Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Islam Tidak Melarang Pemeluknya Melucu dan Komedi

Sumber: http://porsiwp.eumroh.com/

Bagi semua kalangan umat, dunia penyiaran dapat dikatakan menjadi salah satu kebutuhan yang utama sebagai sumber informasi, atau sekedar hiburan semata. Terlebih memberi dampak positif maupun negatif terhadap perkembangan masyarakat, tergantung bagaimana masyarakat menyaring serta menanggapi tayangan tersebut. Kebanyakan masyarakat indonesia lebih menyukai hal-hal yang berbau komedi. Apalagi di zaman sekarang ini, beberapa stasiun televisi Indonesia mulai banyak menayangkan program acara komedi seperti; Srimulat, Stand up comedy, film-film yang bergenre komedi, serta siaran komedi lainnya.

Hukum Komedi dalam Islam

Biasanya komedi ini dilakukan dengan cara melontarkan lelucon dengan subjek lelucon orang lain, atau diri sendiri, baik berupa sindiran, cerita kehidupan sehari-hari, sesuatu yang sedang viral, bahkan menceritakan aib mereka sendiri dan juga orang lain. Ada pula dengan tingkah laku yang dibuat-buat agar ditertawakan orang yang melihatnya. Tidak menutup kemungkinan komika juga sering berbohong di dalam materinya bahkan lebih parah lagi terkadang ada yang mengolok-olok agama demi membuat para penonton tertawa. Hal ini pun sangat bertentangan dengan Hukum Islam, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Artinya: “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315).

Sedangkan di dalam Al-Qur’an, jika materi lawakan yang dibawakan berisi olokan kepada agama maka hukumnya lebih keras lagi, sebagaimana Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 65-66:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ ࣖ

Baca Juga  Periodesasi Penafsiran Al-Qur’an di Era Kontemporer

Artinya: “Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, mereka pasti akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”Tidak perlu kamu membuat-buat alasan karena kamu telah kufur sesudah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain), karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa.

Islam Tidak Melarang Komedi

Dalam perspektif Islam, tayangan komedi bukanlah suatu hal yang baru dan bukan pula hal yang ditolak dalam islam, namun harus memahami batasan agar tidak berlebihan. Berdasarkan dalil di atas, berkomedi (melawak) haram hukumnya apabila materi lawakannya berupa cerita palsu atau kebohongan semata serta melanggar syariat agama Islam.

فَاتَّخَذْتُمُوْهُمْ سِخْرِيًّا حَتّٰىٓ اَنْسَوْكُمْ ذِكْرِيْ وَكُنْتُمْ مِّنْهُمْ تَضْحَكُوْنَ

Artinya: “Lalu, kamu jadikan mereka bahan ejekan sehingga itu membuatmu lupa mengingat-Ku dan kamu (selalu) menertawakan mereka.” (Q.S. Al-Mu‟minun (23): 110)

Ibnu Zaid berkata dalam kitab terjemah Tafsir Ath-Thabari, bahwasannya Perilaku mereka mengejek dan menertawakan orang-orang mukmin menyebabkan mereka melalaikan Allah. Sesungguhnya Allah akan memberikan ganjaran kepada orang-orang yang mereka jadikan bahan ejekan dan tertawaan di dunia, dialah yang merupakan orang-orang beriman kepada Allah SWT.

Membuat Orang Bahagia Berpahala

Membuat orang lain senang termasuk perbuatan yang bernilai pahala, Islam bukanlah agama yang kaku, bahkan tidak menyuruh manusia untuk selalu memasang wajah serius. Islam pun menyadari bahwa manusia sesekali perlu tersenyum, juga tertawa. Tertawa termasuk fitrah manusia, karena dengan tertawa dapat menunjukkan ekspresi kegembiraan. Tak ada satupun agama di dunia ini yang melarang umatnya untuk tertawa maupun bersenda gurau. Tidak boleh bagi seorang mukmin untuk terlalu larut dalam kesedihan dan juga terlalu hanyut dalam kesenangan. Ulama zaman dahulu mengatakan: “tidak boleh berlebih-lebihan dalam bergurau, karena banyak bergurau dapat menutup mata hati dan menghilangkan kewibawaan serta kemuliaan”. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Baca Juga  Wujud Cinta yang Murni kepada Islam

وَلَاتُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيْتُ القَلْبَ

Artinya: “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi 2/50, Dishahihkan Syaikh Al-Albani).

Hal tesebut karena tertawa cenderung sebagai tanda lalai akan kehidupan akhirat. Jika seseorang selalu mengingat akan kehidupan akhirat, maka ia tidak akan bisa tertawa. Imam An-Nawawi menyebutkan sejatinya lawak, humor, dan kelakar bergantung pada porsinya. Kelakar dan gurauan boleh dilakukan, selama tidak terperosok pada hal yang dilarang seperti merendahkan bahkan menyakiti orang lain. Ketika gurauan mengarah pada merendahkan martabat orang lain, serta dilakukan secara berlebihan, maka komedi atau lawak dilarang oleh agama.

Wallahua’lam.

Editor: An-Najmi