Identitas sebagai organisasi modernis tidak lantas membuat Muhammadiyah mudah menerima wacana pluralisme. Faktanya gagasan ini menjadi pro kontra yang cukup kuat. Bagi yang pro, pluralisme adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Sementara bagi yang kontra, pluralisme adalah ide yang membahayakan. Ia lebih dekat dengan agenda Barat dan ingin mengatakan semua agama sama. Perbedaan pandangan terhadap isu ini tentu dilatarbelakangi banyak hal. Faktor paling utama adalah perbedaan latar belakang pendidikan. Mereka yang menolak pluralisme umumnya berasal dari pendidikan Timur Tengah. Sementara yang mendukung pluralisme mayoritas berasal dari mereka yang mengenyam pendidikan di Barat dan karena itu cukup akrab dengan ide-ide liberal.
Pertanyaan yang hendak diajukan, mengapa perbedaan pandangan semacam itu bisa terjadi di Muhammadiyah? Bukankah citra Muhammadiyah sebagai organisasi modernis akan memuluskan jalan masuk pluralisme dalam tubuh persyarikatan? Fakta berbicara lain. Sebab, sebagaimana ditengarai, ada perbedaan yang cukup mencolok di antara para pemikir Muhammadiyah dalam memaknai spirit tajdīd Muhammadiyah. Sebagian memaknainya sebagai modernisasi dan dinamisasi, sementara sebagian yang lain memaknainya sebagai purifikasi. Perbedaan memaknai spirit tajdīd ini memiliki efek yang serius bagi pergulatan kelompok konservatif dan progresif di Muhammadiyah.
Wajah Muhammadiyah kontemporer sering karenanya berada dalam perdebatan, progresif atau konservatif? Beberapa pengamat mengamini pendapat terakhir. Hal ini merujuk pada Muktamar Muhammadiyah 2005 di Malang. Muktamar ini disebut sebagai momentum kebangkitan kelompok konservatif. Pandangan seperti ini dikemukakan oleh indonesianis Martin van Bruinessen.[1] Salah satu buku yang merekam dengan baik pergulatan kubu progresif dan konservatif itu adalah Membela Islam Murni karya Pradana Boy ZTF.[2] Boy merupakan aktivis JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) dan kini berkarir sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Malang. Tulisan ini akan menyajikan secara ringkas isi buku tersebut dan memberikan beberapa catatan reflektif atasnya.
Klasifikasi Konservatif dan Progresif
Sebelum melangkah lebih jauh pada perdebatan panjang tentang isu pluralisme, perlu untuk dijernihkan terlebih dahulu siapa yang dimaksud dengan Islam konservatif dan progresif itu? Dalam menjelaskan siapa itu konservatif, Boy mengambil dan menyepakati definisi yang digariskan Martyn E. Marty. Marty sebenarnya dalam artikelnya tidak menggunakan kata konservatif, tapi fundamentalis. Namun definisi fundamentalis itu digunakan oleh Boy untuk menjelaskan ciri-ciri seorang muslim konservatif. Bagi Marty, ciri seseorang disebut sebagai fundamentalis itu ada empat. Pertama, fundamentalis adalah mereka yang bersikap serba opsisi, khususnya terhadap hal-hal yang dinilai mengamcam seperti modernisasi, sekularisasi, dan hal-hal yang berbau Barat. Kedua, mereka menolak hermeneutika sebagai teori penafsiran. Ketiga, mereka menolak plualisme agama. Terakhir, mereka menyangsingkan aspek historis dan sosiologis dari sebuah ajaran. Hal ini karena keduanya dinilai dapat mencerabut mereka nilai-nilai sakral kitab suci. Dari definisi yang diambil dan dipakai oleh Boy, orang Muhammadiyah yang menolak pluralisme dikategorikan sebagai konservatif.
Sementara untuk definisi Islam progresif, Boy terlihat mengambil definisi yang disampaikan oleh Syamsu Rizal Panggabean dan Luthfi Assyaukanie. Syamsu Rizal menyebut Islam progresif atau liberal harus dipahami melalui tiga ciri: kritis, kreatif dan energik. Tanpa tiga karakter ini, tambah Syamsu, Islam progresif tidak akan bermakna apa-apa. Sementara bagi Luthfi yang merupakan salah satu deklarator JIL (Jaringan Islam Liberal), Islam liberal atau progresif adalah jalan pembebasan bagi keberagamaan umat Islam dan menuntun mereka ke arah kemajuan. Karena itu isu-isu yang diperjuangkan oleh kaum progresif liberal adalah isu yang berkaitan dengan relasi agama dan negara, kesetaraan gender dan pluralisme. Dari definisi ini Boy menyebut kader Muhammadiyah yang memperjuangkan dan mendakwahkan pluralisme sebagai kelompok Islam progresif.
Pluralisme dalam Sorotan
Salah satu isu yang sering diperdebatkan dan sulit menemukan kata setuju adalah isu pluralisme. Isu ini selalu mengundang polemik di kalangan kelompok progresif dan konservatif. Omid Safi, sebagaimana dikutip Boy, menjelaskan bahwa kelompok Islam progresif dan konservatif selalu berbeda dalam empat hal: relasi Islam dengan tradisi, kesetaraan gender, keadilan sosial dan pluralisme. Begitupun dalam konteks Muhammadiyah. Perdebatan tentang pluralisme selalu mewarnai forum-forum penting Muhammadiyah, tak terkecuali Muktamar 2005 di Malang.
