam tafsirnya. Berikut ulasanya:

Pertama, menyebutkan ayat-ayat suci firman Allah SWT, untuk mensyarah(menjelaskan) merunut tertib mushaf. Kedua, menerjemahkan makna ayat-ayat suci al-Qur’an kedalam bahasa Indonesia supaya tidak sukar dipahami, dan lebih mudah mengerti. Ketiga, menafsirkan ayat-ayat suci, merujuk kepada makna yang asli. Keempat, menfsirkan ayat dengan ayat untuk memberikan bantuan kepada pembaca, berikut mengumpulkan ayat-ayat yang sejurus atau sepokok. Kelima, mensyarah(menjelaskan) asbabun nuzul (sebab-sebab turunya ayat), melalui bantuan hadis-hadis shahih, yang tentunya diakui para ahli.          

Tujuh Hikmah Diturunkanya al-Qur’an Secara Bertahap

Aspek hikmah terkait turunnya kitab suci al-Qur’an secara berangsur-angsur, memilki hikmah-hikmah tersendiri, yang tentunya, pasti membawa efek positif bagi penganutnya. Yang dalam hal ini, Teungku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey mengerucutkanya menjadi tujuh hikmah, berikut ulasanya:

Pertama, memberikan kemudahan untuk Nabi Muhammad SAW, berikut para sahabat dalam rangka menghafal beserta mengingat kitab suci al-Qur’an.

Kedua, agar supaya lebih mendekati kesempurnaan dalam upaya menghafalnya, berikut juga mendalami isi-isi daripada kitab suci al-Qur’an.

Ketiga, memberikan jalan kemudahan pagi penganutnya, dikarenakan syariat tidak turun secara sekaligus. Maka, pemberlakuan syariat  itu sendiri, tak memberikan kesukaran bagi penganutnya untuk melaksanakan berikut membumikannya.

Keempat, mengokohkan jiwa kenabian kepada utusan Tuhan. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW, untuk mengemban tugas kenabian itu sendiri, dikarenakan malaikat Jibril terus menerus mendatangi Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga  Komparasi Tafsir Syi’ah: Tafsir Al-Qummi dan Tafsir Majma’ al-Bayan

Kelima,  agar supaya kitab suci al-Qur’an turun munasib(cocok) dengan peristiwa yang terjadi, berikut problem(masalah) yang menimpa ummat.

Keenam, agar supaya nampak nyata orang-orang Quraisy beserta kelemahanya, bahwasanya orang-orang Quraisy tidak mampu sedikitpun menyanggah sebagian ayat-ayat suci al-Qur’an. Apalagi menyanggah seluruhnya.

Ketujuh, lebih pada aspek perkembangan masyarakat itu sendiri, seperti diketahui, pada awal mula Islam, penitikberatan wahyu lebih menyeret pada aspek tauhid. Maka, pasca Nabi Muhammad SAW menetap di Madinah, dan agama Islam menjamur serta berkembang secara luas, selanjutnya barulah kemudian, diwahyukanlah ayat-ayat yang berkenaan denga tasyri (hukum Islam). hlm. 2885-2886Wallahua’lam

Editor: An-Najmi