Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Catatan Buku: Jalan Panjang Mengabadikan Ilmu Tasawuf

Ilmu Tasawuf
Gambar: Dok. Penulis

K.H. Said Aqil Siradj–mantan Ketua Umum PBNU–dalam beberapa kesempatan mengatakan, kalau Islam diukur dengan prestasi politik, maka Islam seharusnya berakhir dengan runtuhnya kekhalifahan Islam di Turki. Nyatanya Islam bisa bertahan hingga kini. Tidak lain karena adanya para ulama yang menghasilkan karya-karya berupa kitab-kitab, yang dibaca oleh umat. Sehingga Islam tetap hidup walau kekhalifahan tak ada lagi.

Pernyataan ini sepintas berlebihan. Soalnya Q.S. al-Hijr (15) ayat 9 menggaransi akan adanya jaminan keterpeliharaan Al-Qur’an. Baik dari pengubahan maupun pengurangan (atau bahkan kepunahan) hingga datangnya hari kiamat. Al-Qur’an merupakan sumber primer ajaran Islam. Oleh karenanya keterpeliharaannya juga berarti keterpeliharaan Islam itu sendiri.

Namun kalau ditarik secara khusus ke ilmu tasawuf, pernyataan Kiai Said itu terbukti. Bahwa karya-karya yang ditulis oleh ulama-ulama tasawuf telah berjasa mengabadikan tasawuf dan mempertahankannya sebagai bagian dari ilmu yang diakui di dalam ajaran Islam–meskipun tetap saja ada kelompok-kelompok Islam tertentu yang menolaknya.

Mengingat serangan terhadap tasawuf begitu kerasnya. Sebagian kelompok yang menolak tasawuf bahkan ada yang mengatakan tasawuf bersumber dari tradisi jahiliah pra-Islam. Dalam “Takwin al-Aql al-Arab” (yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “Formasi Nalar Arab”), Muhammad Abed al-Jabiri membahas tradisi ini (jika itu yang dimaksudkan) dalam satu bagian yang diberi nama “Proses Formasi Sistem Pengetahuan Irfani”.

Sistem pengetahuan irfani, atau epistemologi Islam yang mengedepankan intuisi ini diidentikkan dengan ajaran tasawuf. Dalam sejarah, tokoh-tokoh tasawuf seringkali dijumpai sebagai orang-orang yang membuat keributan dengan pernyataan-pernyataan mereka yang kontroversial.

***

Sebut saja yang paling populer adalah al-Hallaj dengan teori hululnya, yakni bahwa Tuhan menjelma di dalam alam. Ungkapan yang dianggap nyeleneh dan populer dari al-Hallaj adalah “ana al-Haq” (akulah kebenaran; akulah Dia–Tuhan) atau misalnya Ibnu Arabi dengan konsep Wahdatul Wujudnya, yaitu kebersatuan antara Tuhan dan makhluk-Nya.

Lainnya adalah Abu Yazid al-Bisthami, yang dikenal dengan sufi mabuk. Konon ia pernah dikunjungi oleh seseorang yang tengah mencari di mana al-Bisthami. Akan tetapi ia (al-Bisthami) menjawab bahwa yang ada hanya Tuhan, al-Bisthami sendiri sesungguhnya tidak ada. Dalam riwayat lain al-Bisthami menjawab, “Bagaimanana bisa engkau mencarinya. Sedangkan al-Bisthami telah mencari dirinya selama 40 tahun dan ia tak menemukannya.” Juga ia kerap mengatakan “Mahasuci aku”.

Demikianlah, kemunculan tokoh-tokoh sufi kontroversial itu menyebabkan tasawuf kemudian dipahami secara kabur. Seolah-olah tasawuf adalah al-Hallaj, al-Bisthami, atau al-Arabi semata. Itupun yang tampak dari luarnya saja. Sehingga jika disebutkan kata tasawuf atau sufi, maka kesadaran orang-orang langsung tertuju pada sufi-sufi kontroversial itu.

Padahal sesungguhnya tasawuf tidak sesederhana itu. Tasawuf tak lain adalah ilmu yang menguraikan tentang penempuhan jalan spiritual menuju Tuhan. Dengan menekankan pada aspek pengalaman batin individu melalui praktik-praktik penyucian jiwa.

Menjalankan ajaran tasawuf juga bukan berarti mengabaikan syariat demi mengejar hakikat. Tasawuf–karena termasuk bagian dari ajaran Islam–semestinya bersandar pada syariat. Walaupun ada banyak tokoh sufi yang cenderung meremehkan syariat lantaran sudah menjangkau hakikat.

