Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Ciri-Ciri Umat Moderat dalam QS. Al-Baqarah ayat 143

Sumber: https://www.islamicity.org/

Akhir-akhir ini istilah Islam moderat selalu dipopulerkan oleh banyak kalangan khususnya para pendakwah Islam. Pada awalnya istilah ini digunakan oleh para ulama untuk mengajak umat menjadi Muslim yang progresif dan berpikir objektif. Namun, seiring perkembangan zaman, istilah ini berafiliasi pada gerakan toleransi umat beragama dan bernegara.

Islam Moderat

Sikap moderat merupakan salah satu karakteristik Islam yang tidak dimiliki oleh agama lain. Dalam dakwah Islam, penyeruan moderat dipahamkan dengan sikap toleran, menentang segala bentuk pemikiran yang liberal dan radikal. Yaitu memahami Islam dengan standar hawa nafsu dan mengandalkan logika yang cenderung mencari pembenaran yang tidak ilmiah. 

Era globalisasi adalah era diplomasi. Islam dituntut bersikap wasaṭiyyah (moderat). Bentuk sikap moderat adalah umat Islam harus mampu mengintegrasikan dua dimensi yang berbeda; dimensi ḥablumminallāh (hubungan dengan Allah) dan dimensi ḥablumminannās (hubungan dengan sesama makhluk).

Tuntunan bersikap moderat (wasathiyyah) bukan semata-mata tuntunan kita dalam berbangsa dan bernegara. Namun, tuntunan tersebut tercantum dalam Al-Qur’an yang harus kita realisasikan. Allah Swt berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 143:

وَكَذٰلِكَ جَعَلۡنٰكُمۡ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوۡنُوۡا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوۡنَ الرَّسُوۡلُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيۡدًا

Artinya: “Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Tafsir Q.S. Al-Baqarah: 143

Menurut Ibnu Asyur kata “wasaṭ” dalam ayat tersebut berarti sesuatu yang ada di tengah, atau sesuatu yang memiliki dua belah ujung yang ukurannya sebanding. Sedangkan secara terminologi, makna “wasath” adalah nilai-nilai Islam yang dibangun atas dasar pola pikir yang lurus dan pertengahan, tidak berlebihan dalam hal tertentu.

Baca Juga  Pemaknaan Ayat Cahaya (1): Pentingnya Melibatkan Nalar Irfani

Adapun makna “ummatan washaṭan” dalam ayat tersebut adalah umat yang adil dan terpilih. Maksudnya, umat Islam adalah umat yang sempurna agamanya dan baik akhlaknya, paling utama amalnya. (Ibnu Asyur, At-Tahrir Wa At-Tanwir, juz 2, hal. 17-18).

Pendapat yang sama juga dinyatakan oleh al-Jaza’iry dalam tafsirnya. Ia menafsirkan kata “ummatan washatan” sebagai umat pilihan yang adil, terbaik dan umat yang memiliki misi meluruskan. Menurut al-jazairiy, alasan mengapa menjadi umat pilihan sebab umat Islam senantiasa meluruskan perbuatan manusia; umat lain pada hari kiamat apabila umat tersebut mengingkari risalah yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. (Al-Jaza’iry, Juz 1, hal. 125-126).

Dari dua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa wasathiyah (moderat) adalah sebuah kondisi terpuji yang menjaga seseorang dari kecenderungan menuju dua sikap ekstrem; sikap berlebih-lebihan (ifrāṭ) dan sikap mengurang-ngurangi (tafrīṭ) sesuatu yang dibatasi Allah. Atau sikap condong ke kiri maupun ke kanan.

Tidak semua umat memiliki sikap yang moderat. Sikap intoleran, merasa paling benar dan suka mengkafir-kafirkan di bangsa ini. Maka perlu adanya pengklasifikasian antara kelompok yang benar-benar memiliki sikap ummatan wasaṭan dan umat intoleran, arogan, suka mengkafir-kafirkan (takfīrī). Merumuskan ciri-ciri ummatan wasaṭan dinilai sangat penting demi mengawal ajaran agama Islam yang moderat dalam kehidupan beragama dan bernegara. Sikap moderat merupakan manifestasi ajaran Islam yang rahmatanllilālamīn.