Harus diakui, sebagaimana ditayangkan Boy, konsepsi antara kelompok konservatif dan progresif cukup berbeda. Karena itu tidak heran jika mereka sulit mencari kata sepakat. Bagi kalangan konservatif, yang bisa diterima adalah pluralitas, bukan pluralisme. Pluralitas adalah sunnatullah atau takdir alam, sementara pluralisme adalah paham yang bergerak untuk menyamakan semua agama. Pada titik inilah kelompok progresif berbeda dan mendebat. Mereka menilai ada mis-konsepsi pada pandangan kelompok konservatif tersebut. Sebagaimana direkam oleh Amir Husain, mereka menyatakan pluralisme adalah ideologi serba boleh.
Kelompok progresif Muhammadiyah menyangsikan pandangan tersebut. Mengutip Diana L. Eck, Boy menjelaskan bahwa pluralisme berkisar pada tiga hal: pertama, “pluralisme” bukan istilah lain untuk menyebut “keragaman”. Lebih dari itu, pluralisme adalah paham yang menekankan keterlibatan aktif masing-masing kelompok untuk merajut toleransi. Dengan bahasa lain, pengakuan atas keragaman atau pluralitas tidak cukup. Setiap kelompok yang berbeda harus memiliki langkah nyata dalam mewujudkan kehidupan yang harmoni.
Kedua, tujuan paling utama dari pluralisme adalah meningkatkan keinginan antar kelompok yang berbeda untuk saling memahami. Memahami adalah kata kerja yang lebih tinggi dari sekedar menoleransi keberadaan kelompok yang berbeda. Ketiga, tidak sebagaimana dituduhkan kelompok konservatif Muhammadiyah, pluralisme bukanlah usaha untuk merelatifkan masing-masing. Sebaliknya pluralisme membentuk seseorang untuk punya penghargaan yang tinggi atas keunikan masing-masing agama dan pada saat yang sama memiliki titik temu di antara keberbedaan tersebut. Harusnya, sebagaimana disiratkan oleh Boy, kaum konservatif tidak perlu merasa terganggu jika dimensi ini yang ditekan pluralisme.
Pandangan Tokoh Muhammadiyah
Penekanan yang kuat terhadap dimensi purifikasi membuat beberapa kelompok dalam tubuh kesulitan menerima gagasan pluralisme. Jika dahulu TBC (Tahayyul, Bid’ah, Churafat) adalah tindakan-tindakan syirik, maka hari ini termasuk dari TBC ialah liberalisme, sekularisme dan pluralisme. Karena itu mereka yang mendakwahkan gagasan ini harus dibendung. Hal ini tercermin dalam pernyataan beberapa aktivis dan tokoh Muhammadiyah konservatif. Eks Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas misalnya menyatakan dengan lantang bahwa pluralisme agama tidak cocok disebarkan di Muhammadiyah. Ia menyebut delapan alasan di balik penolakannya tersebut. Di antaranya ialah fakta Islam sebagai agama penyempurna bagi agama-agama sebelumnya. Di samping itu, argumen yang juga diajukan adalah Islam merupakan agama kreasi ilahi dan bukan manusia. Islam diyakini sebagai satu-satunya agama yang benar. Pandangan seperti ini memang sering mewarnai kalangan konservatif dan pada akhirnya membentuk watak yang ekslusif. Implikasinya mereka tertutup pada ruang-ruang dialog.
Pandangan seperti itu mendapat penolakan dari kelompok progresif. Amin Abdullah misalnya menyebut penolakan terhadap pluralisme sebenarnya lahir pemahaman yang dangkal dan parsial terhadap Islam. Padahal secara ajaran Islam sangat kuat dengan nilai-nilai yang bersifat inklusif, hanif, dan universal. Mereka, jelas Amin Abdullah, membaca sirah Nabi secara sepotong-potong. Pandangan tersebut juga didukung oleh Sukidi. Ia menyatakan bahwa ekspresi keberagamaan yang ekslusif adalah buah dari ketidakpahaman umat terhadap pluralisme yang sejatinya memiliki akar teologis dan historis yang kuat dalam Islam.[3] Namun Boy mengingatkan agar kelompok progresif tidak jatuh pada kesalahan yang sama dengan kelompok konservatif, yakni terjebak pada klaim kebenaran dan merasa penafsiran di luar dirinya sebagai hal yang keliru. Harus diakui, di sini Boy bersifat cukup fair.
[1] Ahmad Najib Burhani. Muhammadiyah Berkemajuan: Pergeseran dari Puritanisme Kosmopolitanimse. Bandung: Mizan, 2016, h. 79
[2] Pradana Boy ZTF. Membela Islam Murni. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2016
[3] Sukidi. Teologi Inklusif Cak Nur. Jakarta: Kompas, 2001, h. 3-4























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.