Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Mengkaji Hate Speech Melalui Perspektif Al-Quran

hate
Sumber: https://istockphoto.com

Dewasa ini, kita dihadapkan dengan perkembangan media sosial yang begitu pesat. Selain sebagai tanda sebuah kemajuan peradaban, adanya media sosial memang sangat menguntungkan. Media memudahkan manusia dalam menggali informasi, berkomunikasi dan menjadi tempat hiburan favorit. Namun, disamping mendapatkan manfaat itu, media sosial yang menghubungkan dunia nyata dengan dunia maya memiliki sisi gelapnya. Alih-alih menggunakan kebebasan berekspresi, khususnya kebebasan berbicara (freedom of speech). Seringkali seseorang terjerumus ke dalam kubangan hate speech (ujaran kebencian) baik sadar atau tidak. Padahal, hal tersebut dapat melukai perasaan bahkan kesehatan mental seseorang.

Kita masih ingat dengan munculnya label “cebong” dan “kampret” dalam pilkada tahun 2019 yang saling menghasut karena perbedaan pilihan. Buku Jokowi Undercover berisi konten negatif tentang Presiden Jokowi berusaha menjatuhkan nama baiknya. Baru-baru ini seorang tokoh politik mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan yang diedit memakai pakaian koteka Papua. Kemudian dinilai rasis dan menyudutkan kelompok ras terkait. Di Korea, kasus bulying dialami oleh artis K-Pop, Suli personel grup f(x) yang bunuh diri akibat cyber bulying yang dilontarkan netizen terhadapnya. Terlihat jelas, ujaran kebencian adalah kejahatan lisan yang sangat berbahaya yang mempuyai dampak yang besar bagi tatanan masyarakat bahkan hingga kesehatan mental seseorang.

Hate Speech atau Diam

Kasus hate speech atau ujaran kebencian ini tidak muncul baru-baru ini. Rasulullah saw. mengalami tantangan dakwah yang begitu berat, Beliau banyak mendapatkan ujaran kebencian dari Abu Lahab dan kaum kafir Quraisy lainnya. Bahkan hingga turun surat Al-Lahab yang melaknat Abu Lahab dan istrinya yang semangat mengumbar kejelekan dan menyebar fitnah hanya untuk membendung dakwah Nabi Saw.

Hate Speech atau ujaran kebencian adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang berupaya untuk mencemarkan nama baik, menghina, merendahkan, atau pun melecehkan di depan umum baik berupa ucapan maupun tulisan. Hate speech ini merupakan tindakan kekerasan verbal yang dapat memicu perpecahan antar masyarakat, melukai perasaan individual, bahkan hingga merusak kesehatan mental.

Baca Juga  Membedakan Kebenaran Al-Qur'an dan Penafsiran Al-Qur'an

Al-Quran memberikan keterangan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang diciptakan sama namun dalam bentuk ras dan suku yang berbeda (QS. Al-Hujurat [49]: 13). Dari perbedaan ini Allah memrintahkan kita lita’arafu, saling mengenal. Saling mengenal disini bukan hanya mengenal dalam arti tahu, melainkan juga saling menghormati dan menjaga perasaan, agar kehidupan sosial masyarakat berjalan harmonis. Salah satu hal yang sangat diwanti-wanti dari ajaran islam agar tidak ada perpecahan adalah dengan menjaga lisan. Rasulullah bersabda;

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ، فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al-Quran Berbicara tentang Hate Speech

Al-Quran telah lebih dahulu membahas tentang perilaku hate speech. Ia solutif menawarkan langkah preventif dari timbulnya pertikaian di masyarakat. Larangan tentang hate speech ini tertuang jelas dalam QS. Al-Hujurat [49]: 11 Allah swt berfirman;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat [49]: 11).

