Dalam perspektif kebahasaan, tauhid hakimiyah diambil dari dua kata; “tauhid” dan “hakimiyyah”. Secara bahasa, tauhid berarti meyakini sesuatu yang bersifat tunggal (al-hukm bi anna al sya’i wahid). Dalam penggunaan yang cukup populer di kalangan teolog, tauhid berarti meyakini sifat ketuhanan, mengekaui ke-esa-anNya dan menafikan ada yang bersaing dan sejajar dengan Allah. Sedangkan tauhid hakimiyyah merupakan konsentrasi khusus dari tiga konsepsi ...


























Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.