Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Orang yang Ilmunya Mendalam: Makna Rasikhuna fi ‘Ilmi dalam Al-Qur’an

Sumber: https://www.istockphoto.com/

Secara harfiah, ar-rasikhuna fi al-‘ilmi berarti orang-orang yang mendalam pengetahuannya. Rasikh dari segi bahasa artinya kuat, kokoh, dan teguh. Menurut Ath-Thabari, ar-rasikhuna berasal dari kata ra-sa-kha yang mulanya digunakan untuk menggambarkan turunnya sesuatu dengan seluruh berat dan kekuatannya pada suatu tempat yang lunak. Terdapat dua lafaz rasikhuna fi al-‘ilmi dalam Alquran:

Pertama, dalam surah Ali Imran ayat 7 yang berbunyi:

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ

Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.”

Kedua, dalam surah an-Nisa ayat 162 yang berbunyi:

لٰكِنِ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُوْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيْمِيْنَ الصَّلٰوةَ وَالْمُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالْمُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ اُولٰۤىِٕكَ سَنُؤْتِيْهِمْ اَجْرًا عَظِيْمًا

Tetapi orang-orang yang ilmunya mendalam di antara mereka, dan orang-orang yang beriman, mereka beriman kepada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad), dan kepada (kitab-kitab) yang diturunkan sebelum-mu, begitu pula mereka yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat dan beriman kepada Allah dan hari kemudian. Kepada mereka akan Kami berikan pahala yang besar.”

Baca Juga  Kontekstualisasi Syariat sebagai Solusi Permasalahan Umat

Dari segi makna

Menurut Al-Raghib al-Asfahani dalam Mu’jam Mufradat Alfazh al-Quran; ar-rasikhuna fi al-‘ilmi artinya orang-orang yang berpijak di atas kebenaran dan tidak ada sedikitpun keraguan. Hal ini sejalan dengan penjelasan Al-Qur’an sendiri seperti pada surah Ali Imran/3: 7. Ar-rasikhuna fi al-‘ilmi yakni orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak ragu. Kedalaman ilmu al-rasikhuna fi al-‘ilmi secara khusus disebutkan memiliki kapasitas yang mampu menangkap isyarat-isyarat mutasyabihat dalam Alquran. Seperti pada surah an-Nisa’/4:162.

Dalam konteks kekinian, tokoh pendidikan Islam seperti Abuddin Nata bahkan mencantumkan arrasikhuna fi al-‘ilmi sebagai karakteristik dan visi guru yang ideal. Menurut Abuddin Nata dalam bukunya yang berjudul: Kapita Selekta Pendidikan Islam Isu-Isu Kontemporer tentang Pendidikan Islam, salah satu visi misi seorang guru dalam Alquran adalah ar-rasikhuna fi al-ilmi, bahwa visi ar-rasikhuna fi al-ilm adalah sosok guru yang bukan hanya mempunyai penguasaan terhadap pengetahuan dalam ranah data dan fakta, namun juga mempunyai kemampuan untuk memberi makna, pesan ajaran, spirit, kandungan, serta hakikat tentang pengetahuan tersebut.

Dengan visi tersebut, maka seorang guru mengemban misi untuk memberi makna, semangat dan dorongan kepada peserta didik dan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan kualitas hidup dengan menghayati, memahami makna yang terkandung dalam kehidupan. (Abuddin Nata, 345: 2012)

Dari segi ulumul quran

Berkenaan ulumul quran, lafaz rasikhuna fi al-‘ilmi sebagai lafaz yang menyinggung ayat-ayat mutasyabih. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Dalam sebuah jurnal yang berjudul: Keberadaan Ayat Muhkam dan Mutasyabih dalam Alquran yang ditulis Syamsu Nahar dan diterbitkan Nizhamiyah vol. VI no. 2 tahun 2016, berikut uraian ringkas mengenai perbedaan sikap para ulama menyikapi ayat mutasyabih.

Baca Juga  Jihad dan Terorisme: Dua Hal yang Sangat Berbeda

Perbedaan sikap para ulama menyikapi ayat mutasyabih didasari pada penafsiran penggalan ayat dalam surah Ali Imran ayat 7.

