Kekuasaan selalu tampil sebagai kue yang menggiurkan. Karenanya tak heran jika hampir semua orang ingin meraih dan menikmatinya. Berbagai cara dan strategi digalakkan. Ada yang menempuh jalan benar dan tidak sedikit yang menggunakan cara-cara culas agar tujuannya berjalan lancar. Semua itu tak lain akibat pesonanya yang mampu menyihir siapa saja. Kekuasaan telah menjelma satu magnet yang meminta semua orang mendekat padanya.
Salah satu panorama yang memilukan hari ini adalah kekuasaan tak hanya menjadi medan perebutan politisi. Semua pihak ingin memperebutkan kue tersebut. Dari artis, pengusaha, akademisi hingga tokoh agama berbondong-bondong ingin mendapat bagian. Mari kita hitung jumlah artis yang beralih profesi jadi politisi. Begitupun dengan pengusaha, akademisi dan tokoh agama. Mereka terbius oleh daya rayu kekuasaan dan akhirnya rela melakukan apa saja demi mendapatkannya.
Apa yang membuat mereka rela berubah? Hal ini sering menjadi tanya besar. Jawaban yang mungkin bisa diutarakan adalah karena kekuasaan menjanjikan jalan pintas menuju kesenangan dalam hidup.[1] Siapa yang tak tergiur dengan keuntungan semacam ini. Dengan kekuasaan ia merasa bisa membeli apa saja. Lebih dari sekedar membeli barang mewah, dengan kekuasaan yang dimiliki, ia juga mampu membeli hukum dan aturan. Kemudian dengan kuasa yang dimiliki segala mimpi terasa dekat dan kian nyata. Mungkin tidak semua orang berpikir seperti ini. Tapi percayalah bahwa itulah faktor determinan yang membuat orang rela menceburkan dirinya dalam politik.
Cara pandang seperti ini sudah waktunya dievaluasi. Pandangan yang menyebut kekuasaan sebagai amanat dan tanggung jawab harus kembali ditegakkan. Sebab pandangan semacam ini telah lama terpinggirkan dari jagat politik kita. Akhirnya makna kekuasaan dikerdilkan sebatas meraup sebanyak-banyaknya untung. Padahal para ulama seperti Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Jauzi telah jauh-jauh hari mengingatkan kita akan beratnya tanggung jawab kekuasaan.
Peringatan Ulama
Dalam karyanya at-Thib ar-Ruhani Ibnu al-Jauzi menurunkan satu pembahasan khusus tentang kekuasaan. Entah kebetulan atau tidak, pembahasan tentang kekuasaan oleh Ibnu al-Jauzi didahului dengan pembahasan tentang sifat rakus. Sebagaimana diketahui, sifat rakus adalah dasar yang paling banyak mendorong orang mengejar kekuasaan. Bayangkan saja, banyak orang telah jadi artis dan pengusaha tapi merasa perlu terlibat dalam kekuasaan. Hal ini jadi bukti kaya saja tidak cukup. Seseorang perlu akses terhadap kekuasaan untuk merawat kekayaan yang telah dibangun.
Dalam bentangan sejarah telah ditampilkan bagaimana sifat rakus telah menelan banyak korban. Orang yang awalnya berada dalam kejayaan bisa tiba-tiba hancur karena memperturut sifat tamak. Kita melihat banyak dinasti-dinasti besar dalam Islam lebih banyak dirongrong dari dalam ketimbang dari luar. Gaya hidup yang glamor dan syahwat mencicipi segala kenikmatan dunia menjadi kecenderungan utama.[2] Begitupun dengan kisah kehancuran kerajaan di nusantara. Kekuasaan menjadi lemah karena sikap tamak di antara para pewaris kuasa.