***

Pada gilirannya tasawuf bukan sekadar praktik, tetapi juga adalah ilmu yang secara terbuka dapat dipelajari oleh siapapun. Pengilmuan tasawuf dapat dikatakan merupakan upaya menjernihkan tasawuf dari kesalahpahaman akibat hadirnya tokoh-tokoh kontroversial yang telah disebutkan.

Baca Juga  Mengenal Tafsir Sayyid Ahmad Khan

Abdul Kadir Riyadi–Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya–telah menulis satu buku yang sangat bagus berjudul “Arkeologi Tasawuf: Melacak Jejak Pemikiran Tasawuf dari al-Muhasibi hingga Tasawuf Nusantara”. Buku ini mengisahkan bagaimana tasawuf dijernihkan sekaligus diperjuangkan melalui kitab-kitab yang dikarang oleh para ulama tasawuf.

Buku itu merekam sejarah panjang bagaimana tasawuf mendapat hantaman yang sangat keras. Ulama-ulama yang tampil sebagai pembela dan penyelamat tasawuf umumnya adalah mereka yang jarang didengarkan namanya, utamanya yang awal-awal. Mereka melahirkan karya yang berisi pembahasan tasawuf sebagai paradigma, bukan sebagai praktik, kemudian karya-karya itu nantinya yang akan menjadi mata rantai perkembangan ilmu tasawuf hingga menjangkau bumi Nusantara.

Riyadi dalam pendahuluan buku itu sudah menginformasikan betapa sulitnya menjadikan tasawuf sebagai ilmu. Mengingat tasawuf itu berbicara mengenai pengalaman subjektif penempuhnya. Pengalaman subjektif itu terlebih dahulu mesti diobjektifikasi, sebisa mungkin pengalaman itu dibahasakan dengan sangat hati-hati agar tidak terpleset seperti al-Hallaj, dan yang lebih penting tetap berada dalam koridor syariat.

Riyadi memulai tokohnya dengan al-Harits al-Muhasibi. Dalam sejarah nama ini cenderung tidak populer. Namun ternyata ia sangat menentukan bagaimana ilmu tasawuf bisa diwariskan turun temurun. Al-Muhasibi berjuang menghidupkan ilmu tasawuf di tengah pengaruh Imam Ahmad bin Hanbal yang ahli hadis, sekaligus Imam besar fikih pasca Syafi’i, yang visinya cenderung tidak setuju terhadap praktik tasawuf. Aliran Salafi dewasa ini yang diklaim melanjutkan ajaran Imam Ibn Taimiyah, kerap dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Hanbal ini, mereka adalah kelompok yang tidak setuju penggunaan takwil dalam membaca teks ajaran Islam.

***

Mahiyat al-Aql (esensi akal), Fahm al-Qur’an wa Ma’anihi (pemahaman terhadap al-Qur’an dan pesan-pesannya), al-Ri’ayah li Huquq Allah (menjaga hak-hak Tuhan), atau minimal al-Washaya, adalah kitab-kitab karangan al-Muhasibi yang kelak menjadi sumber objektif teori-teori tasawuf. Dari kitab-kitab itu para ulama selanjutnya menyambung ajaran tasawuf dan sekaligus menjadikannya bahan untuk menghasilkan karya baru yang siap menangkis serangan dari para penolak tasawuf.

Adalah Imam al-Ghazali yang muncul dua setengah abad kemudian menjadi salah satu pembela sekaligus yang melanjutkan estafet yang telah ditorehkan oleh al-Muhasibi, termasuk mengkritik Imam Ahmad bin Hanbal yang menghukumi al-Muhasibi sebagai ahlul bid’ah. al-Ghazali mempertanyakan, siapa pula yang memiliki otoritas untuk memvonis siapa pelaku bid’ah?

Salah satu yang menyebabkan ilmu tasawuf dipersoalkan sepanjang sejarah karena berkembangnya ilmu kalam dan filsafat di sisi yang lain. Kedua ilmu ini, sama seperti tasawuf, dipandang menyebabkan orang-orang tak lagi menyandarkan diri pada nash, melainkan lebih kepada logika dan pemikiran yang rasional. Akhirnya tak jarang mereka terjebak dalam penyelewengan dan penafsiran yang liar terhadap ajaran Islam.

Untuk mensterilkan tasawuf dari stereotipe buruk sebagaimana yang dilekatkan kepada ilmu kalam, muncul dua tokoh pilihan Riyadi pasca al-Muhasibi (sebelum al-Ghazali), masing-masing adalah Abu Nasr al-Sarraj dan Abu Bakar al-Kalabadzi. Yang pertama disebutkan ingin mendamaikan tasawuf dengan ilmu lain semisal fikih dengan sangat berhati-hati, mengingat kerasnya hantaman Ibn Hanbal terhadap al-Muhasibi di satu sisi serta serangan para ahli fikih terhadap ilmu kalam di sisi yang lain. Untuk itu ia menulis kitab berjudul al-Luma’ (lintasan cahaya).

