Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Ziauddin Sardar: Menjemput Islam Masa Depan di Indonesia

Ziauddin Sardar
Sumber: listal.com

Kompleksitas kehidupan semakin nyata. Era disrupsi menjadikan kita sulit membedakan mana hoaks dan mana fakta. Kebenaran tampak semu dan informasi meluber seperti banjir yang tak kunjung henti. Masyarakat di Indonesia seakan tak terarah jalan hidupnya, terutama umat Islam yang mendominasi negara Indonesia. Era modern dan pasca modern adalah tantangan tersendiri untuk umat islam, mulai dari kemunduran sains, krisis identitas, dan polarisasi ideologi menjadi cikal bakal terpuruknya umat islam. Masa depan adalah suatu hal yang niscaya bagi kehidupan. Memikirkan masa depan Islam begitu penting dan masa depan yang indah tidak datang begitu saja. Namun, untuk meraihnya kita harus menilik bagaimana peradaban masa lalu yang gemilang itu bisa memberikan pelajaran yang berharga untuk masa depan Islam.

Ziauddin Sardar, seorang pemikir muslim terkemuka, lahir pada 31 Oktober 1951 di Punjab, Pakistan, namun ia banyak menghabiskan hidupnya di Inggris. Sardar adalah seorang akademisi di Middlesex University, London, di mana ia mengajar fisika dan bekerja sebagai jurnalis independen dalam bidang sains dan teknologi.

Ziauddin Sardar, pemikir yang akan kita ulik ini. Kita bisa menganggapnya sebagai satu-satunya cendekiawan muslim yang konsisten untuk menggarap tema-tema masa depan Islam (Islamic future). Dia bahkan masyhur sebagai arsitek masa depan Islam. Karena dari tangannya lahir berbagi ide brilian tentang beberapa strategi yang harus dilakukan oleh umat Islam jika ingin segera bangkit dari ketertinggalan dan keterpurukan, sehingga meraih kembali lagi masa jayanya. Sardar memiliki optimisme yang tinggi terhadap Islam yang akan kembali ke masa kejayaannya, sebagaimana gagasannya terkait “Rethinking Islam”. Begitu penting kiranya umat Islam merelevansikannya pada seluruh aspek kehidupan. Islam perlu navigasi untuk menuntun umat pada jalannya, seperti gagasan Sardar sebelumnya, yakni berpegang teguh pada syari’at dalam pemecahan masalah.

Sardar dan Rethinking Nalar Islam

Krisis epistemologis yang menandai terputusnya spirit ijtihad dari diri umat Islam membutuhkan upaya recovery yang harus terimplementasikan secara sungguh-sungguh. Struktur kesadaran umat Islam saat ini begitu rapuh dan mengalami fragmentasi yang sebagian besar berakar dari paradigma yang atomistik dalam memandang persoalan. Sardar menunjuk hal ini pada kecenderungan untuk mereduksi konsep-konsep fundamental dalam Islam, seperti syari’ah dan ijtihad, ke dalam pengertian yang lebih sempit dan bahkan berlawanan dengan nilai-nilai Islam yang substantif. Islam punya banyak konsep dan solusi atas setiap problematika, konsep tersebut bukan hanya sekedar kata, namun Islam secara detail dalam membahasnya. Tapi apakah umat Islam kini menerapkan konsep tersebut atau malah memilih konsep barat yang terkesan liberal?

Baca Juga  Urgensi Teologi Optimisme dalam Meraih Masa Depan

Upaya Kembali memikirkan Islam secara serius sudah lama ditunggu-tunggu. Sudah terlalu lama umat Islam dengan bangga menyandarkan diri atau mundur kembali pada penafsiran kuno. Inilah sebabnya kita begitu tersiksa di dunia kontemporer dan tidak begitu betah dengan modernitas. Selama satu abad, para sarjana dan pemikir telah menunjukkan dengan baik bahwa kita perlu upaya serius dalam melakukan ijtihad, berpikir ulang, dan berjuang keras demi reformasi Islam. Memikirkan kembali Islam bukan hanya sekedar mempelajari bagaimana sejarah dan pengilmuan itu berjalan, namun lebih dari hal itu. Karena dengan melihat kembali Islam, kita akan menemukan secercah cahaya di tengah arus modernisasi yang ada dan memulai peradaban Islam yang maju.

Konsep dasar Islam kepada umatnya untuk berkehidupan secara lengkap dapat tergambarkan oleh banyak sarjana Muslim sebagai “Islam adalah jalan hidup yang lengkap”. Al-Qur’an begitu detail membahas epistemologi Islam. Namun terkadang dengan bahasa Al-Qur’an itu, umat muslim belum bisa menangkap makna di balik sebuah ayat. Di sinilah pentingnya penafsiran yang komprehensif atas epistemologi Islam tersebut. Mengapa epistemologi menjadi sedemikian penting? Epistemologi dipandang penting karena ia merupakan operator utama yang mentransformasikan visi pandangan dunia (Qur’anic Worldview) menjadi kenyataan.

Syariat sebagai Metodologi Problem Solving

Ziauddin Sardar memandang bahwa pendekatan legal-formal terhadap syariat telah gagal menangkap esensi Islam sebagai sistem nilai yang holistik. Ia mengkritik pandangan kaum fundamentalis yang menjadikan syariat sebagai alat kekuasaan dan politik identitas. Menurutnya, syariat harus dilihat sebagai proses epistemologis untuk mencari kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan manusia melalui pendekatan kontekstual dan etis.

