Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Berebut Tafsir Pluralisme: Memahami Pergulatan Kelompok Konservatif dan Progresif di Muhammadiyah (2)

Pluralisme
Gambar: Dok. Pribadi

Pluralisme Ahmad Dahlan 

Selain teks-teks keagamaan resmi Muhammadiyah, hal yang turut menjadi arena perebutan tafsir pluralisme adalah sosok Ahmad Dahlan itu sendiri. Sebagai seorang pendiri, kendati tidak dalam segala hal, sikap dan pendirian Ahmad Dahlan sering kali menjadi contoh dan landasan berpikir Muhammadiyah, termasuk dalam hal pluralisme. Nama Ahmad Dahlan juga ditarik untuk menguatkan argumen masing-masing kelompok, baik konservatif dan progresif. Uniknya, masing-masing dari mereka menemukan legitimasi dari sejarah Ahmad Dahlan. 

Bagi kalangan konservatif, Ahmad Dahlan dinilai sebagai orang yang teguh dalam merawat iman kaum muslim. Hal ini dilihat dari misinya mendirikan Muhammadiyah, yakni sebagai penyeimbang kristenisasi di Indonesia. Saat itu penyebaran dan syiar agama Kristen memang sedang gencar-gencarnya, khususnya lewat bantuan pemerintah kolonial Belanda. Dengan sokongan penuh kekuasaan, tidak sulit bagi misionaris Kristen untuk menyebarkan agamanya bagi masyarakat Indonesia. Muhammadiyah, jelas kaum konservatif, didirikan untuk mengimbang kristenisasi tersebut. Motif ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Alwi Shihab. 

Namun oleh kalangan progresif seperti Ahmad Syafi’i Maarif pandangan dan penelitian tersebut dibantah. Syafii Maarif mengatakan bahwa pandangan itu tidak sepenuhnya benar. Ahmad Dahlan tidak selalu bersikap antagonis terhadap pihak Kristiani. Adakalanya ia bersikap terbuka dan tidak segan-segan belajar dari orang Kristen. Akibat dari sikap keterbukaan inilah ia sempat dituduh sebagai “Kristen Putih” oleh ulama-ulama tradisional saat itu. Tuduhan itu adalah bukti bahwa Ahmad Dahlan cukup hangat dan bersahabat dengan kalangan Kristen. Namun, kisah dan episode ini sering kali dilewatkan oleh kalangan konservatif Muhammadiyah. 

Kasus Tafsir Maudhu’i

Di masa kepemimpinan Syafii Maarif, Majelis Tarjih yang dulunya sempat disebut sebagai babak awal bagi ideologisasi di Muhammadiyah mengalami perubahan yang signifikan dan berani. Pada masa ini Majelis Tarjih memiliki kalimat imbuhan yang cukup menghebohkan, yakni penambahan nomenklatur “Pengembangan Pemikiran Islam” sehingga menjadi Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam. Perubahan ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi juga menandai pergerseran paradigma (shifting paradigm) yang cukup tajam dari nalar konservatif menuju nalar progresif. 

Baca Juga  Kabar Gembira tentang Nabi Muhammad dalam Kitab Majusi (1)

Setidaknya ada dua prestasi yang ditelurkan oleh Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam di bawah Amin Abdullah. Pertama, golnya epistemologi bayani, burhani dan irfani dalam Muhammadiyah. Sebagaimana diketahui, ketiga epistemologi tersebut berasal dari Abid Al-Jabiri untuk menggambarkan nalar dominan masyarakat Arab. Lewat tiga epistemologi tersebut, Amin Abdullah berharap agar pembacaan terhadap teks-teks keagamaan bersifat integratif-interkonektif. Yakni hanya tidak berhenti pada aspek bayani (teks), tapi juga memadukan aspek burhani (nalar demostratif) dan irfani (intuisi).[1] Prestasi kedua adalah lahirnya Tafsir Tematik tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama. Keberadaan buku ini menandai era baru majelis tarjih yang sebelumnya lebih fiqh-oriented (berorientasi fikih) menjadi lebih ruang diskursus wacana keagamaan. 

Tafsir ini dinilai progresif dan berani. Sebab di kala warga Muhammadiyah menunjukkan resistensi yang kuat terhadap pluralisme, tafsir ini justru mempromosikannya dengan pelan tapi pasti. Tafsir ini ingin hadir dengan satu semangat bahwa Islam dan pluralisme bisa berjalan beriringan. Bahkan lebih tegas, pluralisme dinilai sebagai doktrin yang tak terpisahkan dari Al-Qur’an. Setelah menelusuri ayat-ayat yang ada, tim majelis tarjih menemukan bahwa Islam memiliki penghormatan yang sangat tinggi terhadap keragaman. Namun, Amin Abdullah juga mengingatkan, pemahaman yang demikian hanya akan diperoleh dengan pendekatan yang komprehensif. Dalam bahasa lain, pembacaan yang parsial dan atomistik tidak akan sampai kepada kesimpulan itu.

