Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Jihad dan Menuntut Ilmu: Tafsir QS At-Taubah 122

Sumber: https://jamaahmuslimin.com

Berperang untuk membela agama Islam serupakan salah satu hal yang sangat mulia; siapa yang tidak ingin berjuang demi kebenaran atas nama Allah SWT. Jika kita meninggal dalam perang tersebut niscaya kita akan masuk surga tanpa dihisab, dengan pernyataan ini pasti kita sebagai umat Islam ingin sekali berbondong-bondong untuk ikut perang bersama Rasulullah. Namun, menuntut ilmu juga penting bagi umat Islam, guna melanjutkan syariat syariat islam untuk dilestarikan bagi anak cucu kita nanti, agar mereka tau cara beribadah kepada Allah dengan syariat-syariat yang sudah ditetapkan.

Penafsiran Al-Misbah

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافةً فلَوْلا نَفرَ مِنْ كُلَّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُون

Artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin pergi semua (ke medan perang). Maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama; untuk memberi peringatan kepada kaum mereka apabila mereka telah kembali kepada mereka, supaya mereka berhati-hati.

Dijelaskan pada arti ayat di atas bahwa Rasulullah mengutus sebagian orang-orang mukmin untuk pergi berperang dan sebagian lagi untuk menuntut ilmu atau memperdalam pengetahuan tentang agama. Menurut kitab tafsir Al-Misbah ayat ini menuntun kaum muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugas yang lain.

Jika memang tidak ada panggilan yang bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan; yakni kelompok besar di antara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan tentang agama. Sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri mereka dan untuk orang lain. Juga untuk memberi peringatan kepada kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang ditugaskan Rasul SAW itu apabila nanti setelah selesainya tugas. Mereka, yakni anggota pasukan itu telah kembali kepada mereka yang memperdalam pengetahuan itu.

Baca Juga  Qital dalam Perspektif Al-Quran

Penafsiran Ibnu Katsir

Dilanjutkan oleh pembahasan tafsir lain dari Ibnu Katsir bahwa makna yang dimaksud; ialah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi Saw. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali kepada kaumnya; sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. Maka mereka yang bersama Nabi Saw akan mengatakan kepada Sariyyah; “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari.”

Selanjutnya Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka; dan Nabi pun mengirimkan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah Swt: untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama ليتفقهوا في الذِين دالتوبة ١٢٢(At-Taubah:122); Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada Sariyyah apabila telah kembali kepada mereka.

Penutupan

Ketika kaum mukmin berbondong-bondong ke medan perang; kemudian Rasulullahmengirimkan seluruh pasukannya untuk berperang dan tidak ada satupun yang tinggal. Diturunkanlah ayat tersebut yang menjelaskan bahwa tidak seharusnya semua ikut berperang. Karena sebagian lagi harus memperdalam ilmu agama untuk diajarkan kepada orang-orang yang pulang dari berperang dan untuk generasi selanjutnya.

Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a. memberikan penakwilannya, bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyyah-sariyyah; yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyyah lantaran Nabi SAW. tidak ikut. Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang. Maka hal ini pengertiannya tertuju kepada bila Nabi SAW. berangkat ke suatu Gazwah.

Baca Juga  Mengenal Tiga Tafsir Tematik Populer di Indonesia

Kesimpulannya adalah bahwa pembagian tugas yang harus dibagi secara seimbang; tidak berat seblah agar dapat merasakan manfaat yang baik kedepannya. Maka dari itu tidak seharusnya semua orang mukmin pergi ke medan perang semua; harus ada yang menuntut ilmu untuk memperdalam agama juga.