Baca Juga  Bermedia Sosial Perlu Kehati-Hatian: Petunjuk Al-Qur'an

Terdapat beberapa kata kunci yang menjadi larangan dalam berkomunikasi dengan manusia dalam ayat ini. Ibnu katsir dalam tafsirnya mengurai satu persatu pengertian lafadz-lafadz ini. يَسْخَرْ adalah meremehkan manusia dengan adanya kesombongan.  Lafadz تَلْمِزُوٓا۟  mencela atau mengolok-olok orang lain baik perkataan maupun perbuatan. تَنَابَزُوا۟ maksudnya jangan memanggil dengan menggunakan gelar-gelar yang buruk yang tidak enak didengar.

Penafsiran Ayat

Quraish Shihab juga menerangkan lebih komprehensif. Kata سخر bermakna “merendahkan atau mengolok-olok” diikuti dengan penghinaan. Mengolok-olok dilarang karena dapat menimbulkan pertikaian, apalagi boleh jadi yang diolok-olok itu lebih baik dari pada yang mengolok-olok.

Kata تَلْمِزُوٓا۟, merupakan ejekan yang langsung dihadapkan kepada orang yang diejek. Dalam ayat ini, kata al-lamzu  dikaitkan dengan diri sendiri (وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ), redaksi tersebut merupakan pengisyaratan kesatuan masyarakat yang sama. Maksudnya, ketika seseorang menghina, maka sesungguhnya ia menghina dirinya sendiri. Namun, bisa juga larangan dengan redaksi ini menunjukan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengundang orang lain mengejek, karena sama saja itu sedang mengejek diri sendiri.

Larangan ke-tiga,  تَنَابَزُوْا, berasal dari kata النبذ  yang artinya gelar buruk. Lafadz تَنَابَزُ ini menggunakan pola bahasa yang bermakna lil musyarokah, saling (saling memberi gelar buruk). Kenapa? Karena perbuatan ini mengundang siapapun yang tersinggung dengan panggilan buruk kepadanya, membalas panggilan itu dengan panggilan buruk pula.

Dalam konteks modern, hate speech selaras dengan larangan sakhoro, tanabazu,dan  talmizu  sebagaimana dijelaskan artinya di atas. Bullying dan bodyshaming juga termasuk kategori tersebut. Bullying adalah bentuk kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok yang dipandang lemah. Sedangkan bodyshaming adalah suatu bentuk perilaku negatif dengan mengomentari penampilan dan bentuk tubuh  seseorang. Dan jelaslah, ayat tadi merupakan larangan untuk tidak mengolok-ngolok, melakukan bullying, bodyshiming, mengejek, melabeli gelar buruk, atau dalam tanda kurung kita istilahkan dengan hate speech.

Etika Berkomunikasi Qur’ani

Lalu bagaimana seharusnya kita bertutur kata dan berkomunikasi terhadap sesama? Allah swt berfirman;

Baca Juga  Hari Ibu: Berbakti Tak Sekadar Materi

وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Arinya:“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sungguh, setan itu (selalu) menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sungguh, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.”  (QS. Al-Isra [17]: 53)

Secara tekstual, ayat ini berkaitan dengan prilaku kaum musyrikin yang bersikap buruk terhadap Nabi, yang menyulut emosi kaum muslimin untuk membalas cacian mereka. Mereka saat itu berharap agar Allah mengizinkan mereka untuk memerangi kaum musyrikin. Namun ayat ini turun berpesan agar tidak bersikap keras terhadap siapapun yang nantinya malah melahirkan madhorot. Ayat ini adalah perintah untuk bertutur kata yang baik dan benar baik menghadapi musuh, atau bahkan lebih luas lagi, siapapun.

Tutur kata yang baik mencakup cara penyampaian dan isinya. Penyampaian tidak boleh dilakukan secara kasar atau membentak, melainkan harus halus dan beradab agar tidak menyinggung perasaan orang lain. Isi perkataan juga harus positif, tidak ada maksud mencela, merendahkan, dan atau menghina suatu golongan atau pribadi. Dan bertutur kata yang baik disini mencakup berbagai kalangan, muslim kafir, orang tua atau yang lebih muda, kerabat atau orang tak dikenal sekalipun.