Tafsir kontemporer pada awal munculnya, memiliki keterkaitan yang erat dengan pembaharuan yang dimasyhurkan oleh beberapa ulama kontemporer; yang menginginkan pendekatan dan metodologi baru dalam memahami Islam. Mereka berpandangan bahwa metodologi klasik telah meniadakan ciri khas Al-quran sebagai kitab yang sempurna, komplit sekaligus mampu menjawab permasalahan-permasalahan klasik ataupun modern.
Munculnya tafsir kontemporer berkenaan dengan istilah pembaharuan yang sangat gencar dipopulerkan oleh beberapa ulama sejak 14 abad silam. Pemahaman Al-quran yang terkesan “jalan di tempat” ini sungguh menghilangkan ciri khas al-Qur’an; sebagai kitab yang sangat sempurna dan komplit sekaligus dapat menjawab segala permasalahan klasik maupun modern.
Kuntowijoyo mengungkapkan bahwa Islam perlu dijaga dari kekakuan yang ada selama ini. Penjabaran yang lebih mendalam tentang pemahaman al-Qur’an adalah salah satu substansi agama yang sangat penting.
Bapak Tafsir Kontemporer
Jauh sebelumnya, kita mengenal Muhammad Abduh yang dalam segala pemikirannya mengandung unsur tajdid. Dalam sebuah kesempatan studinya bersama gurunya di Mesir Sayyid Jamaluddin al-Afghani menyatakan reformasi terhadap metode klasik menuju metode modern. Ada dua poin penting seruan Muhammad Abduh tentang penafsiran modern (kontemporer) yaitu: pertama, membebaskan pikiran manusia dari belenggu taqlid dan yang kedua, mereformasi susunan bahasa Arab dalam redaksi.
Beliau menjelaskan bahwasanya munculnya metode klasik sudah banyak menyebabkan perselisihan antara para ulama. Antara kaum salaf (ortodoks) dan kaum khalaf (kontemporer). Sehingga dibutuhkan sebuah reformasi ilmu. Penjelasan ini sejalan dengan penjelasan Kuntowijoyo yang menyeru islamisasi pengetahuan. Artinya mengislamkan ilmu pengetahuan secara komplit dan abstrak tanpa dikendalikan oleh kekakuan yang memperkecil ruang lingkup berfikir ummat muslim.
Fazlur Rahman memiliki perspektif bahwa ayat-ayat Al-quran tidak bisa dipahami hanya secara literal saja. Seperti halnya yang dipahami oleh para penafsir klasik. Baginya (fazlur Rahman), jika teks al-quran di pahami makna nya secara harfiyah, maka hal tersebut hanya akan menjauhkan seseorang dari perunjuk Al-quran itu sendiri. Menurut Fazlur Rahman, pesan sebenarnya yang ingin disampaikan Al-quran kepada umat manusia bukanlah makna yang ditunjukkan oleh ungkapan harfiah itu sendiri. Melainkan subtansi yang ada di balik ungkapan literal tersebut. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-quran harus dipahami dari sisi pesan moral dan maqashid asy-syari’ah-nya.
Fazlur Rahman mengkritisi penafsiran klasik mengenai kaedah dan pemahaman terhadap teks Al-quran. Menurutnya belum kompleks dan menyelesaikan masalah-masalah modern pada masa sekarang ini. Kemudian mengusulkan diwujudkan nya suatu kaedah Hermeneutika yang lebih mantap. Sumbangannya yang sangat berharga dalam proses ini adalah pengusulan “gerakan ganda” (double movement); yang kini menjadi landasan bagi penafsiran-penafsiran baru yang bersifat kontekstual dan dinamis. Yang dimaksud dengan gerakan ganda adalah sebagai langkah menelusuri dari situasi kini kepada situasi pewahyuan dan kemudian kembali dari masa lampau kepada masa kini.
Sumber, Metode serta Corak Tafsir Kontemporer
Penafsiran yang sangat populer di kalangan para mufassir, terdapat tiga sumber penafsiran yaitu bil’Ma’tsur, bil Ra’yi, dan bil Isyaari. Sayyid Rasyid Ridha mengatakan bahwa tafsir kontemporer memiliki perpaduan bentuk antara bil Ma’tsur dan bil Ra’yi atau yang disebut dengan Shahih al-Manqul wa Sharih al-Ma’qul (menggunakan riwayat yang benar dan nalar yang bagus). Nasruddin Baidan menyebutnya sebagai izdiwaj yaitu perpaduan antara bentuk bil Ma’tsur dan bil Ra’yi.
Adapun metode yang kerap kali digunakan oleh para mufassir kontemporer adalah metode maudhu’i dan metode kontekstual. Quraish Shihab mengatakan pakar yang pertama sekali merintis metode maudhu’i adalah seorang guru besar dari Universitas al-Azhar yaitu: Ahmad Al-Kuuny. Sedangkan metode kontekstual dirintis oleh Fazlur Rahman.
Sedangkan corak dari tafsir kontemporer, Muhammad Husein Az-Zahabi dalam at-Tafsir wa al-Mufassirun menjelaskan bahwa corak yang berkembang pada masa kontemporer ini ada lima, yaitu: corak‘ilmi, madzhabi, ilhadi, falsafi, dan adabi ijtima’i.
Editor: An-Najmi




























Leave a Reply