Imam Malik. Mungkin nama tersebut bagi masyarakat zaman sekarang sudah pasti merujuk ke salah satu imam mazhab yang empat. Akan tetapi, banyak di antara mereka yang belum mengetahui karya-karya beliau seperti risalah Malik fi Aqdiyah, risalah Ibnu Wahab Fil Qadr, dan Al Muwaththa. Mereka hanya tahu bahwa Imam Malik adalah imam fikih.
Walaupun jika ditelusuri dalam sejarah sebenarnya beliau lebih tepat disebut sebagai imam hadis. Oleh karenanya, hal itu mendorong rasa keinginan kami untuk menjelaskan salah satu karya beliau yang luar biasa, yaitu kitab Al Muwaththa. Dimulai dari sejarah hidup beliau, bagaimana kitab Al Muwaththa terbentuk, sistematika penyusunan kitabnya, dan komentar para ulama mengenai karya beliau ini.
Biografi Imam Malik
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Haris bin Usman bin Jutsail bin Amr bin al-Harits al-Ashbahy al-Himyari, Abu Abdillah al-Madani dan merupakan imam Dar Al-Hijrah. Nenek moyang mereka berasal dari Bani Tamim bin Murrah dari suku Quraisy. Malik adalah sahabat Utsman bin Ubaidillah At-Taimi, sahabat Thalhah bin Ubaidillah.
Mengenai kelahirannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para sejarawan. Ada yang menyatakan 90 H, 93 H, 94 H, 96 H dan ada pula yang menyatakan 97 H . Adz-Dzahabi berkata, “Menurut pendapat yang lebih shahih, Imam Malik lahir pada tahun 93 Hijriyah. Yaitu pada tahun di mana Anas, pembantu Rasulullah meninggal. Imam Malik tumbuh dalam keluarga yang bahagia dan berkecukupan.”
Imam Malik seorang yang mulia dan terhormat, tidak ditemukan keraguan dan kesalahan dari ucapan-ucapannya. Banyak orang yang bertanya tentang hadis kepadanya silih berganti. Sebagian dari mereka ada yang meminta izin untuk membacakan hadis kepadanya,
Sedang di samping Imam Malik selalu ada seseorang yang bernama Habib. Ia yang selalu menulis hadis darinya dan membacakannya kepada orang-orang yang datang. Dan jika Imam Malik melakukan kesalahan maka orang yang menulis itu akan membukakan untuknya.
An-Nawawi berkata, “Imam Malik mengambil hadis dari 900 guru yaitu tiga ratus orang dari generasi tabi‟in dan enam ratus orang dari dari generasi tabi’ tabi’in. Guru-guru dari Imam Malik adalah orang-orang yang dia pilih dan pilihannya didasarkan pada ketaatannya beragama, ilmu fikihnya, cara meriwayatkan hadis, syarat-syarat meriwayatkan dan mereka adalah orang-orang yang bisa dipercaya.”
Di antara karya Imam Malik selain kitab Al Muwaththa adalah: risâlah Ibn Wahab fi al-Qadr; kitâb fi al-Nujûmwa Hisâb Madâr al Zamân wa Manâzil al-Qamar; risâlah Malik fi Al Aqdhiyah; risâlah ilâ Hârun al-Rasyîd, al-Tafsîr li Gharîb al-Quran, dan lain sebagainya.
Sejarah Penyusunan Al Muwaththa
Kitab Al Muwaththa memiliki latar belakang penyusunan. Yaitu dikarenakan problem politik dan sosial agama yang memiliki andil besar mengapa kitab ini disusun. Kondisi politik pada saat itu merupakan masa transisi dari daulah Bani Umayyah ke Bani Abbasiyah. Sebuah transisi yang mengancam intregitas dari umat islam.
Disamping itu karena kondisi sosial agama yang beragam khususnya dalam bidang hukum. Perbedaan ini bermula dari perbedaan kecenderungan terhadap nash di satu sisi dan rasio di sisi yang lain.
Selama dua setengah abad pertama setelah Nabi Muhammad wafat, catatan tentang perkataan dan prilakunya terus bertambah. Terhadap berbagai persoalan agama, politik atau sosial setiap kelompok berusaha mencari hadis untuk memperkuat pendapatnya. Baik hadis itu sahih atau palsu.