Ciri-Ciri Umat Moderat

Dr. Afrizal Nur & Mukhlis Lubis Lc, MA dalam Jurnal An-Nur, vol. 4 no. 2, 2015 membahas Konsep Wasaṭiyah dalam Al-Qur’an, bahwa Ibnu Asyur dalam Maqāṣīd al-Syarī’ah memaparkan, ada 10 ciri orang yang memiliki sikap moderat. Ia mengatakan jika sepuluh sikap ini tertanam dalam diri umat Islam akan melahirkan khairul ummah (umat terbaik). Berikut ciri cirinya:

Baca Juga  Inilah Makna Moderat Perspektif Tafsir Al-Maraghi
1.Tawassuṭ (tengah-tengah)

Yakni mengambil jalan tengah dengan tidak condong kekanan atau kekiri. Juga memberi pemahaman dan pengalaman agar tidak ifraṭ (berlebih-lebihan) dalam beragama dan tafriṭ (mengurangi) ajaran agama. Hal tersebut sesuai dengan Sabda Rasulullah Saw; sebaik-baik perkara yakni tengah-tengah. Dan diperkuat dengan Q.S. al-Baqarah [2]: 143.

2. Tawazun (seimbang)

Seimbang dalam hal ini memberi pemahaman keagamaan meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi. Dunia itu penting sebagai bekal kita menuju akhirat (Q.S. al-Qashashas [28]: 77; perintah agar tidak mengabaikan dunia), dan tidak kala pentingnya akhirat sebagai kehidupan yang abadi (Q.S. al-A’la [87]: 17; bahwa akhirat itu lebih baik dan lebih kekal).

Seorang yang memiliki sifat tawazun harus bisa membedakan antara inhirāf (penyimpangan) dan ikhtilāf (perbedaan). Dengan adanya tawazun ini akan menghasilkan keadilan.

3. I’tidāl (lurus dan tegas)

Yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memenuhi kewajiban secara proporsional. Lawanya adalah żālim yaitu menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Sesuatu yang żālim dikatakan dalam hadis Rasulullah Saw. akan memberi kegelapan besok pada hari kiamat.

4. Tasammuh (toleransi)

Menghargai, menghormati dan mengakui perbedaan yang ada dalam segala aspek kehidupan. Baik bersifat individual, kelompok dan beragama. Perbedaan adalah suatu yang pasti (Q.S. Al-Hujurat [49]: 13; Allah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan serta berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal). Namun, orang yang memiliki sifat toleransi berjalan di atas prinsipnya dalam beragama maupun bernegara (Q.S. Al-Kafirun [109]: 6; untukmu agamamu dan untukku agamaku).

5. Musāwah (egaliter)

Menghindari sikap diskriminatif kepada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan lain sebagainya.

6. Syūrā (musyawarah)

Tidak menang sendiri, semua persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah. Mufakat umat harus di junjung tinggi dan kemaslahatan diatas segalanya. Q.S. Ali Imran [3]: 159; Allah swt. menyuru hambanya untuk senantiasa bermusyawarah dalam segala urusan, setelah itu tawakkal memasrahkannya kepada Allah.

Baca Juga  Abdul Mu’ti: Islam Moderat adalah Islam yang obyektif berbasis Ilmu
7. Ishlāh (reformasi)

Mengutamakan prinsip reformatif untuk mencapai keadaan yang lebih baik yang mengakomodasi perubahan. Dan kemajuan zaman dengan berpijak kemaslahatan (maṣlahah ummah) dengan tetap berpegang pada prinsip al-muhāfażatu ala al-qadīmi al-ṣālih wa al-akhẓu biljadīd al-ashlah (melestarikan tradisi lama yang masih relevan dan menetapkan hal-hal baru yang lebih relevan).

8. Aulawiyah (mendahulukan)

Mendahulukan yang prioritas. Kemampuan mengindentifikasi hal ihwal yang lebih penting harus diutamakan, dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah.

9. Taṭawwur wa Ibtikār (dinamis dan inovatif)

Yakni mampu melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Serta menciptakan hal baru untuk kepentingan umat dan kemajuan umat.

10. Tahaḍḍur (berkeadaban)

Menjujung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas dan integritas sebagai khairu ummah.

Itulah ciri-ciri ummatan washaṭan yang terdapat dalam Al-Quran. Semoga kita termasuk umat yang memiliki sifat moderat dan tergolong khairu ummah (umat yang terbaik).