Turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf
Kemunculan istilah Sab’atu Ahruf tidak terlepas dari riwayat-riwayat yang terekam dalam Hadis Nabi Saw. Salah satunya adalah dari hadist tujuh huruf yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أقرأني جبريل على حرف مراجعته فلم أزل أستزيده ويزيدني حتى انتهى إلى سبعة أحرف
Artinya: ”Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa ia berkata; “Berkata Rasulullah SAW: “Jibril membacakan kepadaku atas satu huruf, maka aku kembali kepadanya, maka aku terus-menerus minta tambah dan ia menambahi bagiku hingga berakhir sampai tujuh huruf.”
Berdasarkan riwayat tersebut, terlihat jelas bahwa Al-Qur’an memang diturunkan dalam tujuh huruf (Sab’atu Ahruf). Istilah Sab’atu Ahruf jika dipahami secara denotasi, yaitu kata Sab’atu berarti “tujuh” (angka yang terletak antara angka enam dan delapan). Dan kata Ahruf secara bahasa adalah jama’ dari kata Harf yang antara lain artinya pinggir dari sesuatu, salah satu huruf hijaiyah, dan lain-lain. Istilah sab’atu aḥruf sendiri dalam hadis-hadis tersebut masih memicu perbedaan pendapat dikalangan para ulama.
Maksud bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf adalah sebagai kemudahan dan keringanan bagi orang yang membaca Al-Qur’an. Sehingga bisa memilih diantara bacaan-bacaan yang ingin dibaca. Perlu dipahami bahwa pembacaan Al-Qur’an dengan tujuh huruf bukan dimaksudkan bahwa semua kalimat yang ada di dalam Al-Qur’an bisa dibaca dengan tujuh macam bacaan. Akan tetapi dimaksudkan pada beberapa tempat yang berbeda yang bisa dibaca sampai tujuh bacaan.
Pendapat Ulama’ tentang Sab’atu Ah}ruf
Perbedaan pendapat diantara Ulama’ mengenai Sab’atu Ahruf itu banyak sekali. Berikut ini adalah pendapat Ulama’ mengenai Sab’atu Ahruf seperti yang dijelaskan oleh Dr. al-Saih ‘Ali Husain dalam kitabnya yang berjudul al-Dirasat al-Qur’aniyyah:
- Sebagian Ulama’ berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf, yaitu tujuh bahasa dari kalangan orang Arab dalam pengertian yang sama. Dengan pengertian bahwa dialek orang-orang Arab dalam mengungkapkan suatu maksud itu berbeda-beda. Sedangkan Al-Qur’an datang dengan menggunakan lafaz-lafaz menurut dialek tersebut. Adapun yang dimaksud tujuh bahasa menurut pendapat tersebut adalah bahasa: Quraisy, Saqif, Hawazan, Kinanah, Tamim, dan Yaman.
- Sebagian ulama’ lainnya mengatakan bahwa tujuh huruf adalah tujuh bahasa dari orang-orang Arab yang menjadi tempat Al-Qur’an diturunkan. Hal tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh bahasa tadi, yaitu yang paling baik dikalangan Arab. Kebanyakan bahasa yang dipakai oleh Al-Qur’an adalah bahasa Quraish, Huzail, Saqif, Kinanah, Tamim dan Yaman.
- Tujuh huruf juga diartikan sebagai beberapa segi lafaz yang berbeda dalam satu kalimat dan satu arti seperti lafaz Halumma, Aqbil, Ta’al, Ajjil, Asri’, Ilayya, Qurbi. Lafaz yang tujuh tersebut memiliki satu pengertian yaitu perintah “datanglah”.
- Yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah tujuh macam di dalam Al-Qur’an. Namun, mereka berbeda pendapat dalam menentukan macam dan Uslub pengungkapannya. Diantara mereka ada yang manyatakan bahwa bagian yang dimaksud adalah ‘Amr, Nahi, Halal, Haram, Muh}kam, Mutashabih dan ‘Amal. Sementara itu, ulama’ lainnya mengatakan: Wa’ad, Wa’id, Halal, Haram, Mawa’id, Amthal, dan Ihtijaj. Pendapat lainnya mengatakan: Muhkam, Mutashabih, Nasikh, Mansukh, Khusus, Umum dan Qasas.
Namun, menurut Manna’ al-Qattan, bahwa mayoritas ulama’, pendapat yang mendekati kebenaran adalah pendapat ke-empat yang menyatakan adapun makna tujuh huruf adalah tujuh bahasa, seperti ‘Aqbil, Ta’al, H}alumma, ‘Ajjil, dan Asri’, Ilayya, Qurbi dan lain-lain. Lafaz-lafaz tersebut berbeda tapi tunggal semakna. Pendapat ini didukung oleh Sufyan bin ‘Uyaynah, Ibnu Jarir, Ibnu Wahab dan masih banyak ulama’ lainnya.
Hikmah Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf
Secara garis besar penurunan Al-Quran dalam “tujuh huruf” adalah sebagai keringanan Rasulullah yang diberikan dalam membaca al-Qur’an. Memberikan kemudahan kepada umat Islam dalam membaca kitab suci, sehingga mereka tidak merasa dibebani oleh bacaan-bacaan yang sukar diucapkan.
Al-Zarqani menjelaskan bahwa hikmah diturunkannya Al-Qur’an dengan Sab’atu Ahruf adalah untuk mempermudah umat Islam secara keseluruhan. Khususnya kepada bangsa Arab yang kepada mereka Al-Qur’an pertama diturunkan dan dengan berbagai macam dialek masyarakat Arab. Seandainya mereka mambaca Al-Qur’an dengan satu bacaan saja, tentu hal itu akan menyusahkan bagi mereka.
Hikmah yang dapat diambil dengan kejadian turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf adalah sebagai berikut:
- Mempermudah umat Islam, khususnya bangsa Arab yang menjadi tempat Al-Qur’an diturunkan dan mereka memiliki beberapa dialeks (lahjah) meskipun mereka bisa disatukan oleh sifat ke-Arabannya.
- Sebagai mukjizat Al-Qur’an dari sisi lughawi (bahasa) bagi bangsa Arab. Karena beragamnya dialek diantara suku-suku Arab, sehingga mereka dapat memahami huruf maupun kalimat-kalimat yang akrab di telinga mereka dengan baik dan benar. Dan mereka dapat membenarkan dan mengakui kemukjizatan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi yang berasal dari bangsa mereka.
- Mukjizat Al-Qur’an dari segi makna dan penggalian hukum. Karena berubahnya bentuk lafaz adalah sebagaian huruf akan menghasilkan produk hukum yang dapat berlaku dalam setiap masa.
- Menyatukan ummat Islam dalam satu bahasa yang disatukan dengan bahasa Quraish; tersusun dari berbagai bahasa pilihan dikalangan suku-suku bangsa Arab yang berkunjung ke Makkah pada musim haji dan lainnya.


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.