Baca Juga  Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara

Sedang al-Kalabadzi lebih berani, ia menggandeng ilmu kalam sembari mengembangkan wacana tasawuf. Namun keberanian itu bukan tanpa perhitungan, Riyadi mensinyalir al-Kalabadzi menggunakan strategi tertentu dalam melancarkan misinya melanjutkan upaya gurunya, al-Sarraj, dalam mendamaikan ilmu tasawuf dengan ilmu fikih.

***

Setidaknya ada dua strategi besar al-Kalabadzi. Pertama, dalam kitabnya “al-Ta’aruf”, dia menyusun sejumlah nama-nama besar ahli hadis. Riyadi membaca itu sebagai klaim yang dibuat agar ia terkesan memiliki nasab keilmuan mereka; Kedua, ia mengusir al-Hallaj dari rumah tasawuf dengan mengkritiknya habis-habisan. Hal ini sebagai upaya menyempurnakan stigma atas dirinya yang berpihak pada ilmu hadis dan terutama fikih. Strategi kedua ini begitu kentara bagi Riyadi karena ia tidak turut mengusir al-Bisthami, sufi yang tak kalah “gila”nya dengan al-Hallaj. Itu karena para ulama mengakui al-Bisthami sebagai tokoh sufi.

Strategi itu rupanya berhasil. Al-Kalabadzi sukses menyelipkan ilmu kalam ke dalam pembahasan tasawuf. Walau kitabnya sendiri, menurut Riyadi, tidak termasuk kitab kelas tinggi. Melainkan hanya berada pada level yang setara dengan Tanbihul Ghafilin karya Abu Laits al-Samarqandi, kitab untuk konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah dari sisi keilmuan.

Pengusiran terhadap al-Hallaj juga dilakukan oleh Abu al-Qasim al-Qusyairi–yang juga dimasukkan dalam salah satu bab buku Riyadi–dengan cara tidak menuliskan namanya dalam daftar tokoh-tokoh sufi di kitabnya, “Risalatul Qusyairiyah”. Jangankan dikeluarkan, al-Hallaj sesungguhnya bagi al-Qusyairi–meminjam istilah Riyadi–dianggap belum masuk di dalam rumah besar tasawuf. Al-Qusyairi diberi judul oleh Riyadi sebagai “Jangkar Tasawuf Syar’i”, karena tasawufnya yang tak melepaskan syariat sebagai landasannya, juga karena terlalu bercorak Asy’riyah Syafiiyah.

Meskipun resistensi terhadap ilmu tasawuf begitu keras dari kalangan Salafi, Riyadi juga memasukkan tokoh-tokoh kelompok ini–Salafi–ke dalam bukunya, antara lain al-Harawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, dan yang lebih keras, Ibn al-Jauzi. Riyadi tampaknya memasukkan mereka ke dalam bab-bab sendiri demi menerangkan bagaimana detail perlawanan mereka terhadap tasawuf.

Terutama Ibn al-Jauzi, ia menulis kitab Talbis Iblis atau tipu daya iblis, mengungkapkan bahwa ilmu di luar yang didalaminya merupakan hasil tipu daya iblis. Kalau kita melihat daftar isi kitab itu (baik dalam bentuk terjemahan) niscaya akan kita dapati sederet tipu daya iblis pada disiplin ilmu-ilmu lain, tak terkecuali tasawuf.

***

Namun uniknya, di antara mereka sesungguhnya menyimpan ajaran tasawuf walau tak diakui. Bermula dari Ibn Hanbal–yang dianggap sebagai cikal bakal munculnya aliran Salafi–menulis kitab al-Wara’ yang di dalamnya terdapat indikasi ajaran kezuhudan. Juga Ibn Taimiyah yang nasihat-nasihatnya kepada murid paling setianya, Ibn Qayyim al-Jauziyah memiliki nuansa tasawuf.

Ibn Qayyim sendiri sebagai murid Ibn Taimiyah diam-diam jatuh cinta kepada ilmu tasawuf dengan menulis banyak karya yang di dalamnya terselip ajaran-ajaran tasawuf. Ia berupaya membangkitkan lagi ilmu tasawuf yang sudah diporak-porandakan oleh gurunya sepeninggal sang maestro, al-Ghazali.

Pukulan keras Ibnu Taimiyah terhadap tasawuf terutama pada konsep wahdat al-wujud yang diprakarsai oleh Ibn Arabi. Namun Riyadi tak memasukkan Ibn Arabi ke dalam bab tersendiri, mungkin karena tak ada karyanya yang secara khusus berbicara tentang teori-teori tasawuf.

