Ma’nā cum maghzā (McM), merupakan sebuah pendekatan dalam metode penafsiran yang dirancang dalam rangka menggali signifikansi pesan/ makna di dalam ayat-ayat Al-Qur’an untuk dapat diterapkan pada masa kini.
Metode Penafsiran Muktakhir
Sahiron Syamsuddin, seorang perancang dari metode ini mengatakan bahwa ma’nā cum maghzā merupakan bentuk penyederhanaan sekaligus pengembangan atas aliran yang diusung oleh Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zayd, Abdullah Saeed, dan Muhammad al-Talibi, yakni aliran quasi-obyektif progresif. Aliran tersebut memandang bahwa makna asal literal bukanlah pesan utama Al-Qur’an, ia hanya bersifat sebagai landasan awal terhadap pembacaan Al-Qur’an pada masa kini. Adapun yang perlu digali adalah pesan dibalik makna asal literalnya. Sebagaimana yang disebut Nasr Hamid Abu Zayd sebagai al-maghzā atau signifikansi ayat (Syamsuddin 2020).
Metode ini mulai banyak digandrungi oleh para pengkaji keilmuan tafsir. Hal demikian diyakini karena ma’nā cum maghzā menawarkan konsep yang dapat mudah berkembang mengikuti tren zaman. Sebagaimana yang di sampaikan Sahiron Syamsuddin bahwa Al-Qur’an memiliki sifat ṣalih li kulli zamān wa makān harus diartikan dengan mengacu pada makna historis (historical meaning), sehingga tidak cukup hanya dipahami secara literal. Maka dalam menggali maksud-maksud yang diturunkan pada redaksi-redaksi ayat Al-Qur’an, perlu adanya pendalaman pada makna asal (al-ma’nā), yang dikorelasikan, dan direlevansikan dengan pesan utamanya (al-maghzā).
Namun, Sahiron mengingatkan bahwa dalam menggunakan metode penafsiran berbasis ma’nā cum maghzā , perlu memperhatikan pada beberapa langkah. Langkah-langkah ini digunakan dalam menggali setidaknya tiga hal penting, yakni al-ma’nā al-tarikhi atau makna historis, al-maghzā al-tarikhi atau siginifikansi fenomenal historis, dan al-maghzā al-mutaharrik atau signifikansi fenomenal dinamis sebagaimana Al-Qur’an ditafsirkan secara konteks melihat kondisi masa kini. Dalam menggali tiga hal tersebut, Sahiron di dalam bukunya Pendekatan Ma’nā-cum-maghzā Atas Al-Qur’an dan Hadis: Menjawab Problematika Sosial Keagamaan di Era Kontemporer memberikan langkah-langkahnya sebagai berikut:
Langkah-Langkah Metode Ma’na Cum Maghza
Pertama, seorang penafsir harus menganalisa aspek kebahasaan Al-Qur’an, baik struktur maupun kosakatanya. Sebab, penafsir perlu memperhatikan bahwa bahasa Arab yang digunakan di dalam Al-Qur’an merupakan bahasa Arab abad ke-7 M. Di dalam bukunya, Sahiron mendukung asumsinya dengan mengutip dua pendapat dari Al-Syatibi dan Friedrich Schleiermarcher yang pada intinya dalam rangka memahami teks—dalam hal ini Al-Qur’an, perlu memperhatikan kondisi bahasa Arab yang saat itu digunakan oleh orang Arab pada saat Al-Qur’an masih dalam masa pewahyuan. Hal ini menjadi penting sebab menurut para pakar bahasa, bahwa setiap bahasa, termasuk bahasa Arab itu mengalami diakroni (perkembangan historis, dari masa ke masa).
Kedua, perlu dilakukan adanya perbandingan, atau menganalisa penggunaan kata yang sedang ditafsirkan dengan penggunaannya pada ayat-ayat yang lain, hal ini disebut intratekstual. Sahiron menambahkan bahwa keperluan tafsir juga menyangkut tentang sejauhmana kosakata yang sedang ditafsirkan tersebut memiliki makna dasar (basic meaning) dan mengalami dinamisasi makna (relational meaning). Lebih jauh Sahiron menjelaskan bahwa apa yang menjadi bahan penafsiran, baik kosakata maupun istilah harus dianalisa secara sintagmatik (hubungan linier antar unsur bahasa tertentu), dan paradigmatik (hubungan antar bahasa yang dapat dipertukarkan).
Ketiga, seorang penafsir dalam beberapa analisanya terhadap ayat, juga membutuhkan intertekstualitas. Yang dimaksud intertektualitas adalah menganalisasi kosakata atau istilah dari ayat-ayat Al-Qur’an yang sedang ditafsirkan dengan menghubungkan dan membandingankan dengan teks-teks lain yang berada disekitarnya. Analisa semacam ini, dapat dilakukan dengan membandingkannya dengan hadis Nabi, puisi Arab, bahkan teks-teks dari Yahudi dan Nasrani yang hidup pada masa pewahyuan Al-Qur’an. Hal demikian digunakan semata untuk memberikan keterangan tentang adanya dinamisasi pada ayat atau tidak setelah masa-masa diturunkannya Al-Qur’an.
Keempat, selain ketiga unsur di atas, penafsir memerlukan perhatian pada aspek historis pada masa pewahyuan ayat-ayat Al-Qur’an. Konteks historis tersebut dapat berupa mikro maupun makro. Adapun makro, merupakan konteks historis yang menerangkan situasi serta kondisi di Arab pada saat wahyu Al-Qur’an masih diturunkan. Sedangkan mikro, merupakan konteks historis yang menyangkut tentang latarbelakang diturunkannya sebuah ayat (sabāb al-nuzūl). Tujuan daripada menganalisa konteks historis adalah mengetahui makna historis dari kosakata atau ayat yang diturunkan, sehingga dapat mencapai pemahaman mengenai maksud utama ayat tersebut ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. (maqsad al-āyah).
Kelima, adapun yang terakhir, yang perlu dilakukan penafsir adalah menggali maqsad al-āyah tersebut, dalam hal ini Sahiron menyebutnya juga dengan maghza al-āyah (signifikansi/ tujuan utama ayat yang ditafsirkan). Maghza al-āyah ini seringkali tidak disebutkan secara eksplisit di dalam Al-Qur’an. Maka penafsir perlu memperhatikan unsur kelima metode ini, yakni menggali konteks historis daripada ayat yang ditafsirkan. Adapun jika maghza al-ayah sudah disebutkan dalam ayat, maka penafsir harus tetap melakukan analisa terhadapnya.
Penafsiran yang Tidak Hanya Literal
Pada proses menafsirkan Al-Qur’an menggunakan pendekatan ma’nā-cum-maghzā ini, Sahiron menginginkan bahwa seorang penafsir dalam memberikan penafsiran terhadap teks-teks Al-Qur’an tidak hanya melihat makna secara literal saja, sehingga menghasilkan produk-produk tafsir yang rigid/ kaku. Kekauan dalam menafsirkan Al-Qur’an juga akan memberikan dampak pada mandegnya dalam mencapai maksud ayat yang sejatinya harus dikontekskan pada masa kini. Adapun hal demikian dilakukan dalam rangka mewujudkan sifat Al-Qur’an yang ṣālih li kulli zamān wa makān, sehingga sebagai penafsir dapat memaksimalkan fungsi Al-Qur’an sebagai Rahmatan li al-‘ālamin, yang berpihak kepada seluruh alam semesta. Wallahu a’lamu bi al-sawb
Editor: An-Najmi





























Leave a Reply