Dalam bukunya “Reading the Qur’an: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam“, Sardar menyatakan bahwa hukum-hukum dalam Islam tidak dapat terlepas dari konteks waktu dan tempat. Oleh karena itu, syari’at harus menjadi alat metodologis yang mampu membaca perubahan zaman dan memberikan solusi atas persoalan sosial, ekonomi, budaya, dan ekologis secara dinamis.

Baca Juga  Filsafat Analitik Bahasa Bertrand Russell: Aplikasi Terhadap Al-Quran

Maqasid Syari’ah adalah salah satu konsep dalam Islam yang mampu mengatasi segala persoalan hidup yang pelik. Para ulama pun sepakat akan lima maqāṣid hasil pencetusan Imam al-Ghazali. Maqāṣid al-syarī‘ah bertujuan untuk menjaga lima hal pokok yang menjadi pilar utama kehidupan manusia.

Pertama, hifẓ al-dīn (menjaga agama), terimplementasi melalui kewajiban berjihad terhadap orang-orang kafir yang menyesatkan demi mencegah lenyapnya ajaran Islam. Kedua, hifẓ al-nafs (menjaga nyawa), seperti penerapan hukum qishāṣ agar jiwa manusia tetap terlindungi. Ketiga, hifẓ al-‘aql (menjaga akal), yang tercermin dalam pengharaman segala zat yang memabukkan dan mengkhayalkan, seperti narkotika.

Keempat, hifẓ al-nasl (menjaga keturunan), dengan menetapkan hukuman ḥadd bagi pelaku zina guna memelihara kehormatan dan nasab. Kelima, hifẓ al-māl (menjaga harta), seperti pengimplementasian konsep pemotongan tangan bagi pencuri agar kekayaan individu tetap aman. Kelima aspek ini menjadi fondasi utama dalam sistem hukum Islam demi mewujudkan kemaslahatan umat.

***

Ziauddin Sardar mempunyai sumbangsih penting dan dunia kontemporer. Dia mengritik cara tradisionalis dan mengembangkan maqāṣid al-syarī‘ah agar lebih relevan dengan konteks modern. Ia menafsirkan ḥifẓ al-dīn sebagai kebebasan beragama dan toleransi, serta ḥifẓ al-nafs sebagai perlindungan hak asasi manusia dan penolakan kekerasan. Hifẓ al-‘aql mencakup kebebasan berpikir dan pendidikan kritis, sementara ḥifẓ al-nasl terarah pada kesetaraan gender dan perlindungan hak keluarga. Adapun penjagaan harta (ḥifẓ al-māl) mencerminkan keadilan ekonomi dan distribusi kekayaan. Dengan perluasan ini, Sardar menjadikan maqāṣid sebagai kerangka etis untuk menjawab tantangan sosial kontemporer.

Sardar, Islam Indonesia, dan Masa Depan

Keberagaman adalah ciri khas bangsa Indonesia. Mulai dari budaya, agama, ras, suku, warna kulit, dan perbedaan-perbedaan lainnya yang menjadikan Indonesia kaya akan keberagaman. Agama di Indonesia pun banyak memiliki aliran-aliran, mulai dari yang lurus sampai yang sesat sekalipun. Umat Islam di Indonesia kian tak terarah jalan hidupnya. Kemunculan aliran baru, para habaib yang mungkin tidak jelas sanadnya namun banyak dijadikan panutan masyarakat, pelecehan seksual oleh oknum ustadz yang mengatasnamakan agama, dan komersialisasi agama marak ditemukan di Indonesia. Contohnya ialah jual-beli garam ruqyah, air barokah, dan jasa mendoakan. Melihat dari fenomena itu, kita tidak dapat menemukan bahwa Islam dijadikan sebagai pedoman hidup. Malahan, banyak yang berbelok dari hal itu dan terjerumus ke dalam jurang kesesatan yang nyata.

Baca Juga  Muhammad Abduh (2): Sikap Terhadap Tafsir Klasik

Kesadaran umat Islam harus mulai dibentuk sejak kini. Menanggulangi masalah seperti itu tidak perlu jauh-jauh mengambil para pemikir barat untuk menyelesaikannya. Sardar dalam bukunya Kembali ke Masa Depan menjelaskan bahwa Islam memiliki konsep problem solving yang begitu detail dan kita harus menilik itu sebagai hal utama untuk menyelesaikan masalah dan mengarahkan kembali umat Islam ke jalan Islam itu sendiri. Kehidupan kontemporer membuat umat Islam kian terpojok dan tersudut ketika umat Islam belum mempunyai kesadaran akan Islam. Konsep Islam yang jelas dan gamblang tidak terimplementasi sebagaimana mestinya sehingga mudah sekali tergilas oleh arus globalisasi dari barat.

Sardar seorang pemikir Islam masa depan memikirkan hal itu dan mengajak segenap umat Islam, terutama Islam di Indonesia, untuk kembali ke masa lalu untuk belajar dan memikirkan masa depan Islam yang gemilang. Maka akan terwujud masyarakat Islam yang ideal dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan sunnah juga konsep-konsep di dalamnya. Hal itu pun selaras dengan tujuan Muhammadiyah yang didirikan oleh KH.Ahmad Dahlan yaitu “terciptanya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Editor: Dzaki Kusumaning SM