Keluarga merupakan unit terkecil pada suatu masyarakat. Keluarga adalah sekumpulan orang yang tinggal pada satu rumah serta memiliki hubungan perkawinan, kelahiran maupun adopsi. Yang mana setiap anggota darinya memiliki peran dan fungsi masing-masing yang harus dilakukan dengan baik.
Keluarga juga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak. Karena berperan penting dalam pendidikan anak-anak, maka siapapun dalam lingkup keluarga dituntut untuk berperilaku sesuai akhlak dan etika dalam masyarakat. Hal ini bersumber kepada ajaran Islam; Al Qur’an dan Hadis. Karena dari keluarga sakinah akan terlahir generasi penerus yang baik pula.
Perumpamaan Keluarga
Kehidupan keluarga apabila diibaratkan sebagai suatu bangunan, maka ia harus didirikan di atas suatu pondasi yang kuat dengan bahan bangunan yang kokoh. Serta jalinan perekat harus benar-benar yang bermutu. Pondasi kehidupan keluarga adalah ajaran agama yang disertai dengan kesiapan fisik dan mental anggotanya. Adapun jalinan perekatnya bagi suatu bangunan keluarga adalah hak dan kewajiban yang disyariatkan Allah terhadap anggota keluarga.
Keluarga yang baik adalah keluarga yang dapat menjalankan fungsi-fungsi keluarga secara baik. Peranan keluarga sangat penting dalam menentukan masa depan masyarakat, bangsa, negara dan agama. Namun, sering terjadi keluarga yang kehilangan peran dan fungsinya.
Salah satu unsur adanya keluarga bahagia yang penuh dengan ketenangan cinta dan kasih sayang antar anggota keluarga adalah pernikahan. Pernikahan ini merupakan suatu hal yang sakral dan mempunyai tujuan yang mulia. Dan juga tidak terlepas dari ketentuanketentuan yang disyariatkan oleh agama.
Tujuan dan Urgensi Keluarga
Salah satu urgensi keluarga adalah menciptakan keluarga sakinah, Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Dalam tafsir Ibn Katsir menyatakan bahwa Firman Allah Swt. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia men-ciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri. (Ar Ruum:21). Dia menciptakan bagi kalian kaum wanita dari jenis kalian sendiri yang kelak mereka menjadi istri-istri kalian. Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (Ar Ruum:21). Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepada-nya. (Al A’raf:189). Yang dimaksud adalah ibu Hawa.
Membangun Keluarga Sakinah
Allah menciptakannya dari Adam, yaitu dari tulang rusuknya yang terpendek dari sebelah kirinya. Seandainya Allah menjadikan semua Bani Adam terdiri dari laki-laki, dan menjadikan pasangan mereka dari jenis lain yang bukan dari jenis manusia. Misalnya jin atau hewan, maka pastilah tidak akan terjadi kerukunan dan kecenderungan di antara mereka. Juga tidak akan terjadi pula perkawinan. Bahkan sebaliknya yang terjadi adalah saling bertentangan dan saling berpaling. Seandainya mereka berpasangan bukan dari makhluk sesama manusia.
Termasuk di antara rahmat Allah yang sempurna kepada anak-anak Adam ialah Dia menjadikan pasangan (istri) mereka dari jenis mereka sendiri. Juga menjadikan rasa kasih dan sayang di antara pasangan-pasangan itu. Karena adakalanya seorang lelaki itu tetap memegang wanita karena cinta kepadanya atau karena sayang kepadanya. Atau sebaliknya kerena wanita memerlukan perlindungan dari lelaki atau memerlukan nafkah darinya. Atau keduanya saling menyukai, dan alasan lainnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Ar Ruum:21).
Keluarga sakinah dalam Al-Qur’an merupakan keluarga yang dibangun berdasarkan agama melalui proses pernikahan. Sebagai suatu perjanjian suci yang kokoh atas dasar cinta, mawaddah, rahmah dan Amanah. Juga anggotanya memiliki kemampuan bertanggung jawab untuk mewujudkan sakinah dalam pergaulan yang baik.


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.