Setiap orang, menurut Ibnu al-Jauzi, pada dasarnya memiliki ketertarikan yang kuat pada kuasa dan tahta. QS. Ali Imran ayat 14 juga menguatkan itu. Ada banyak faktor yang membuat orang senang pada jabatan. Salah satunya karena dengan jabatan itu ia bisa memerintah dan melarang orang-orang.[3] Pemandangan seperti ini hampar familiar di sekeliling kita. Banyak orang yang awalnya tampak bersahaja, tapi ketika kekuasaan dalam genggaman, ia menjadi arogan dan semena-mena. Baginya, tak boleh ada satupun orang yang menentang perintahnya. Siapa yang berani menentang, maka harus bersiap dengan segala resikonya. Sikap ini sejak awal sangat diwanti-wanti Ibnu al-Jauzi bagi mereka yang terjun di kekuasaan.
Nestapa Kekuasaan dalam Hadis
Di sisi lain ia juga memperingatkan agar kekuasaan tidak hanya dipandang dengan kacamata nikmat. Sebab kacamata ini sering mencelakakan. Awalnya kekuasaan tampak menggiurkan, tapi ketika telah genggaman, rasanya menjadi hambar. Akhirnya kekuasaan dipandang sebagai beban yang justru memberatkan dan melelahkan.[4] Adapun setiap yang diterima dianggap tidak sesuai dengan yang diperjuangkan dan dikorbankan. Kala perasaan ini mulai menyelinap, orang menjadi tergiur untuk mencari yang lebih. Hal inilah yang membuat banyak orang terjerat kasus korupsi. Sebab ia selalu mencari lebih dan merasa apa yang diterima masih jauh dari kata cukup. Pandangan seperti ini bermula dari pandangan picik yang memandang kekuasaan sebagai jalan meraih nikmat.
Nabi Muhammad juga termasuk yang tegas berbicara kekuasaan. Hal ini tak lain agar manusia senantiasa memandangnya sebagai amanah yang kelak menuntut pertanggungjawaban penuh. Nabi bersabda, “Setiap orang yang memerintah sepuluh orang, apalagi lebih, akan datang menghadap Allah kelak di hari kiamat dalam keadaan tangannya terbelenggu di lehernya. Tak ada yang bisa melepaskannya selain perbuatan baiknya, atau ia celaka karena dosanya.” Dalam hadis lain yang diriwayatkan Muslim juga ditegaskan bahwa suatu hari ia pernah bertanya pada Nabi, “Mengapa engkau tidak memintaku menjadi amil?” Sembari menepuk bahu Abu Dzar Nabi menjawab, “Wahai Abu Dzar, kamu lemah. Yang demikian itu amanat, dan di akhirat adalah siksaan serta penyesalan, kecuali bagi orang-orang yang menunaikan hak-haknya dan memenuhi kewajiban-kewajibannya.”
***
Dalam hadis ini penekanan yang diberikan Nabi sangat jelas. Bahwa kekuasaan adalah amanah yang berat dan tidak semua orang mampu memikulnya. Hal ini terlihat pada sikap Nabi yang tidak memperkenankan Abu Dzar menjadi amil. Bahkan dikatakan bahwa amanah selalu hadir dengan ancaman siksa di akhirat, khususnya bagi mereka yang tidak menjalankan tanggungjawabnya dengan baik. Semangat moral semacam ini harus digalakkan. Sebab kerusakan yang hari ini kita alami adalah akibat dari keserakahan yang menggerogoti hampir setiap pejabat publik. Akhirnya mereka mengeluarkan kebijakan secara serampangan dan tidak lagi menjadikan maslahat sebagai pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan.
[1] Jeffrey A. Winters. Oligarki. Jakarta: Gramedia, 2013, h. 32
[2] Ibnu Khaldun. Muqaddimah. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2011, 284
[3] Ibnu al-Jauzi. At-Thib ar-Ruhani. Kairo: Mathba’ah al-Madani, 1986, h. 16
[4] Ibnu al-Jauzi. At-Thib ar-Ruhani, h. 16
Editor: Tim Redaksi Tajdeed.ID


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.