Tatanan hierarkis makhluk Allah tercantum dalam Firman-Nya yang terindikasi dalam pengklasifikasian makhluk dengan berpacu pada potensi kultural yang dimiliki makhluk-Nya. Para malaikat dibekali dengan sifat ketaatan yang terpeleihara kemurniannya dari anasir-anasir negatif. Akan tetapi, Allah tidak memandatkan tugas kekhalifahan kepada para malaikat walaupun seccara vertikal, para malaikat memiliki kedekatan khusus dengan Sang Khaliq. Hal tersebut mengindikasikan bahwa secara lahiriyah, manusia memiliki potensi kultural yang tidak ditanamkan kepada para malaikat. Dalam artian, manusia lebih kompatibel dalam penugasan kekhalifahan di muka bumi tinimbang para malaikat. (Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar, Rahasia Alam Malaikat, Jin, dan Setan, 95)
Dalam penugasan kekhalifahan, fleksibilitas manusia dalam relasional-interpersonal memiliki domain yang tinggi. Bentuk tugas kekhalifahan tersebut bukan hanya mengadi secara vertikal, hubungan transednetal dengan Tuhan, melainkan juga horizontal. Yaitu memenuhi kecakapan sosial dalam membangun dan memformulasikan suatu peradaban. Pada dasarnya, tugas kekhalifahan merupakan salah satu bentum pengimplentasian; dari proses pengabdian hamba kepada Tuhannya. Selain itu, juga mewakili segala urusan Tuhan di bumi dengan bentuk pelestarian, pemeliharaan, dan semua kinerja-kineraja positif untuk menjaga bumi dengan segala komponennya. ([1] Aep Saepuloh dan Rusdiana, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, 40)
Potensi Dasar Manusia
Dalam QS. al-Syams ayat 7 disebutkan mengenai penciptaan manusia dan penyempurnaanya,
وَنَفْسٍ وَّمَا سَوّٰىهَاۖ
Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya,
Al-Zuhaili menerangkan bahwa pemberian Tuhan yang dikaruniakan kepada manusia adalah berbentuk tubuh dan jiwa yang seimbang. Yang dimaksud seimbang adalah kekuatan fitrah untuk mengatur keteraturan jiwa yang transenden dan fisikal, yaitu ruh dan jasmani. Secara ruh, keseimbangan terebut diperoleh dari internalisasi akal dalam jiwa manusia. Sedangkan secara fisikal, keseimbangan dalam bentuk kerangka tubuh yang terstruktur dari tulang, daging, dan unsur lainya. (Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir jilid 15, 548).
Ruang Lingkup Moral
Dalam KBBI, moral dideskripsikan dengan suatu ajaran, norma, dan nilai tentang baik-buruk suatu tindakan, sikap, atau karakter yang diajarkan dan diterima oleh masyarakat secara umum. Moral menjadi kriteria umum tindakan atau perilaku yang memungkinkan setiap orang untuk berperilaku secara suportif dalam hidup bermasyarakat. Presensi moralitas dalam kesadaran nalar kognitif manusia menghadirkan kepemahaman antar satu sama lain dan membentuk suatu peradaban yang terorganisir.
Instrumen yang paling fundamental dalam relasi interpersonal adalah moralitas. Hal itu esensial karena menjadi titik sentral manusia dalam menentukan pola kehidupan serta sistem bermasyarakat. Moral bersifat dinamis yang bisa ditransisikan kepada generasi setelahnya. Maka dengan itu peran moral dalam berkehidupan selain menentukan pola dan sistem bermasyarakat juga menentukan kualitas peradaban secara kontinu.
