Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Diplomasi Islami ala Din Syamsudin

Din Syamsudin
Sumber: id.pinterest.com

Din Syamsudin World Peace Forum ke 9

9th World Peace Forum (WPF) pada tahun ini diselenggarakan di Jakarta. Kali ini, forum tersebut mengangkat tema “Considering Wasatiyyat Islam and Tionghoa for Global Collaboration”. Tentu saja, tema yang diangkat sangatlah menarik, bagaimana konsep ‘wasatiyah Islam’ dan ‘kebijaksanaan Tionghoa’ diintegrasikan. Forum ini menghasilkan sebuah dokumen “WPF COMMON WORLDVIEW DECLARATION: Integrating Wasatiyyat, Chinese, and Western Wisdom to Build a Shared Path for Humanity”.[1]

Kegiatan WPF kali ini berjalan dengan sukses dan lancar. Bagaimana tidak, kegiatan ini mampu mengundang 170 peserta dari luar dan dalam negeri. Menariknya, tokoh yang diundang memiliki jabatan atau posisi yang berpengaruh di lingkup internasional. Di antaranya adalah Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta WPF, Mantan Presiden Kosovo Atifete Jahjaga, Penasehat Syaikhul Azhar Nahla Shabri al Shaady, Mantan Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda, Mantan Presiden RI Jusuf Kalla, dan sebagainya.

WPF memang tidak dapat terlepas dari sosok Din Syamsudin, yang memiliki nama lengkap Muhammad Sirajuddin Syamsudin, sebagai chairman of CDCC. CDCC sendiri adalah sebuah lembaga yang fokus kepada dialog antar peradaban dan agama. Sosok Din Syamsudin memang sejak dahulu dikenal sebagai tokoh muslim yang memiliki pengaruh besar dalam tingkat nasional hingga internasional. Melihat dari sepak terjang Din dalam dunia aktivisme dan politik, sepak terjangnya memang tidak bisa dianggap sepele. Dimulai dari karirnya di IPNU di tingkat Pelajar. Kemudian beranjak di IMM Ciputat sampai DPP IMM di tingkat mahasiswa. Lalu di Golkar hingga menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah (2005-2010 dan 2010-2015) dan Majelis Ulama Indonesia. Beliau juga pernah menjabat sebagai utusan khusus presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama. Bahkan, saat ini Din juga berkiprah dalam lingkup kelurahan sebagai Ketua Umum Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu. Di luar itu semua, masih banyak lagi jabatan penting yang pernah dijabat olehnya.

Baca Juga  Hakekat Larangan Berzina: Manusia Sebagai Khalifah

Diplomasi dalam Tinjauan Syariat

Sejatinya, manusia adalah madaniyyun bi thobi’i–makhluk bermasyarakat. Bahkan Allah berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal…” (QS Al Hujurat : 13).

Dari ayat tersebut, Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwa manusia, apapun gender dan rasnya, berasal dari satu kesatuan yang sama. Karenanya, manusia hendaknya saling mengenal di antara sesamanya.[2]

Dalam kaitannya dengan ini, Islam juga mengatur hubungan Muslim dengan non-muslim. Sebagaimana kita ketahui, saat itu Islam belum tersebar. Karenanya, dalam konteks ini, diplomasi sangat diperlukan untuk memperluas jaringan dakwah.

Menurut Muhammad Habasy, seorang penasehat pusat dialog antar agama yang berpusat di Doha, Qatar dalam bukunya, Al Islam wa al-Diblumasiyah, hukum asal hubungan Muslim dengan non-muslim terbagi beberapa pendapat.

Pertama, menurut mayoritas ulama empat mazhab, hubungan Muslim dengan Non-Muslim didasarkan atas peperangan. Sehingga, wajib bagi umat muslim untuk memerangi mereka hingga mereka bersyahadat. Pendapat ini juga diikuti beberapa ulama kontemporer, di antaranya adalah Sayyid Quthb, al-Maududi, dan Sholih al-Luhaydan.

Kedua, beberapa ulama berpendapat bahwa hubungan Muslim dengan non-muslim didasarkan atas perdamaian. Pendapat ini diikuti oleh al-Auza’i, Ibn Taimiyah, dan Ibn Qayyim. Beberapa ulama kontemporer juga turut mengafirmasi pendapat tersebut. Di antaranya adalah Wahbah Zuhaili, Muhammad Abu Zahrah, dan Mahmud Syaltut.

Ketiga, hubungan dengan non-muslim harus didasarkan atas dakwah, sehingga wajib bagi kaum muslim untuk mendakwahi mereka. Akan tetapi, pendapat ketiga ini bermasalah. Pasalnya, apabila suatu kaum (red: golongan) sudah didakwahi, lalu menolak (untuk menerima dakwah tersebut), maka wajib bagi kaum muslimin untuk memerangi mereka.

