Beberapa tahun terakhir, istilah Islam moderat (wasathiyyah al-Islam) menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Islam. Dianggap sebagai konsep dan model keberagamaan yang mencerminkan wajah Islam yang damai, sejuk, dan tidak kaku.
Dalil quraninya terutama adalah QS. al-Baqarah: 243. Kata ummatan wasathan dalam ayat tersebut dijadikan pijakan oleh sarjana Muslim dewasa ini untuk mengenalkan istilah wasathiyyah al-Islam.
Sepencarian singkat saya, tidak ada satupun literatur tafsir, baik masa klasik atau pertengahan, yang menyebut secara spesifik dan lugas wasathiyyah al-Islam sebagai sebuah istilah apalagi identitas keagamaan. Artinya, istilah ini benar-benar ‘baru’.
Beragam kategori sikap disematkan kepadanya, seperti tawasuth (mengambil jalan tengah), tawazun (berkeseimbangan), i’tidal (lurus), tasamuh (toleransi), dan sebagainya. Kategori tersebut muncul sebagai penguatan identitas keagamaan di tengah dimulainya –meminjam istilah Amin Abdullah—pasar bebas pandangan keagamaan.
Apabila diibaratkan dengan pendulum, Islam moderat adalah titik seimbang, lurus, dan tegak di antara ekstrem keras (intoleran, ekslusif, ekstremis) dan ekstrem lunak (liberal, sekuler, permisif). Istilah ini mengemuka terutama dilatarbelakangi perubahan iklim sosial-keagamaan masyarakat dunia.
Kenapa Memilih Islam Moderat?
Jika Islam moderat merupakan istilah atau identitas yang baru, maka pertanyaannya adalah, kenapa kita memilih untuk menjadi bagian di dalamnya, dan lebih jauh turut mempromosikan, serta menggaungkan wajah dan arah sikapnya? Bukankah pilihan sikap tersebut malah mempertajam konflik sektarian di internal umat Islam dan menunjukkan wajah keterbelahan di hadapan umat beragama lain?
Setidaknya ada tiga argumentasi untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, benar bahwa Islam moderat (wasathiyyah al-Islam) merupakan istilah yang baru. Seperti disebutkan sebelumnya, di antara faktor kemunculannya adalah terjadinya perubahan iklim sosial-keagamaan.
Apabila dicermati, perubahan yang terjadi tidak jarang membawa ketidaktenangan di tengah masyarakat. Di satu sisi tidak tenang karena muncul narasi (pemahaman) dan praktik keagamaan yang terlalu kaku. Sementara di sisi yang lain terlalu luwes.
Dua kelompok tersebut saling berebut panggung pemahaman keagamaan. Tidak jarang berujung sikap saling menyalahkan. Meskipun, untungnya dan harapannya, tidak bergerak ke arah saling beradu fisik lebih-lebih sampai menumpahkan darah.
Nah, di tengah perebutan panggung itulah harus ada pihak yang menjadi penengah. Bukan untuk menjadi wasit dalam arti memimpin jalannya pertarungan bahkan sampai memperkeruh situasi dan kondisi, melainkan dalam arti menjadi penengah (moderator); mempertemukan paham yang berhadap-hadapan wajah tapi bertolak belakang pikiran dan hati.
***
Kedua, di tengah pasar bebas keagamaan, penting bagi umat Islam untuk mempunyai sikap agar tidak terjatuh ke dalam tubir kebingungan, bahkan kesesatan. Tentu saja, pilihan sikap tersebut harus diiringi dengan kesadaran akan tanggung jawab berupa kesediaan untuk menanggung implikasi dan konsekuensi yang nantinya timbul. Dan untuk itu, sebelum memilih dan menggaungkan wasathiyyah al-Islam, perlu menggali dan memperdalam wawasan keislaman, keagamaan, kesejarahan, kebudayaan, dan sebagainya.
