Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Konstitusi menjamin kemerdekaan umat beragama dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing. (UUD NRI 1945 Pasal 29). Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang dan kepribadian sendiri yang terwujud dalam kebudayaannya, perekonomiannya, wataknya, dll. Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika tidak percaya pada suatu ...

























Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.