وما يعلم تأويله إلّا الله و الراسخون في العلم يقولون امنّا به

“…dan tidak ada yang mengetahui takwilnya (ayat mutasyabih) melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih…”

Kelompok pertama, memahami wau di atas sebagai wau ‘athaf, sehingga menunjukan bahwa maksud ayat mutasyabih tidak hanya diketahui oleh Allah, tapi juga ar-Rasikhuna fi al-‘Ilmi. Dasar mereka adalah merujuk pada Ibnu al-Mundzir mengeluarkan sebuah riwayat dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas, mengenai surat Ali Imran ayat 7 tersebut, Ibnu ‘Abbas lalu berkata : “Aku diantara orang yang mengetahui takwilnya”.

***

Imam Nawawi pun termasuk dalam kelompok ini. Di dalam syarah Muslim ia berkata, “Pendapat inilah yang paling shahih, karena tidak mungkin Allah menuturkan kalam kepada hambanya dengan uraian yangtidak dapat diketahui maknanya”. Ulama lain yang masuk kelompok ini adalah Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Ishaq al-Syirazi (w. 476 H). Al-Syirazi berkata : “Tidak ada satu ayat pun yang maksudnya hanya diketahui Allah. Para ulama pun sesungguhnya juga dapat mengetahuinya. Sebab jika tidak, maka tidak ada bedanya antara orang awam dengan ulama.

Kelompok kedua, memahami wau sebagai wau ibtida’, sehingga menunjukan bahwa maksud ayat mutasyabih hanya diketahui Allah saja. Pendapat ini lah yang dipegang sebagian besar sahabat, tabi’in, dan generasi sesudahnya. Dasar mereka diantaranya adalah merujuk Bukhari Muslim dan lainnya yang mengeluarkan sebuah riwayat dari Aisyah; yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda ketika mengomentari surat Ali Imran ayat 7 yang artinya : “Jika engkau menyaksikan orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabih; untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, orang itulah yang dicela Allah, maka berhati-hatilah menghadapi mereka.”

Baca Juga  Hukum Zina Menurut Tiga Agama Samawi: Yahudi, Nasrani, Islam

***

Al-Raghib al-Asfahani bersikap lebih moderat dalam menghadapi persoalan itu. Ia membagi ayat-ayat mutasyabih dari segi kemungkinan mengatahui maknanya pada tiga bagian :

1. Bagian yang memang tidak mungkin untuk diketahui manusia, seperti saat terjadinya hari kiamat, dan sejenisnya.

2. Bagian yang memang manusia dapat menemukan jalan untuk mengetahuinya , seperti kata-kata asing dalam al-Quran.

3. Bagian yang berada diantara keduanya, yakni yang hanya dapat diketahui orang-orang yang mendalam ilmunya. Inilah yang pernah diisyaratkan Nabi kepada Ibnu Abbas :

االّٰهُمَّ فَقِّهْهُ في الدِّيْنِ وَ عَلِّمْهُ التَّأْوِيْل

Artinya : “Ya Allah, berilah pemahaman kepadanya dalam bidang agama dan ajarkanlah takwil kepadanya.”

Adapun diantara hikmah keberadaan ayat mutasyabih antara lain: mengharuskan upaya lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga dengan demikian menambah pahala bagi yang berusaha untuk itu; menunjukan kelemahan akal manusia; teguran bagi yang mengotak-atik ayat mutasyabih (dengan hawa nafsu dan tanpa mendalami ilmu); dan dengan adanya ayat-ayat mutasyabih, maka untuk memahaminya diperlukan cara penafsiran dan tarjih antara satu dan yang lainnya, yang tentunya hal ini memerlukan berbagai ilmu, seperti ilmu bahasa, gramatika, bayan, ushul fiqih dan lain sebagainya. Kemunculan ilmu-ilmu tersebut diantaranya dipicu oleh keingintahuan terhadap ayat mutasyabih. Wallah a’lam.

Penyunting: An-Najmi