Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Q.S Al-A’raf Ayat 142: Tentang Operasi Penjumlahan

penjumlahan
Sumber: https://alrasikh.uii.ac.id/

Al-Qur’an dan Hadits merupakan dasar ajaran Islam. Keduanya tidak hanya mengatur masalah ubudiyah saja, tetapi juga memuat ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Banyak ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadits yang memberikan isyarat tentang ilmu pengetahuan. Seperti ilmu biologi, sejarah, astronomi, fisika, matematika, bahkan ilmu kedokteran pun semuanya bersumber dari Al-Qur’an. Maka wajar jika dikatakan bahwa semua ilmu di dunia ini bersumber dari Allah zat yang maha pencipta. Ilmu Allah tidak ada tandingannya dengan apapun bahkan sekalipun semua ilmu di dunia ini digabungkan tidak lebih dari setetes air laut nilainya dibandingkan dengan luasnya ilmu Allah. Termasuk operasi penjumlahan.

Johannes Widmann, seorang matematikawan Jerman yang lahir pada tahun 1460 dikenal sebagai orang pertama yang menemukan simbol penjumlahan dan pengurangan. Kedua simbol itu diperkenalkan pada tahun 1489 dalam bukunya yang berjudul Merchantile Arithmetic. Fakta membuktikan bahwa jauh sebelum Johannes menemukan simbol tersebut bahkan jauh sebelum ia lahir, operasi penjumlahan telah ada sejak masa turunnya Al-Qur’an. Dalam artian ketika Johannes menemukan simbol penjumlahan, Al-Qur’an sudah lebih dulu menjelaskan tentang bagaimana operasi penjumlahan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 142 :

وَوٰعَدْنَا مُوْسٰى ثَلٰثِيْنَ لَيْلَةً وَّاَتْمَمْنٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيْقَاتُ رَبِّهٖٓ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً ۚوَقَالَ مُوْسٰى لِاَخِيْهِ هٰرُوْنَ اخْلُفْنِيْ فِيْ قَوْمِيْ وَاَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيْلَ الْمُفْسِدِيْنَ ١٤٢

Dan kami telah menjanjikan Musa (untuk memberikan kitab Taurat setelah bermunajat selama) tiga puluh malam. Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi). Maka, lengkaplah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Musa berkata kepada saudaranya, (yaitu) Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, perbaikilah (dirimu dan kaummu). dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Penafsiran Ayat

Dalam tafsir Al-Munir dijelaskan bahwa Allah SWT telah menjanjikan pada Musa untuk berbicara dengan-Nya setelah sempurna melaksanakan perintah-Nya selama tiga puluh malam. Allah memerintahkannya untuk berpuasa selama masa itu yang bertepatan pada bulan Dzulqa’dah. Setelah puasa itu ia jalankan, ia merasa sangat tidak nyaman dengan bau mulutnya. Ia pun bersiwak dengan menggunakan dahan pohon. Allah SWT memerintahkannya untuk menyempurnakan puasa itu dengan menambah sepuluh hari lagi sampai bulan Dzulhijjah berjumpa Allah dalam kondisi berpuasa. Jadi, pertemuan itu terjadi setelah sempurna dalam hitungan empat puluh hari.

Baca Juga  Prinsip Rasulullah Dalam Menyampaikan Risalah Islam

Dalam ayat ini, digunakan kalimat اَرْبَعِيْنَ  Ini untuk menghapus anggapan kalau sepuluh hari yang disebutkan setelah itu adalah bagian dari tiga puluh hari sebelumnya karena boleh jadi pengertiannya. “Kami sempurnakan dengan sepuluh hari dari tiga puluh hari”. Jadi awalnya adalah dua puluh hari kemudian disempurnakan dengan sepuluh hari sehingga menjadi tiga puluh. Dengan kalimat ini anggapan tersebut bisa ditepis. (Wahbah Zuhaili, 2013)

Dalam tafsir Al-Qurtubi dijelaskan bahwa menunrut lbnuAbbas, Mujahid dan Masruq, sepuluh malam yang dimaksud adalah sepuluh malam pertama pada bulan Dzulhijjah. Sedangkan tiga puluh hari yang disebutkan sebehnnnya adalah satu bulan penuh bulan Dzulqa’dah. Dan firman Allah فَتَمَّ مِيْقَاتُ رَبِّهٖٓ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً (maka sempurnalah waktu yang telah ditentulran Tuhannya empat puluh malam). Seperti yang telah diketahui dari firman sebelumnya, yaitu tiga puluh hari ditambah dengan sepuluh hari. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalah pahaman pada ayat sebelumnya bahwa yang dimaksudkan adalah sepuluh hari itu hanya sebagai pelengkap tiga puluh hari. Padahal sebenarnya sepuluh hari itu diluar dari tiga puluh hari sebelumnya, yakni jumlahnya menjadi 3 puluh hari.

Kesimpulan

Apabila ada yang mengatakan bahwa yang disebutkan di sini adalah empat puluh hari sedangkan pada surah Al-Baqarah disebutkan hanya tiga puluh hari saja. Maka kami menjawab, tidak demikian adanya. Bukankah setelah itu disebutkan firman Allah وَّاَتْمَمْنٰهَا بِعَشْرٍ (Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi)). ” Perbedaannya hanyalah pada penyebutan empat puluh hari dengan penyebutan tiga puluh hari ditambah sepuluh hari, padahal kedua-duanya berjumlah sama. Penyebutan yang patama dengan jumlah seluruhnya, sedangkan penyebutan kedua dipisah-pisahkan. (Al-Qurthubi, 2008)

Dalam ayat di atas menjelaskan bahwa Allah SWT telah menjanjikan kepada Musa AS dengan memberikan kitab Taurat selama 30 malam + 10 malam = 40 malam. Dapat diketahui bahwa terdapat oprasi matematika tentang penjumlahan dalam ayat tesebut. Konsep penjumlahan dalam Al Qur’an juga terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 196 yang menjelaskan tentang 3 + 7 = 10.

Baca Juga  Tiga Kebebasan Dasar Umat Terbaik dalam Al-Qur'an

Dalam Al Qur’an  konsep penjumlahan dijelaskan secara urut mulai dari penjumlahan bilangan satuan (3 + 7 = 10 pada surah Al Baqarah [2] ayat 196), penjumlahan bilangan puluhan (30 + 10 = 40 surah Al A’raf [7] ayat 142), dan penjumlahan bilangan ratusan (300 + 9 = 309 pada surah Al Kahfi [18] ayat 25). Dari sini tampak jelas bahwa Al Qur’an menjelaskan penjumlahan bilangan yang sederhana terlebih dahulu. Kemudian menjelaskan penjumlahan bilangan yang lebih besar, hal ini terbukti dengan peraturan kurikulum pendidikan saat ini, yang mana dalam pembelajaran matematika, seorang anak akan diajarkan mulai dari bentuk penjumlahan bilangan terkecil sampai bilangan terbesar.