Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Islam Sangat Mendukung Kesetaraan Gender

Sumber: istockphoto.com

Sejauh ini, tafsir atas teks agama Islam juga tak lepas dari fokus kritisi atas upaya yang mendukung persamaan gender. Agaknya sejarah dan pandangan patriakri yang mengutamakan laki-laki atas perempuan telah menjadi bias dalam tafsir agama. Hal ini menyebabkan dijumpainya pandangan dan aturan yang mengabaikan hak-hak dan karakteristik khusus yang dimiliki perempuan.

Persoalan dalam Gender

Dalam buku “Tafsir Wanita : Penjelasan Terlengkap tentang Wanita dalam Al-Quran”, terjemahan dari kitab tafsir karya Syekh Imad Zaki Al-Barudi dengan judul asli Tafsir Al-Quran Al-Adzhim li An-Nisa’. Sang penulis kitab mengemukakan beberapa perkara tentang kesamaan kaum wanita dan kaum pria. Lima di antaranya, kesamaan dalam hal asal muasal penciptaannya; kesamaan dalam menerima kewajiban dan ganjaran, kesamaan dalam hal kemerdekaan melakukan usaha, dan lain sebagainya.

Di dalam mukaddimah buku yang ditulis oleh Syekh Imad Zaki Al-Barudi, beliau memiliki pandangan bahwa sesungguhnya persoalan itu telah diterangkan oleh Rasulullah dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud, yang artinya : “Sesungguhnya perempuan itu adalah saudara sekandung laki-laki

Berdasarkan pada kesamaan persaudaraan ini menurut Syekh Imam Amad, maka pada dasarnya setiap apapun yang ditetapkan sebagai hukum bagi kaum pria, juga berlaku sepenuhnya bagi kaum wanita. Kecuali jika ada keterangan dari nas syariat yang menerangkan tentang kekhususannya. Maka teks-teks nash itulah yang menjadi pengecualian dari hadits di atas.

Al-Qur’an juga telah memberikan porsi secara benar mengenai hak-hak kaum wanita. Selain itu, pedoman umat islam ini juga membicarakan kesamaan antara perempuan dan pria di hadapan Allah, khususnya dalam hal perolehan pahala dari amal-amal shalehnya. Alquran membawa sebuah revolusi paling besar dalam pemberian martabat paling terhormat kepada perempuan. Menurut dia, perempuan dalam Islam adalah sosok terhormat dengan hak-hak istimewa.

Baca Juga  Menstruasi dalam Al-Qur’an: Telaah Tafsir Zaghlul Al-Najjar

Islam Mendukung Kesetaraan Gender

Islam juga sangat mendukung adanya kesetaraan gender, contohnya saja kewajiban perempuan untuk menuntut ilmu. Hal ini berdasarkan apresisasi al-Qur’an terhadap ilmu pengetahuan. Dimulai dari betapa seringnya alquran menyebutkan kata “‘ilm” yang berarti pengetahuan dengan segala derivasinya yang mencapai lebih dari 800-kali. Hal ini pun berdasarkan firman Allah dalam alquran surah al-‘alaq ayat 1-5 dan beberapa kontek ayat lainnya dalam alquran. Begitupula dengan aktivitas lainnya, semisal olahraga, tetntunya harus tetap memperhatikan norma agama; khususnya dari segi pakaian dan penampilannya, juga jenis olahraga yang diminatinya.

Kemudian perempuan dengan kesenian, memang terdapat khilafiyah mengenai aktivitas perempuan dalam bidang kesenian khususnya seni suara. Hanya saja dalam konteks ini dapat kita nyatakan bahwa pada dasarnya islam tidak melarang seseorang. Termasuk peremupan untuk mengekspresikan talenta seninya seperti menyanyi, sepanjang dengan tujuan dan cara yang tidak melanggar syariat. Misal tujuannya adalah untuk menunjukkan rasa cinta kepada rasulullah, yang mendorong orang semakin semangat beramal sholeh dan sebagainya.

Editor: An-Najmi