***
Penamaan kitab Al Muwaththa adalah orisinil berasal dari Imam Malik sendiri. Dalam sebuah riwayat Al-Suyuthi menceritakan bahwa sebelum kitab itu disebarluaskan kepada umat, Imam Malik terlebih dahulu menyodorkan karyanya ini dihadapan 70 orang para ulama fikih Madinah dan mereka menyepakatinya.
Imam Malik kemudian berkata: ”Aku mengajukan kitabku ini kepada 70 ahli fikih Madinah. Mereka semua setuju denganku atas kitab tersebut dan berkata, ‘Fawatauni ‘alaih’ (mereka sependapat denganku), maka aku namai dengan Al Muwaththa (yang disepakati).”
Walau demikian ada riwayat lain mengatakan bahwa ketika Imam Malik hendak mengarang kitabnya, beliau berpikir dengan apa ia namakan pada kitab yang akan dikarangnya. Dan ia berkata “Aku tidur dan aku bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw. Dalam mimpiku beliau berkata kepadaku, ‘Ilmu ini dipersiapkan untuk manusia’”. Maka ia beri nama kitabnya dengan Al Muwaththa yang berarti Al Muhayyah (yang dipersiapkan).
Hingga akhirnya kitab ini disusun selama hampir dari 40 tahun pada abad kedua. Tepatnya 137 H–170 H dan Imam Malik selalu merevisi kitabnya sehingga jumlah hadisnya juga ikut berkurang yang semula berjumlah 10.000 hadis tinggal 1000 lebih hadis saja. Itupun termasuk yang musnad dan tidak musnad.
Isi Kitab
Berdasarkan kitab yang telah di-tahqiq oleh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, kitab Al Muwaththa terdiri dari 2 juz, 61 kitab (bab), 698 bab (tema) dan 1829 hadis.
Menurut al-Suyuthi, lebih dari seribu orang yang meriwayatkan Al Muwaththa Imam Malik, dan banyak naskah tentang itu. Namun yang terkenal adalah 14 naskah menurut al- Suyuthi. Sedangkan menurut al-Kandahlawi ada 16 naskah, sedang menurut Qadi Iyad ada 20 naskah. Bahkan ada yang berpendapat ada 30 naskah. Hal ini disebabkan karena Imam Malik selalu merevisi Al Muwatha-nya dan akibatnya mengurangi isinya.
Komentar Ulama Terhadap Imam Malik dan Kitab Al Muwaththa
Pada awalnya, khalifah Abu Ja’far al-Mansur, salah seorang khalifah Abbasiyah, meminta Imam Malik menulis kitab untuk dijadikan sebagai satu-satunya pedoman hukum negara dan acuan bagi hakim untuk mengadili perkara. Namun Imam Malik menolak tujuan yang diinginkan oleh khalifah tentang Al Muwaththa yang akan digunakan sebagai satu-satunya rujukan dalam bidang hukum.
Al-Qadhi Abu Bakar bin al-Arabi berkata, “Al-Muwaththa adalah dasar utama dan inti dari kitab-kitab hadis. Sedangkan Shahih al-Bukhari adalah dasar kedua, dan dari keduanya muncul kitab yang menjadi penyempurnaan, seperti karya Imam Muslim dan at-Tirmidzi.”
Imam Malik mengarang al-Muwatha’ bertujuan untuk mengumpulkan hadis-hadis shahih yang berasal dari Hijaz. Di dalamnya disertakan pendapat-pendapat dari para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in.
Ia telah mengumpulkan hadis dalam Al Muwaththa‟ sebanyak sepuluh ribu hadis. Imam Malik senantiasa meneliti hadis-hadis tersebut setiap tahunnya, dan banyak hadis yang tereleminasi. Sehingga hanya tersisa seperti yang ada sekarang.
Kitab al-Muwatha’ merupakan kitab hadis yang mu’tabar (terpercaya dan terkenal) pada zamannya. Bahkan sebelum muncul kitab al-Jâmi’ al-Shahîh al-Bukhari. Menurut Ibn Hazm, dalam riwayat Ibnu Mush’ab terdapat kira-kira 100 hadis tambahan dari kitab riwayat al-Muwatha’ pada umumnya. Begitu juga dalam riwayat Muhammad bin al-Hasan terdapat 175 hadis yang ditambahkan dari jalur selain Malik.
Penyunting: Bukhari























Leave a Reply