Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir Q.S Al-Hadid Ayat 25: Tiga Lembaga Vital Negara

negara
Sumber: istockphoto.com

Sebuah diskursus perihal relasi agama dan negara, agaknya tak akan habis diulas serta dikembangkan oleh para pemikir-pemikir serta para cendekiawan muslim di Indonesia. Dirkursus terus berjalan layaknya bola salju yang terus menggelinding menuju pengaduanya. Namun, agaknya penulis ingin mengambil dimensi lain, yaitu menyitir dan membedah embrionya dalam al-Qur’anul Karim surah al-Hadid ayat 25. Yaitu melalui tokoh mufassir Indonesia asal bumi Aceh, sebut saja Teungku Muhamaad Hasby Ash-Shidiqiey, tokoh dibalik lahirnya tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur, dan dikenal juga sebagai tokoh pelopor gerakan fikih berkepribadian Indonesia. Berikut pandanganya tentang embrio lahirnya tiga perangkat vital kenegaraan. Yang mana ketiga hal tersebut terlahir dari relasi keagamaan dan kenegaraan yang terkandung dalam al-Qur’anul Karim.

Di sisi lain, setidaknya ada tujuh porsi hubungan agama dan negara dalam tinjauan seorang Komaruddin Hidayat dalam bukunya Imajinasi Islam Sebuah Rekonstruksi Islam Masa Depan. Pertama,negara mengontrol serta membatasi perkembangan agama. Kedua, negara melindungi serta memfasilitasi agama. Ketiga, negara tidak mencampuri urusan agama. Keempat, agama menguasai negara. Kelima, agama mendukung negara. Keenam, agama melawan negara. Ketujuh, negara dan agama bersahabat serta saling mendukung. (Hidayat, 2021, p. 74)

 Embrio Lahirnya Tiga Lembaga Negara  

            لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ  وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ اِنَّ اللهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ

            ‘’Demi Allah SWT, sungguh kami telah mengutus rasul-rasul kami membawa keterangan-keterangan yang nyata dan kami turunkan bersamanya kitab dan neraca, supaya manusia berdiri tegak dengan keadilan. Kami turunkan pula besi yang didalamnya ada kekuatan yang besar dan berbagai kemanfaatan untuk manusia, dan supaya Tuhan mengetahui siapa yang menolongnya dan menolong rasulnya dalam keadaan tidak melihat Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT maha kuat lagi maha keras tuntutanya’’.QS. Al-Hadid [57]: 25.

            ‘’Wa anzalnal hadiida fiihi ba’sun syadiiduw wa manaafi’u lin naasi’’

            Kami turunkan pula besi yang didalamnya ada kekuatan yang besar dan berbagai kemanfaatan untuk manusia.                    

Baca Juga  Berdemokrasi dalam Pandangan Al-Qur'an

Dalam ayat ini pungkas Hasby dalam tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur, yaitu Allah SWT menjadikan besi(hadid) yang mampu dipergunakan untuk perkakas peralatan persenjataan, mesin industri, alat-alat pengangkutan laut, darat, maupun udara, serta alat-alat pertukangan. Yang mana pada intinya kesemuanya bertujuan mendatangkan manfaat bagi seluruh manusia di muka bumi Tuhan.

Namun yang cukup menarik, menurut hemat penulis, yaitu perihal penafsiran interpretasinya  menyangkut ayat ini. Yang mana Hasby menguraikan dengan keharusan lahirnya tiga perangkat kenegaraan. Yaitu: pertama lembaga legislatif, kedua lembaga yudikatif, ketiga lembaga eksekutif, berikut penjelasan Hasby yang lebih rinci serta eksplisit, yaitu perihal alasan lahirnya tiga lembaga negara dan kaitanya dengan surah al-Hadid ayat 25, sebagai berikut:

Susunan firman ini tutur Hasby, memberikan wejangan berupa penjelasan tentang tiga hal. Pertama, menurunkan kitab, kedua, menyuruh berbuat adil(al-Qistu), dan ketiga, menjadikan besi (hadid). Menghasilkan sebuah pengertian akan keharusan adanya tiga lembaga negara, yaitu lembaga legislatif, lembaga yudikatif, serta lembaga eksekutif.

Pertama, kitab melambangkan urusan perundang-undangan (tugas legislatif). Kedua, al-Qistu(keadilan) melambangkan kekuatan peradilan (tugas yudikatif). Ketiga, hadid(besi) melambangkan kekuatan (tugas eksekutif). Suatu hukum syariat  sudah barang tentu memerlukan hakim sebagai pemangku otoritas untuk memutuskan perkara peradilan secara adil(al-Qistu). Kemudian hakim dan keadilan memerlukan tenaga.

            Wa li ya’lamallaahu may yan-shuruhuu wa rasulahuu bil ghaibi

            ‘’Supaya Tuhan mengetahui siapa yang menolong-Nya dan (menolong) rasul-Nya dalam keadaan dia tidak melihat Allah SWT.

Allah SWT menciptakan besi(hadid) agar supaya manusia mengambil manfaat dan mempergunakannya dalam berjihad. Dan agar supaya Allah SWT melihat kamu sebagai orang-orang yang turut serta menolong agama-nya, yaitu dengan mempergunakan alat senjata yang terbuat dari besi(hadid) untuk memerangi musuh-musuhnya. Dan agar supaya Allah SWT melihat kamu sebagai penolong rasul-rasulnnya, walaupun kamu tidak melihat Allah SWT. Dan terdapat juga tutur Hasby Ash-Shidiqiey, yang memaknai firman ini, agar supaya Allah SWT melihat kamu sebagai penolong Rasulnya. Sedangkan para rasul itu tidak membersamai kamu di tengah-tengah kamu dan tidak melihat segala upaya serta usahamu untuk menolong itu.

Baca Juga  Imam Al-Ghazali; Relasi Agama dan Negara

            Innallaaha qawiyyun ‘aziz

‘’Sesungguhnya Allah SWT maha kuat lagi maha keras tuntunannya,

Mengenai tafsiran daripada akhir dari penggalan ayat ini, tutur Hasby, bahwasanya Allah SWT dengan kekuatanya mampu menolak segala bentuk keganasan orang-orang yang berpaling dari agamanya. Dan tidak satupun jua orang yang mampu menolak siksanya. Jikalau Allah SWT menimpakan siksanya kepada seorang makhluknya. (Ashiddieqy, 2000, p. 4124)

Kesimpulan

Susunan firman ini, yaitu Surah Al-Hadid ayat 25,  tutur Teungku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey memberikan wejangan berupa penjelasan sebagai berikut: pertama, menurunkan kitab, kedua, memerintahkan untuk berbuat al-Qistu(adil). Dan ketiga, menjadikan hadid (besi), memberikan faham pengertian akan masalah keharusan adanya tiga lembaga negara. Yaitu, pertama,lembaga legislatif, kedua, lembaga yudikatif, dan ketiga, lembaga eksekutif.

Pertama, kitab melambangkan urusan perundang-undangan (tugas legislatif), kedua, al-Qistu(keadilan) melambangkan kekuatan peradilan (tugas yudikatif), ketiga, hadid (besi) melambangkan kekuatan (tugas eksekutif). Suatu hukum syariat  sudah barang tentu memerlukan hakim yang memutuskan perkara secara adil(al-Qistu), kemudian hakim dan keadilan memerlukan tenaga. Wallahu’alam

Editor: An-Najmi