Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 38 berbunyi; وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ  Artinya: Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. Ayat tersebut memberikan penjelasan hukuman bagi para pencuri baik laki-laki maupun perempuan. ...