Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Hamim Ilyas: Lima Kerangka Kebudayaan Menempuh Syariatin minal amri

Sumber: Dok. Pribadi

Berbicara mengenai syari’ah, tentu sangat erat kaitannya dengan peranan pentingnya sebagai kerangka kebudayaan menuju Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Pasalnya, dari syari’ah itu diharapkan mampu membentuk kerangka kebudayaan yang menyebabkan perkembangan peradaban yang lebih baik, dan menciptakan masyarakat yang hayyah thayyibah dengan menjalani hidup yang sesejahtera-sejahteranya, damai sedamai-damainya, dan bahagia sebahagia-bahagianya. Berdasarkan hal ini, penulis mendapatkan banyak pengetahuan dari Dr. H. Hamim Ilyas, M. Ag. (Wakil Ketua Majelis Tajrih dan Tajdid PP. Muhammadiyah) mengenai fokus tersebut yang kemudian membentuk ulasan sebagai berikut:

Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan dalam pengertian yang digunakan oleh ahli antropologi dan sosiologi adalah hidup yang dijalani dengan belajar tidak dengan naluri. Sebagian besar hidup kita dijalani dengan belajar dan hanya sebagian kecil dengan naluri. Jadi, ketika kita menjalani Islam rahmatan lil ‘alamin itu termasuk menjalani hidup dengan belajar, masuk dalam akidah dan ibadah. Dan hidup yang kita jalani dengan belajar ada kerangkanya, kerangkanya di sebut dengan syari’ah.

Kerangka kebudayaan itu kemudian dibungkus di dalam Q.S al-Jatsiyah, 45:16-18 (yang menunjuk ke syari’ah ayat ke 18).

وَلَقَدۡ ءَاتَيۡنَا بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحُكۡمَ وَٱلنُّبُوَّةَ وَرَزَقۡنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلۡنَٰهُمۡ عَلَى ٱلۡعَٰلَمِينَ  ١٦ وَءَاتَيۡنَٰهُم بَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِۖ فَمَا ٱخۡتَلَفُوٓاْ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۚ إِنَّ رَبَّكَ يَقۡضِي بَيۡنَهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ فِيمَا كَانُواْ فِيهِ يَخۡتَلِفُونَ  ١٧ ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ  ١٨

Pengertian bahasa dari Syari’ah

Mu’jam Mufrodat al-Fadh al-Qur’an (hlm. 265)

Syari’ah: adalah lintasan jalan yang bisa dilewati dengan jelas. (Apabila lintasan tidak jelas maka disebut Nahju/Minhaj). Dan asy-Syar’u adalah masdar kemudian asy-Syar’u itu digunakan sebagai sebutan untuk jalan yang menjadi lintasan untuk dilewati.

Baca Juga  Rukun Moderat dalam Berbangsa dan Beragama

أمر (amaro): al-Amru adalah urusan yang penting. Sehingga pengertian bahasa dari syariatin minal amri adalah jalan yang ditempuh untuk melaksakan urusan penting.

Pengertian Populer Syari’ah

Lisan al-‘Arab (hlm. 175 b. 8)

Syari’ah adalah tempat-tempat yang ditempuh dengan menurun menuju ke air dari tempatnya.

Ad-Dur mantsur fi tafsiri bil matsur (425/7)

  • Ibnu Mundzir meriwayatkan dari Ibnu Juraj. Ibnu Juraj mengatakan : ala syari’atin bermakna ‘ala thariqtin (berada di jalan segala urusan).
  • Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. Ibnu Abbas mengatakan : syari’ah berada di petunjuk segala urusan dan berada pada bukti yang jelas.
  • Ibnu Jarir dari Qatadah r.a mengatakan : syariat adalah kewajiban ,batas-batas , dan perintah serta larangan.

Tafsir al-Mawardi = kitab an-Nukat wa ‘Uyun (263/5)

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الأَمْرِ “Kemudian kami jadikan kamu berada di syari’atin minal amri (jalan yang jelas untuk melaksanakan segala urusan)”. Pengertian bahasa menurut al-Mawardi adalah berada di dalam agama seperti syari’at yang merupakan jalan menuju kehidupan. Dan dari kata syariah itu dibentuk kata syari’,  karena syari’ itu merupakan jalan pada apa yang dituju. Bagi Hamim Ilyas, maksud tentang syari’at dalam al-Jatsiyah:18 ada empat pendapat:

  1. Syariatin minal amri adalah agama. Dikemukakan ibn Zaid karena agama merupakan jalan untuk memperoleh keselamatan.
  2. Syariah merupakan kewajiban-kewajiban, batas-batas, perintah dan larangan sebagaimana yang dikemukakan oleh Qatadah. Karena kewajiban, batas, perintah dan larangan merupapakan jalan kepada agama.
  3. Syari’at adalah bukti yang jelas. Dikemukakan oleh Muqotil: Karena bukti yang jelas itu jalan untuk mendapatkan kebenaran.
  4. Syari’at adalah sunnah. Dikemukakan oleh al-Kalbi: karena Nabi Muhammad saw. menempuh jalan para nabi sebelum nabi agung Muhammad saw.
Baca Juga  Islam Mendorong Umatnya Menjadi Pengusaha

Sehingga, dari tafsir yang kita pelajari ini dari Hamim Ilyas, syari’at pengertiannya adalah jalan para nabi, yang apabila kita membaca di dalam Al-Qur’an, para nabi tidak hanya mendakwahkan agama, tetapi juga membangun peradaban.

