Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tinjauan Konseptual: Dakwah Kultural Muhammadiyah

dakwah kultural
Sumber: https://suaramuhammadiyah.id/

Islam dan dakwah merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan, karena Islam tidak akan tumbuh dan berkembang tanpa adanya proses dakwah. Misi dakwah bukan saja terkait mangajak umat manusia ke dalam sistem Islam, akan tetapi juga menyangkut seluruh aktivitas Muslim yang bertujuan untuk mengaktualisasikan doktrin Islam secara keseluruhan. Dakwah kultural Muhammadiyah menjadi menarik dikaji.

Doktrin Islam sebagai pesan sentral dakwah adalah agama wahyu yang selalu berhadapan dengan zaman yang terus berkembang. Untuk itu, umat Islam selalu diharapakan mampu menyintesiskan keabadian wahyu dengan realitas zaman dari waktu ke waktu, tentu melalui usaha dakwah yang relevan dan strategis dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang efektif.

Dakwah dalam Al-Qur’an

Dakwah merupakan salah satu tema penting dalam Al-Qur`an. Menurut Sayyid Quthb (w. 1966), Al-Qur`an merupakan kitab dakwah yang mengandung spirit kemajuan dan menjadi pedoman bagi para pelaku dakwah.  Meskipun Al-Qur`an disebut sebagai kitab dakwah, namun di dalamnya bisa dikatakan hanya memuat prinsip-prinsip umum saja. Karena itu, pengembangan konsep dakwah selanjutnya menajdi tugas ulama, cendekiawan dan pemikir dakwah.

Pengembangan konsep dakwah ini mesti bersifat kontekstual sesuai kebutuhan kekinian. Dalam artian, harus memperhatikan serta mempertimbangkan seting tempat dan budaya masyarakat yang menjadi sasaran dakwah tersebut. Konsep dakwah juga harus mempertimbangkan kemajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan isu-isu global.

Di Indonesia sendiri, usaha dakwah telah dimulai sejak awal masuknya Islam. KH Ahmad Dahlan (w. 1923) merupakan salah satu tokoh utama yang telah mewarisi dakwah Islam melalui gerakan Muhammadiyah yang didirikannya pada tahun 1912.  Sampai hari ini, Muhammadiyah tumbuh dan berkembang menjadi organisasi keagaaman dan sosial kemasyarakatan yang modern, terstruktur dan masif pada setiap daerah di Indonesia.

Baca Juga  Tafsir At-Tanwir: Kafir Bukan Hanya Untuk Orang Non-Muslim

Dakwah Ala Ahmad Dahlan

KH Ahmad Dahlan (w. 1923) sejak awal telah merumuskan strategi dasar perjuanganya, yaitu dakwah Islam “amar makruf nahi munkar” (QS. Ali-Imran/3: 104). Sedangkan sistem tata kelolanya, mengutip Haedar Nashir, usaha dakwah tersebut memerlukan tajdid, baik yang bersifat pemurnian maupun pembaruan. Gerakan dakwah Islam yang demikian sudah menjadi ciri khas yang telah melekat dalam jati diri Muhammadiyah sejak awal kelahirannya.

Dalam menapaki usianya di abad kedua, Muhammadiyah sebagai gerakan modernis terus melakukan upaya pengembangan dan inovasi dalam melaksanakan usaha dakwahnya. Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2003 di Makassar, Sulawesi Selatan; berhasil menyepakati konsep dakwah kultural yang diajukan Tim PP Muhammadiyah sebagaimana diamanatkan Tanwir tahun 2002 sebelumnya di Denpasar, Bali.

Menurut Biyanto, penetapan konsep dakwah kultural tersebut menjadi ikhtiar penting bagi Muhammadiyah sendiri karena bernilai strategis keumatan juga dalam rangka reorientasi strategi dakwah Muhammadiyah.  Konsep dakwah kultural merupakan suatu bentuk manifestasi kesadaran Muhammadiyah terhadap realitas masyarakat Indonesia yang multikultural.

Dakwah Kultural Muhammadiyah

Mengutip Moeslim Abdurrahman, dari konsep dakwah kultural ini, beberapa pertanyaan mengemuka. Sebab, bagi masyarakat umum, Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan pemurnian Islam dengan slogannya memberantas TBC (tahayul-bidah-khurafat). Apakah pengertian dakwah kultural memang mempunyai landasan teologis baru yang secara inklusif; memberikan pengakuan terhadap mereka yang selama ini mengekspresikan keislamannya melalui klas sosial dan ikatan-ikatan sub-kultur.

Ataukah, Muhammadiyah sesungguhnya masih tetap memegang khittah purifikasinya (dalam arti kaku), dan sekedar melakukan strategi baru untuk merangkul mereka yang identik dengan praktik keislaman sebagaimana yang disebutkan tadi agar perlahan dapat bergabung dengan gerakan Islam murni Muhammadiyah.