Baca Juga  Coppens: Kontestasi Hadith dalam Penafsiran Eksistensi Melihat Tuhan

***

Dari ketiga pendapat di atas, Muhammad Habasyi memilih pendapat yang kedua. Hal ini didasarkan atas perintah Al-Qur’an. Allah berfirman “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada” (QS. Al-Anfal:61).

Adapun pendapat pertama dan ketiga bukan berarti para ulama yang condong pada pendapat tersebut memahami Islam sebagai agama yang menganjurkan peperangan. Kemunculan ayat-ayat perang berkaitan erat dengan konteks historisnya. Karenanya, dalam memahami ayat, kita perlu merujuk kepada asbabunnuzul dari ayat tersebut.

Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah Saw. adalah seorang pemimpin yang pernah mengutus beberapa sahabat sebagai diplomat. Perlu kita ketahui, Rasulullah Saw. menjalin hubungan internasional dengan para pemimpin didasari atas perdamaian untuk tujuan menyiarkan risalah Tuhan. Bahkan, beliau tidak pernah menganjurkan peperangan terhadap mereka kecuali dalam beberapa kasus. Contohnya ialah ancaman Raja Kisra di mana Nabi Saw. mengisyaratkan bahwa kerajaan itu akan hancur di tangan pengikutnya. Apabila kita melihat dari konteks sejarah, apa yang dilakukan Rasulullah bisa menjadi landasan kita untuk berdiplomasi dengan non-muslim.[3]

Langkah Konkret Diplomasi Islami Din Syamsudin

Mengutip pernyataan Piet Hizbullah Khaidir, Rektor STIQSI Al-Ishlah Lamongan, Din Syamsuddin menganggap umat Islam tidak sekadar sebagai komunitas religius. Justru, Din menganggapnya sebagai kekuatan moral yang berperan menjaga keseimbangan sosial dan peradaban global. Penulis teringat ketika pertama kali berjumpa dengan sosok Din Syamsuddin pada pelatihan diplomasi yang dilaksanakan Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Dalam forum tersebut, Din menegaskan bahwasanya menjadi diplomat adalah tugas bagi umat islam. Sehingga, berdiplomasi tidak hanya dilakukan oleh negara saja, namun seluruh komponen masyarakat juga bisa berdiplomasi.

Ketika Din Syamsuddin menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah, beliau mengadakan sebuah forum. Dalam forum tersebut, beliau mengajak negara-negara yang berdaulat untuk mengakui Kosovo sebagai negara yang bebas dan berdaulat. Padahal, Indonesia hingga saat ini belum mengakui Kosovo sebagai negara yang berdaulat. Selain itu, Din juga ikut mendukung kelompok Moro Islamic Liberation Front untuk mewujudkan perdamaian di Moro, Filipina Selatan.

Baca Juga  Nabi Muhammad SAW: Tokoh Feminis Muslim Pertama

Dan masih banyak langkah-langkah yang beliau ambil untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian di dunia. Hal ini selaras dengan model diplomasi wasatiyah yang dirumuskan oleh Muhammadiyah sebagai sebuah solusi untuk mengampanyekan Islam yang rahmatan lil alamin di bumi ini. Dan hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi Saw.

Dalam melihat konteks terkini, perang bukanlah sebuah solusi. Banyak negara yang hancur karena peperangan. Seharusnya, agama hadir sebagai pembawa risalah perdamaian. Diplomasi wasatiyah yang ditawarkan Din Syamsudin tentu saja bisa dilihat sebagai sebuah solusi untuk mengampanyekan perdamaian. Sebagaimana penjelasan di atas, hukum asal hubungan Islam dengan Non-Muslim adalah damai, sehingga peperangan bukanlah solusi yang tepat. Dalam beberapa forum, Din berpendapat bahwa konflik agama bukanlah akibat ajaran agama itu sendiri, tetapi bersumber dari kepentingan ekonomi dan politik yang memanipulasi sentimen keagamaan.[4]


Daftar Pustaka

[1] Dokumen WPF COMMON WORLDVIEW

[2] Wahbah Zuhaili, Tafsir Al-Munir, jilid 26, (Damaskus: Dar Al-Fikr, tt), hal. 248-250.

[3] Muhammad Habasy, Al-Islam wa al-Diblumasiyah, hal. 22-28.

[4] https://ibtimes.id/din-syamsuddin-umat-islam-sebagai-moderating-and-mediating-forces/

Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ciputat, Alumni Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.