Pada dasarnya, moral bukanlah sempalan dan simpulan dari wahyu ilahi secara partikular, melainkan suaut kodrati manusiawi. Hal itu mengindikasikan bahwa moral tidak terumuskan dengan landsasan ideologi atau agama apapun. Moral secara eksplisit merupakan kodrat manusia yang kompetitif, dan bernanung dalam rasionalitas serta tangungjawab manusia itu sendiri. Dengan kapabilitas akal yang memfasilitasi manusia, presensi moral secara tendensional berorientasi negatife dan positif secara operasional. (Armanda Riyanto, dkk, Pergulatan Etika Indonesia, 38)
Kesadaran Moral
Secara ekspilit, Allah telah memaklumatkan hal tersebut dalam QS. al-Syams ayat 8,
فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوٰىهَاۖ
Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya,
Poros dari ayat ini adalah hati manusia. Secara substantial, hati manusia menjadi penentu arah pijakan manusia dalam mengoptimalisasi tindakannya. Secara intiutif, hati manusia akan dibekali Tuhan dengan ilham yang berkonotasi baik dan buruk. Sehingga disini yang memiliki otoritas dalam memilah kedua substansi tersebut adalah manusia dengan potensi kultural yang dimiliknya. ( Halo-N, al-Fathun Najwa Jilid 1, 147)
Produksi akal menghasilkan kesadaran, dari kesadaran akan melegitimasi tindakan-tindakan seseorang secara operasional. Istilah moral sering dikorelasikan dengan kesadaran, sehingga timbul suatu istilah kesadaran moral. Relevansi etis dari istilah kesadaran dan moral yang menghubungkan suatu substansi transenden dari jiwa manusia yang otonom. Maksudnya, dengan dua potensi esensi tersebut manusia juga memiiki wewenang untuk menentukan arah pijakannya. Hal itu juga sudah dicantumkan Allah pada lanjutan ayat diatas,
قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَاۖ
وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَاۗ
Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), Dan sungguh rugi orang yang mengotorinya
Hak otonom yang dimiliki independensi manusia adalah memilah jalan baik atau buruk dan dengan ilham yang disematkan di asing-masing hati manusia. Dengan bekal kognitif dalam diri manusia, sejatinya manusia memiliki kapabilitas untuk memilih mana yang baik dan memashlahatkan serta sebaliknya. Hal tersebut tidak lepas dari perasn kesdaran manusia. (Muhammad Izzudin Taufiq, Al-Qur’an dan Alam Semesta, 204)
Sedangkan, manusia yang menyadari posisinya sebagai makhluk sosial, yang tidak akan lepas dari hubungan interpersonal. Seyogyanya akan bertindak yang secara konsekuensi tidak merugikan orang lain. yang demikian itulah merupakan esensi dari kesadaran moral manusia.
Pengaruh Implementasi Moral dalam Masyarakat
Implementasi moral, akan berpengaruh ke segala aspek kehidupan seperti pendidikan, dan lain-lain. Contoh dalam bidang pendidikan, relasi antara guru dan murid harus berkomitmen dengan tindakan etis dan moralis. Dengan mengimplementasikan nilai moralitas dalam pendidikan, dan konsekuensi logisnya adalah munculnya benih-benih moral yang tumbuh dalam karakter anak didik, sedangkan jika dilakukan secara makro, memungkinkan untuk menciptakan tatanan peraban baru yang etis dan moralis. (Suparlan Suhartono, Kesdaran Moral Kehidupan Bermasyarakat, p)
Selain pendidikan, masih banyak lagi pengaruh-pengaruh dari pengimplementasian moral dalam kehidupan. Nilai-nilai moral berperan sebagai pengendali perilaku seseoarang. Pendoorng kesadaran seseorang dalam hidup bermasyarkat, kesdaran untuk menjaga kehormatan orang lain, menjunjung tinggi hal orang lain, dan perihal hubungan interpersonal lainnya. (Wahbah al-Zuhaili, Fiqh Islam Jilid 7, 57).
Kesimpulan
Dinamika kehidupan dengan regulasi peradabannya, dipengaruhi oleh kontribusi masyarakat dalam perilaku kesehariaanya. Akan tetapi secara kualitatif, masyarakat terbentuk oleh individu-individu dengan kecakapannya masing-masing. Hal ini mengindikasikan, bahwa individu memiliki peran penting dalam terbentuknya suatu tatanan peradaban. Individu adalah sentral kehidupan. Jika individu itu berperilaku positif, maka efek yang diberikan positif pula, dan sebaliknya.
Editor: An-Najmi


























Leave a Reply