Dari probrem di atas, akan sangat paradoks ketika Muhammadiyah sebagai organisasi modern namun memiliki kultur yang kaku dan rigid terhadap realitas sosial budaya.  Bagi Muhammadiyah, organisasi yang bercorak modernis merupakan sarana atau wadah untuk kemudian menjembatani kepentingan umat Islam. Organisasi dapat menjadi kendaraan yang membawa cita-cita umat kepada tujuannya tanpa terikat oleh mitologi subjektif.

Baca Juga  Berebut Tafsir Pluralisme: Memahami Pergulatan Kelompok Konservatif dan Progresif di Muhammadiyah (2)
***

Suparto mengungkapkan, Muhammadiyah sebenarnya bukan gerakan pemberontakan atau anti budaya, namun masyarakat lebih banyak mengenal Muhammadiyah sebagai gerakan ganyang TBC (tahayul-bidah-khurafat). Kekeringan budaya sebagai akibat sifat Muhammadiyah yang anti pati terhadap budaya populer (misalnya, tasinta: tahlilan-yasinan-istighatsah) menjadikan organisasi ini tampak tidak berpijak pada realitas budaya. Kuntowijoyo (w. 2005) pernah mengatakan bahwa sikap kehati-hatian Muhammadiyah selama ini terlihat seperti gerakan kebudayaan baru tanpa kebudayaan lama.

Biyanto mengungkapkan, pernyataan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan anti kebudayaan sesungguhnya tidak cukup hanya dengan melihat apresiasinya terhadap budaya populer. Sebab, menurut definisi yang dikemukakan Edward Tylor (w. 1917) misalnya, kebudayaan merupakan sistem kompleks yang meliputi pengetahuan, keyakinan, seni, moral, hukum, tradisi sosial, serta seluruh potensi beruapa kebiasaan dan kemampuan yang diperoleh manusia dalam kedudukannya sebagai anggota masyarakat.

Pengertian ini jelas menggambarkan betapa luas ruang lingkup kebudayaan. Karena itu sangat tidak tepat jika dikatakan Muhammadiyah adalah gerakan anti kebudayaan. Muhammadiyah bisa tampil arif dalam memandang ekspresi budaya, asal orientasinya benar dan masih dalam koridor akhlak terpuji, yakni ekspresi yang tumbuh dalam konteks ibadah, syariah dan muamalah.

***

Manusia merupakan insan beragama sekaligus berbudaya, dan Islam merupakan agama fitrah. Agama yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan bahkan alam semesta. Mengutip Syamsul Hidayat, strategi kebudayaan Muhammadiyah memandang bahwa dimensi ajaran al-rujû’ ilâ al-Qur`ân wa al-Sunnah; berjalan linear dengan dimensi ijtihad dan tajdid sosial keagamaan. Bahwa ciri khas strategi kebudayaan Muhammadiyah adalah adanya hubungan yang erat dan resiprokal antara sisi normativitas Al-Qur`an dan sunnah Nabi dengan historisitas pemahamannya pada wilayah kesejarahan tertentu.

Terminologi dakwah kultural menurut Abdul Munir Mulkhan memberikan penekanan makna yang berbeda dari dakwah konvensional atau struktural.  Dakwah kultural memiliki makna dakwah Islam yang dinamis dengan berbagai latar dan aktivitas masyarakat. Sehingga bukan sekedar dakwah verbal yang sering dikenal dengan dakwah bi al-lisân; seperti khutbah, ceramah dan tausiyah di pengajian-pengajian, dialog interaktif dan semacamnya, tetapi dakwah aktif dan praktis melalui berbagai kegiatan dan potensi masyarakat sasaran dakwah yang sering dikenal dengan dakwah bi al-hâl, atau dalam bahasa Al-Qur`an disebut dakwah bi al-hikmah wa al-mau’izhah al-hasanah (QS. An-Nahl/16: 125).

Baca Juga  PP Muhammadiyah: Nasyiatul Aisyiyah Harus Menjadi Organisasi yang Kokoh

Dalam hal ini dakwah dilakukan dengan pengembangan sumberdaya manusia.Memberikan bekal sesuai dengan kebutuhan dan kecenderungan kehidupannya. Dengan memasukkan prinsip-prinsip kehidupan Islami, sehingga mereka dapat melakukan pemenuhan kebutuhan dan kecenderungan hidupnya dengan bimbingan nilai-nilai ajaran Islam.  Cara dakwahnya “memudahkan” dan “menggembirakan” demi tegaknya nilai-nilai Islam di berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Dakwah kultural yang dikonsepkan Muhammadiyah merupakan usaha sistematis dan terarah dalam rangka mengaktualisasikan misi Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.