Ketiga, penggunaan istilah dan penguatan identitas Islam moderat ‘sepertinya’ sekadar dimaksudkan untuk mempertegas sifat, sikap, dan karakter yang semestinya dimiliki oleh umat Islam, bukan untuk mempertajam konflik apalagi menunjukkan wajah keterbelahan.
Sebaliknya, wajah yang ingin ditampilkan dan diaktualisasikan dari Islam moderat adalah wajah rahmat bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin). Dua hal ini, yakni Islam moderat dan wajah Islam sebagai rahmat, tidak dapat dipisahkan.
Dalam pandangan Hamim Ilyas, setidaknya ada tiga nilai fundamental yang termuat dalam konsepsi Islam rahmatan lil ‘alamin, yakni (a) sejahtera sesejahtera-sejahteranya (ar-rafahiyau kulluha); (b) damai sedamai-damainya (as-salamu kulluha); (c) bahagia sebahagia-bahagianya (as-sa’adatu kulluha). Dari ketiga nilai ini, jelas bahwa narasi dan aksi Islam moderat tidak dimaksudkan untuk mempertajam konflik dan menampakkan wajah keterbelahan.
Apakah Harus?
Selain faktor sosial-keagamaan, dalam konteks Indonesia terutama, faktor yang patut dipertimbangkan adalah ekonomi-politik. AE Priyono dalam pengantar Paradigma Islam karya Kuntowijoyo menulis, “itu sebabnya jargon-jargon mengenai bahaya ‘ekstrem kiri’ dan ‘ekstrem kanan’ dapat dipahami karena adanya politik-asuransi dari big-capital untuk melindungi diri dari big-labour di bawah big-government ini” (hlm. 35).
Saya tidak mengatakan istilah dan identitas Islam moderat (juga) diciptakan untuk ‘menjalin persahabatan’ dan ‘melanggengkan’ iklim kapitalistik dan pembangunan yang tidak merata, tetapi kemungkinan ia kemudian (entah saat ini atau suatu saat nanti) ‘dimanfaatkan’ oleh pihak-pihak tertentu sangat mungkin.
Tidak menutup kemungkinan –meskipun tentu saja kita berharap agar jangan sampai terjadi— ketika di satu sisi umat Islam menggaungkan Islam moderat, tetapi di sisi lain pihak-pihak yang punya kepentingan memanfaatkan celah yang diatasnamakan sebagai manifestasi sikap moderat dan wajah rahmat.
Sikap waspada terhadap kemungkinan penyelewengan makna dan tujuan itu menjadi alasan pertama kenapa kita tidak harus menggunakan istilah tersebut. Alasan kedua; kata ‘harus’ agaknya kurang tepat jika arahnya adalah ‘harus menggunakan istilah tersebut sebagai penegasan identitas diri pribadi (dan kelompok?)’.
Boleh saja mengatakan, “saya berpandangan moderat”, tetapi tidak harus. Sebab jika harus, maka akan muncul pernyataan, “kamu tidak berpandangan moderat”. Sebagaimana ungkapan “saya Pancasila” yang memunculkan tuduhan “kamu tidak Pancasila”. Apakah apple to apple membandingkan keduanya? Saya kira iya.
Kemudian, karena merupakan istilah yang ‘baru’ dan ‘diciptakan’, maka tidak semua umat Islam tahu dan/atau mau menggunakan. Ketidaktahuan dan/atau ketidakmauan itu bukan berarti mereka tidak sepakat atau tidak mengamalkan sikap yang disematkan di dalamnya. Titik tekannya di penggunaan istilah.
Jangan sampai istilah yang digunakan untuk meneguhkan sifat, sikap, dan karakter beralih menjadi satu-satunya identitas yang ‘harus’ digunakan. Tidak sedikit umat Islam yang tidak tahu istilah tersebut, tetapi pemahaman, sifat, sikap, dan karakternya melebihi mereka yang mengaku dirinya berpandangan moderat. Ini yang harus menjadi evaluasi bagi kita semua.
Editor: Ananul Nahari Hayunah



























Leave a Reply