Al-Qur’an merupakan kitab suci yang sangat kaya dengan kosakata. Bahkan Quraish Shihab sendiri menyatakan bahwa tidak ada bacaan sebanyak kosakata Al-Qur’an yang berjumlah 77.439 kata. Sehingga bukan hal yang aneh bila banyak sekali tulisan-tulisan yang memuat tentang makna per kata dalam Al-Qur’an. Bagi seorang mufassir memaknai Al-Qur’an merupakan tugas wajib yang harus dituntaskan. Setiap kata dalam Al-Qur’an memiliki beragam macam makna. Adapun tulisan kali ini akan membahas mengenai salah satu makna kata dalam Al-Qur’an yakni kata farahu.
Makna Farahu
Farahu merupakan kosakata bahasa Arab berasal dari wazn fariha-yafrahu-farahan (فرح – يفرح – فرحا) yang memiliki makna bahagia, gembira, atau senang. Dalam kitab Almu’jam Almufahras li Alfazhi Al-Qur’an Alkarim kata farahu disebutkan sebanyak 22 (dua puluh dua) kali dengan 17 (tujuh belas) bentuk yang beragam dalam Al-Qur’an. Menurut Harun ibn Musa dalam kitabnya Alwujuh wa Annazhair fii Al-Qur’an Alkarim makna farahu dalam Al-Qur’an terbagi kedalam tiga aspek yakni:
Membanggakan diri (sombong)
Farahu bermakna membanggakan diri tercatat dalam Al-Qur’an salah satunya pada surat Qashash ayat 76:
اِنَّ قَارُوْنَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوْسٰى فَبَغٰى عَلَيْهِمْ ۖوَاٰتَيْنٰهُ مِنَ الْكُنُوْزِ مَآ اِنَّ مَفَاتِحَهٗ لَتَنُوْۤاُ بِالْعُصْبَةِ اُولِى الْقُوَّةِ اِذْ قَالَ لَهٗ قَوْمُهٗ لَا تَفْرَحْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ
Artinya: “Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, tetapi dia berlaku zalim terhadap mereka. Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya “janganlah engkau terlalu bangga. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang membanggakan diri.”
Dalam terjemahan Al-Qur’an dituliskan bahwa makna farahu dalam ayat ini adalah membanggakan diri. Sedangkan untuk lebih spefisik, dalam Tafsir Al-Azhar karya Hamka dijelaskan bahwa membanggakan diri disini adalah sombong. Ditambah lagi dengan ayat ini ditujukan untuk Qarun yang sombong atas harta kekayaan yang dimilikinya. Dijelaskan lebih rinci bahwa Qarun memiliki sifat sombong terhadap kekayaannya namun sangat miskin terhadap kekayaan budi. Sehinggan membuat Bani Israil (sesama kaumnya) menyatakan ‘janganlah engkau sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri’. Sehingga konteks farahu pada ayat ini merupakan farahu yang tidak disukai oleh Allah swt.
Rida
Makna ini terdapat dalam surah Ar-ra’du ayat 26 :
اَللّٰهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيَقْدِرُ ۗوَفَرِحُوْا بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا مَتَاعٌ
Artinya: “Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki). Mereka bergembira dengan kehidupan dunia, padahal kehidupan dunia hanyalah kesenangan (yang sedikit) dibanding kehidupan akhirat.“
Kata farihu disini memiliki makna yakni ridha. Konteks ini yang dimaksud berbahagia disini adalah “mereka ridha dengan kehidupan dunia”. Dijelaskan mendalam oleh Ashfahani dalam kitabnya Mufradat li Gharibi (fii) Al-Qur’an bahwa kata farihu dalam ayat ini bermakna kegembiraan dari hati nurani dengan kenikmatan semata. Di mana kebanyakan kegembiraan seperti ini terjadi pada kenikmatan jasmani. Hal ini menunjukkan bahwa farihu yang dimaksud pada ayat ini hanyalah bersifat sementara.