Aplikasi Contoh

Hamim Ilyas memberi contoh: Sebagaimana di dalam Q.S al-‘Araf kisah Nabi Adam a.s dan Hawa yang terusir dari surga mereka berdua menutup kemaluannya dengan daun dari surga. Berarti dari sini, Nabi Adam a.s memperkenalkan peradaban berpakaian, yang pakainannya terbuat dari daun. Selain itu, Nabi Nuh a.s dengan perahunya memperkenalkan peradaban pelayaran, dsb.

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الأَمْرitu bisa kita ketahui pengertiannya yang benar kalau kita memperhatikan munasabahnya (pertautan dengan dua ayat sebelumnya). Yaitu al-Jatsiyah 16 dan 17 munasabah antar ayat yang letaknya berdekatan (menjadi konteks bahasa), bagian dari uraian yang memperjelas makna.

Di dalam Q.S al-Jatsiyah, 45:16-18, Allah Swt. menunjukkan bukti-bukti yang jelas kepada Bani Israil sehingga mampu membentuk kerangka kebudayaan dan perkembangan peradaban. Bukti-bukti tersebut diberikan kepada Bani Israil yang merupakan keturunan Yaqub bin Ishak bin Ibrahim. Kepada Bani Israil mereka tegas diberi kitab suci, kekuasaan, kenabian, kemakmuran, dan keunggulan. Dan ayat ke 17nya “Kami berikan bukti-bukti yang jelas tentang semua urusan hidup” (tentang 5 hal tadi) yang mukhotob (sasarannya) kepada Yahudi dan Bani Israil di zaman nabi untuk mereka disadarkan mereka telah diberi 5 hal dengan bukti yang jelas, yaitu:

  1. Al-Kitab (Taurat, Zabur, Injil),
  2. Kekuasaan (pada zaman nabi Yusuf a.s mendapatkan kekuasaan dan puncaknya ada di zaman nabi Daud a.s dan nabi Sulaiman a.s),
  3. Kenabian (dari 25 kenabian yang wajib diketahui, hanya ada 8 yang bukan keturunan bani Israil),
  4. Kemakmuran (makanan kurma, minuman susu, pakaian yang bagus, kendaraan kuda dan unta, dsb),
  5. Keunggulan (kaum Yahudi dan Bani Israil menguasai sektor industri emas perak dan baja, Anshar menguasai pertanian, muhajirin menguasai perdagangan).
Baca Juga  Merajut Solidaritas Umat Melalui Ritual Salat

Syariatin minal amri, syariat umat Islam adalah syariat lima hal tadi, yaitu: (1) al-Kitab; (2) Kekuasaan; (3) Kenabian; (4) Kemakmuran; (5) Keunggulan. Sehingga, umat Islam harus menempuh jalan untuk melaksanakan al-kitab yaitu tauhid, ibadah, dan fi’lal khairat. Selain itu, umat Islam juga dapat menempuh jalan kekuasaan yang baik (politik, hukum, sosial, ekonomi) dan jalan kenabian (dengan menempuh jalan peradaban).

Ada dua pengertian peradaban:

  1. Peradaban dalam pengertian pangkal: Kecerdasan pikiran dan kekayaan batin.
  2. Peradaban dalam pengertian perangkat: Unsur-unsur yang tinggi dari kebudayaan.    

Syariati minal amri juga berarti kemakmuran. Kemakmuran adalah ada kemelimpahan dalam memenuhi segala bidang kehidupan (kebutuhan pangan = ada kesediaan pangan, kebetuhuan pakaian = ada kemelimpahan sandang, dsb). Syariati minal amri juga berarti Keunggulan: Keunggulan adalah di atas yang lain. Sehingga ketika umat islam menempuh syari’at harus berada di atas yang lain dalam kebaikan (baik ekonomi, politik, sosial, hukum, dsb)

Ini semua merupakan pengertian otentik dari syari’ah berdasarkan munasabah dan pengertian dalam tafsir tadi sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Kalbi. Bahwa syariat itu adalah jalan para nabi yang mendakwahkan agama dan membangun peradaban.

Penyunting: Ahmed Zaranggi