Baca Juga  Diplomasi Islami ala Din Syamsudin

Melainkan hanya Syihabuddin Yahya Suhrawardi. Tokoh muda yang berakhir tragis di tiang gantungan lantaran pemikirannya yang kontroversial (Riyadi memberi catatan bahwa ada 3 Suhrawardi dan jangan keliru dalam mengenali ketiganya) itu, yang merupakan murid intelektualnya diberikan bab tersendiri.

Meskipun begitu, Ibn Arabi adalah orang kedua berpengaruh bagi perkembangan tasawuf selanjutnya selain al-Ghazali. Gagasan Ibn Arabi berupa tasawuf wujudi lah yang menyebar luas hingga ke Nusantara. Dan melahirkan tokoh besar bernama Hamzah Fansuri hingga Muhammad Nawawi al-Jawi.

***

Ada hal yang sepintas mengherankan, mengapa pula Riyadi menambahkan para filsuf ke dalam bab-bab buku itu, ketimbang sufi-sufi lain yang punya nama besar di dunia tasawuf semisal Rumi, Imam al-Junaid, serta Muhammad Baha’ al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi–pendiri tarekat Naqsyabandiyah? Filsuf yang dimaksud adalah Suhrawardi (filsuf iluminasi), Mulla Sadra (filsuf hikmah al-muta’aliyah), dan al-Ghazali.

Jawabannya seperti yang telah disebutkan, yaitu adakah kitab-kitab yang mereka wariskan, mengandung ajaran tasawuf yang secara teoretik berpengaruh bagi perkembangan ilmu tasawuf selanjutnya? Terutama al-Ghazali, selain ia filsuf, juga sebagai seorang sufi. Ia adalah manusia berdimensi dua dari segi keilmuan, dan pengaruhnya sangat besar, ia adalah raksasa dalam bidang pemikiran Islam.

Memang ada dua tokoh tasawuf yang tak punya karya tentang teori tasawuf, tetapi dimasukkan oleh Riyadi dalam bab tersendiri (keduanya digabungkan dalam satu bab), mereka adalah Abdul Qadir al-Jilani (dalam pengucapan kita lebih akrab dengan sebutan al-Jaelani; pendiri tarekat Qadiriah) dan Abu al-Hasan al-Syadzili (pendiri tarekat Syadziliah).

Tetapi tarekat yang mereka dirikan seolah-olah adalah karya besar warisan mereka. Mungkin ini bagi Riyadi sudah cukup untuk menggantikan karya-karya teoretik itu. Namun pemikiran-pemikiran mereka di bidang tasawuf tetap diabadikan oleh murid-muridnya, dengan cara ceramah-ceramahnya dikompilasi dan dijadikan sebuah kitab.

***

Sejarah pembelaan terhadap ilmu tasawuf ternyata bukan hanya berhasil membuat ilmu ini tetap diakui eksistensinya dalam khazanah keilmuan Islam. Tetapi juga turut memperkaya ilmu tasawuf itu sendiri. Tasawuf tidak lagi hanya berbicara tentang kezuhudan, kondisi kebatinan, kefakiran, serta hubungannya dengan fikih dan syariat. Tasawuf juga sudah lebih moderat dengan mulai melirik kesejahteraan sebagai salah satu fondasi penting agar pengamalan tasawuf menjadi sempurna.

Misalnya Ibn Athaillah al-Sekandari–pengarang kitab populer al-Hikam–yang menekankan pentingnya aspek ekonomi bagi para sufi. Dengan harta yang dipunyainya, seseorang bisa beramal berupa sedekah bagi orang lain. Bahkan mencari rezeki untuk menghidupi diri sendiri adalah bagian dari praktik tasawuf.

Juga keberadaan tarekat-tarekat semisal Qadiriah, Syadziliyah, Chistiyah, maupun Naqsyabandiyah yang menerapkan formasi kelembagaan yang mempertimbangkan aspek finansial demi keberlangsungan majelis, adalah sebentuk perkembangan dunia tasawuf yang memandang hubungan dengan dunia (bukan duniawi) menjadi salah satu hal yang tak dapat diabaikan.


Judul Buku: Arkeologi Tasawuf: Melacak Jejak Pemikiran Tasawuf dari Al-Muhasibi Hingga Tasawuf Nusantara
Penulis: Abdul Kadir Riyadi
Penerbit: PT. Mizan Pustaka
Tahun: Cet. I, 2016
Tebal: 404 halaman
ISBN: 978-979-433-960-2

Penyunting: Bukhari