Sosok Kartini mampu menerobos pandangan bahwa perempuan itu tak berdaya dan lemah akal. Peran perempuan seyogyanya harus digemborkan untuk menunjang pandangan terhadap budaya patriarki yang harus diterjang.
Kartini menggambarkan kiprah seseorang yang peka terhadap lingkungan dengan tujuan memberdayakan kaum perempuan terutama masalah pendidikan. Bentuk koridor perjuangannya mampu menggebrak pandangan masyarakat betapa pentingnya peran perempuan terjun dalam ranah sosial.
Peran kartini kaitannya dengan dunia tafsir al-Qur’an juga terdapat dalam sejarah. Walaupun sering kali sosok mufasir perempuan tersebut terabaikan. Tetapi bukti sejarah dapat menguakkan terdapat beberapa perempuan yang berperan aktif dalam dunia penafsiran.
Beberapa Mufasir Perempuan dan Karya Tafsirnya
Diantaranya Sayyidah Nushrat al-Amin (Iran, wafat 1403 H) perempuan mufasir pertama yang menghasilkan karya lengkap 30 juz, dengan kitab tafsirnya yang bejudul Makhjan al-Irfan fi Tafsir al-Qur’an. Aisyah Abdurrahman bint Syathi’ (Mesir, wafat 1998 M) perempuan pertama yang mendapat penghargaan sebagai Raja Fishol dalam bidang sastra dan kajian keislaman dan kitab tafsirnya yang berjudul At-Tafsir Al-Bayani Li al-Qur’an Al-Karim.
Kemudian Zaynab Al-Ghazali (Mesir, wafat 2005 M) seorang aktivis mesir, dalam tafsirnya bercorak sosial dengan berusaha menggabungkan makna ayat dengan hadis shahih yang bertujuan sebagai jawaban problematika pemaknaan ayat dan masalah-masalah faktual kehidupan. Tafsirnya berjudul “Nadzarat fi Kitabillah”.
Dari sekelumit tokoh mufasir perempuan diatas, sebenarnya masih terdapat beberapa peran perempuan yang menafsirkan al-Qur’an. Tetapi sering tidak dikenali oleh publik bahkan tidak begitu diperlihatkan dalam perkembangan kajian tafsir al-Qur’an.
Peran perempuan hakikatnya tidak boleh dikucilkan, apalagi terkait sosok yang berkontribusi dalam bidang kajian al-Qur’an. Lalu apa sebenarnya yang menjadi penyebab peran perempuan dalam kajian tafsir al-Qur’an sering terabaikan?
Penyebab Mufasir Perempuan Tidak Diperlihatkan
Faktor pertama adalah tradisi patriarki. Tradisi ini menyebabkan marjinalisasi terhadap peran perempuan, klaim-klaim yang disudutkan kepada perempuan berdampak tidak ada ruang gerak yang luas untuk peran perempuan. Tradisi yang selalu menempatkan sosok laki-laki sebagai pemegang kekuasaan ini sering kali mengabaikan peran perempuan. Terlebih dalam memperkenalkan mufasir perempuan. Bahkan secara publik, mayoritas tidak mengetahui kontribusi perempuan dalam ranah menafsirkan al-Qur’an.
Adanya tradisi patriarki sehingga membentuk faktor kedua yakni konstelasi budaya. Dalam hal ini bentuk budaya telah menganggap perempuan sebagai nomer kedua setelah laki-laki. budaya ini telah melekat secara erat menganggap peran perempuan tidak mempunyai arti.
Dengan begitu konstelasi budaya terkerucutnya perempuan yang berawal dari tradisi patriarki. Sehingga esensinya perempuan tidaklah penting untuk diperlihatkan dalam memainkan peran aktifnya.
Kemudian faktor ketiga adalah faktor yang melahirkan kontruksi sosial. Dari ranah tradisi patriarki yang membentuk budaya konstelasi, kemudian melahirkan kontruksi sosial, dapat memberikan pernyataan ataupun sudut pandang bahwa memang perempuan tidak dianggap dalam ranah sosial atau publik. Sehingga dari faktor budaya yang merambah sosial terbelakangnya peran perempuan semakin kuat.
Kontruksi sosial ini merupakan akhir dari urutan faktor sebelumnya yang memperkuat tidaklah penting mengakui keaktifan peran perempuan.
Dari ketiga urutan secara umum diatas, sebenarnya penyebab perempuan tereliminasi sudah terjadi jauh sebelum pra-Islam. Dalam sejarahnya, perempuan tidaklah menjadi manusia seutuhnya. Sering kali menjadi korban dengan perlakukan sewenang-wenang tanpa memperdulikan hak perempuan.
Tetapi akhirnya Islam datang untuk menjunjung tinggi harkat martabat perempuan. Walaupun pada akhirnya, faktor yang telah disebutkan diatas masih mendominasi sampai sekarang. Setidaknya terdapat perkembangan yang signifikan.
Perempuan Perlu Terlibat dalam Kerja-Kerja Penafsiran
Dengan ini, sosok RA.Kartini ataupun sosok mufasir perempuan yang berperan aktif dalam kajian al-Qur’an mampu menerjang ataupun mearansemen ulang nilai-nilai ajaran Islam untuk mendeklarasikan perempuan berhak sekaligus berkewajiban dalam waktu yang sama berperan aktif menebarkan kebaikan, menyuarakan keadilan, menghasilkan banyak karya. Serta dapat menjadi inspirator dalam ranah sosial.
Apabila faktor diatas tidak didobrak dengan keras, maka dampak yang terjadi dalam dunia penafsiran al-Qur’an, perempuan akan merasa terintimidasi. Sehingga tidak ‘pede’ dalam mencetak karya untuk dibaca orang.
Rasa inferior akan muncul dengan menganggap dirinya sendiri tidak akan bisa seperti yang dilakukan oleh laki-laki. Semoga dengan mengingat Kartini dan sosok mufasir perempuan mampu membuka cakrawala pemikiran perempuan betapa pentingnya peran aktif perempuan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, negara, bahkan agama. Wallahu A’lam.
Penyunting: Bukhari
































Leave a Reply