Posisi Tafsir At-Tanwir terhadap Pluralisme 

Setelah tafsir tematik tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid (2022-2027) di bawah pimpinan Hamim Ilyas telah melahirkan tafsir resmi yang diberikan nama At-Tanwir. Kata ini sudah sangat familiar di kalangan Muhammadiyah. Sebab beberapa kegiatan resmi di Muhammadiyah menggunakan kata ini. Selain itu, sebagaimana dijelaskan oleh Syamsul Anwar, tafsir ini memang bermisi pencerahan (tanwir). Semangat tafsir ini ialah memberi petunjuk umat Islam tentang problem-problem kontemporer yang dihadapinya seperti krisis lingkungan, masalah kebangsaan, kesetaraan gender dan tidak terkecuali relasi antara Islam dengan agama-agama lain.

Baca Juga  Kritis terhadap Pendidikan Hafiz Al-Qur’an

Tafsir resmi Muhammadiyah yang baru ini menarik untuk dilihat. Terutama untuk meninjau dan menguji, apakah tafsir mengusung semangat yang sama atau berbeda dengan Tafsir Tematik tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama. Selain itu yang membuat tafsir resmi harus ditinjau adalah profil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Hamim Ilyas. Dalam karyanya Boy banyak mengutip dan menyebut sosok Hamim Ilyas ketika membicarakan kelompok progresif Muhammadiyah. Apakah sosok Hamim Ilyas memiliki pengaruh yang cukup dalam penentuan arah dan corak tafsir At-Tanwir? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Sebab tafsir ini lahir dari kerja kolektif cendekiawan dan ulama Muhammadiyah yang tentu berasal dari ragam latar belakang. 

 Namun jika melihat tafsir terhadap surah Al-Baqarah 256 dan 257. Penafsiran yang bernuansa dukungan terhadap pluralisme sangat kuat di sini. Tafsir At-Tanwir menggaribawahi dua isu penting dalam ayat ini, pertama, soal kebebasan beragama dan kedua, soal komitmen keimanan seorang mukmin. Pengakuan dan dukungan Islam terhadap keragaman begitu nyata dalam ayat ini. Tafsir At-Tanwir menulis, “Islam menghargai kebebasan beragama, dan menghormati pluralitas agama. Pasalnya, pluralitas agama dan budaya adalah sunnatullah.”[2] Dengan penafsiran semacam itu tidak diragukan lagi bahwa tafsir Muhammadiyah yang baru memiliki irisan yang cukup kuat dengan gagasan tafsir tematik sebelumnya.    

Catatan Penutup

Penelitian yang ditawarkan oleh Boy adalah sumbangsih yang berharga dan mengagumkan bagi Muhammadiyah Studies. Sebab ia termasuk studi awal yang merekam secara detail kontestasi dan pergulatan antara kelompok konservatif dan progresif di tubuh Muhammadiyah. Setelahnya menyusul kajian Muhammad Hilali Basha dengan fokus persinggungan dan pertentangan antara Muhammadiyah dan salafisme.[3] Penting untuk dicatat, penelitian tersebut dilakukan Boy saat kelompok- progresif dihempas gelombang ombak ke tepian. Kini situasinya telah berbeda dan mengalami pembalikan. Kelompok progresif yang dulu mengeritik konservatisme seperti Haedar Nashir, Hamim Ilyas, Ahmad Najib Burhani, telah masuk ke gelanggang utama dan memiliki pengaruh besar. Karena itu kajian yang dikemukakan Boy perlu dikembangkan dengan memberikan deskripsi yang lebih fresh tentang pergulatan mutakhir di Muhammadiyah.    

Baca Juga  Memuhammadiyahkan Rizieq Shihab

[1] M. Amin Abdullah. Fresh Ijtihad: Manhaj pemikiran Keislaman Muhammadiyah di Era Disrupsi. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2019, h. 175 

[2] Majelis Tarjih Dan Tajdid Pp Muhammadiyah. Tafsir At-Tanwir, Jilid 2. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2022, h. 346 

[3] M. Hilali Basha. Muhammadiyah Dan Salafisme Di Masa Transisi Demokrasi Indonesia: Perlawanan Cendekiawan Muhammadiyah Terhadap Revivalisme Islam. Yogyakarta: Suara Muhammmadiyah, 2019.  

Alumni Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Jakarta, Mahasiswa Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta dan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI), Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta 2024-2026.