Pelarangan mengkonsumsi terhadap hal-hal tersebut di atas sesuai dengan ilmu pengetahuan bahwa bangkai, darah, dan babi itu tidak cocok bagi kesehatan. Meskipun ayat ini menyatakan bahwa “yang diharamkan hanyalah bangkai…” dan seterusnya, bahwa yang haram terbatas pada empat jenis, tetapi ada barang haram dikonsumsi yang tidak disebut di sini, yaitu khamar, disebut dalam surah al-Maidah ayat 90. Larangan mengkonsumsi khamar ...


























Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.