Dalam Tafsir Al-Azhar dijelaskan bahwa kegembiraan yang pada ayat ini termasuk kegembiraan yang bersifat sombong. Ayat ini ditujukan pada orang-orang Musyrik yang terlalu bergembira pada kehidupan dunia yang berlimpah ruah, sedangkan mereka tidak mengetahui bahwa hal tersebut hanyalah sesaat. Oleh karenanya Allah swt menambahkan redaksi pada akhir ayat ini. Bahwa mereka keliru dan menegaskan bahwa kehidupan dunia hanyalah nikmat yang sangat kecil dan sementara.
Kegembiraan
Konteks makna ini terdapat pada surah Yunus ayat 22 yaitu:
هُوَ الَّذِيْ يُسَيِّرُكُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ حَتّٰٓى اِذَا كُنْتُمْ فِىْ الْفُلْكِۚ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيْحٍ طَيِّبَةٍ وَّفَرِحُوْا بِهَا جَاۤءَتْهَا رِيْحٌ عَاصِفٌ وَّجَاۤءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَّظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ اُحِيْطَ بِهِمْۙ دَعَوُا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۚ لَىِٕنْ اَنْجَيْتَنَا مِنْ هٰذِهٖ لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ
Artinya: “Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (dan berlayar) di lautan. Sehingga ketika kamu berada di dalam kapal. dan meluncurlah (kapal) itu membawa mereka (orang-orang yang ada di dalamnya) dengan tiupan angin yang baik. dan mereka bergembira karenanya; tiba-tiba datanglah badai dan gelombang menimpanya dari segenap penjuru, dan mereka mengira telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa dengan tulus ikhlas kepada Allah semata. (Seraya berkata), “Sekiranya Engkau menyelamatkan kami dari (bahaya) ini, pasti kami termasuk orang-orang yang bersyukur.”
Dalam ayat ini kata farihu disandingkan dengan kata biha (dengannya). Harun menjelaskan bahwa biha yang dimaksud adalah bi’aini (dengan mata). Sehingga kegembiraan yang digambarkan pada ayat ini adalah kegembiraan yang dilihat dengan mata. Diceritakan dalam Tafsir Al-Azhar bahwa ada tiga suasana yang didapatkan oleh orang-orang yang berlayar. Pertama, ketika sebelum kapal berlayar yakni suasana ketika hendak meninggalkan daratan, berpisah dengan sanak saudara, kerabat, dan lain sebagainya. Kedua, ketika kapal mulai melepaskan tali yang diikat sebagai penahan dan dilepaskan lalu peluit kapal mulai berlayar. Ketika itu datang suasana baru yang gembira sebagai ganti atas kesedihan sebelumnya.
Lalu yang terakhir, pada saat kapal berlayar dan bergembira karena angin yang berhembus dengan baik, kapal berlayar dengan tenang, dan cuaca langit menguntungkan untuk berlayar. Suasana yang terakhir menggambarkan bahwa kegembiraan yang ditujukan yakni kegembiraan yang dirasakan dan dilihat dengan mata. Konteks ini berbeda dengan dua konteks sebelumnya, di mana kata farahu merupakan sesuatu yang tidak disukai oleh Allah swt. Namun juga tidak memungkiri makna lughowi-nya bahwa kata farahu juga digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disenangi.
Kesimpulan
Itulah beragam makna kata farahu yang terdapat dalam Al-Qur’an. Adapun penyebab perbedaan makna bisa dilihat dari konteks ayat tersebut dan juga medan semantik yang mengelilingi kosakata tersebut. Untuk mengetahuinya, seorang mufassir tidak hanya diharuskan untuk menguasai satu bidang keilmuan seperti qawaid altafsir saja melainkan harus diiringi dengan ilmu-ilmu semantik, linguistik, ulumul qur’an, ushul fiqh, dan bidang keilmuan lainnya.
Penyunting: Ahmed Zaranggi



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.