“Keberanian yang sejati adalah mereka yang mampu mengendalikan nafsu dan amarahnya”, begitulah untaian kalimat yang harus dipedomani bagi pelajar. Keberanian bukanlah mereka yang memiliki kekuatan fisik dan kuat adu jotos, misalnya, tidak. Juga, keberanian bukanlah bergantung pada strata sosial dan ekonomi. Justru, makna keberanian yang sesungguhnya bagi pelajar adalah mereka yang mampu bersabar atas letih dan susahnya belajar, bersabar untuk tetap istikamah dan beribadah, bersabar atas hawa nafsu serta menjauhi kemaksiatan. Artikel ini akan mengulas bagaimana makna keberanian yang sesungguhnya bagi pelajar dengan mendasarkan beberapa ayat Al-Quran.
Sabar dan Tangguh (Tahan Banting)
Makna keberanian yang pertama ialah sabar dalam ketaatan dan tangguh dalam menyikapi persoalan. Persoalan yang menimpa pelajar pada umumnya adalah susah menghafal dan memahami materi, makan minum seadanya dan dihinggapi rasa malas namun ketika diajak bermain sangat semangat. Saya kira persoalan tersebut masih relevan dalam konteks sekarang. Dalam bahasa Imam al-Ghazali, barang siapa yang mampu bersabar atas hal-hal tersebut, maka sesungguhnya ia bersabar dalam ketaatan kepada Allah. Imam al-Ghazali menyebutnya dengan al-shabru ala tha’ah (sabar dalam ketaatan).
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang jika disebut nama Allah, gemetar hatinya dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhannya mereka bertawakal“, (Q.S. Al-Anfal [8]: 2)
Menyebut nama Allah Swt. di sini berarti menyebut sifat-sifat yang mengagungkan dan memuliakan-Nya. Dalam Tafsir al-Misbah, Quraish Shihab menjelaskan begitu terasa sekali getaran rasa yang menyentuh qalbu tatkala diingatkan tentang Allah, perintah atau larangan-Nya, nikmat yang dianugerahkan-Nya kepadanya. Ketika itu jiwanya dipenuhi oleh keindahan dan ke-Maha Besaran Allah, bangkit dalam dirinya rasa takut kepada-Nya, tergambar keagungan dan haibah-Nya serta tergambar juga pelanggaran dan dosanya. Semua itu mendorongnya untuk beramal dan taat.
***
Makna sabar dan tangguh ini juga terkonfirmasi dari pernyataan Syekh Az-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim yaitu
اَلشَّجَاعَةُ صَبْرُ سَاعَةٍ
“Dikatakan bahwa keberanian itu tidaklah bergantung pada kekuatan badan. Tetapi keberanian itu bergantung pada kesabaran dan tahan banting”.
Selain itu, Imam Syafi’i menyinggung pelajar yang lebih mendahulukan rasa malasnya ketimbang semangatnya ketika belajar dengan syair,
ومن لم يذق مر التعلم ساعة, تجرع ذل الجهل طول حياته
“Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia kelak harus mampu menahan perihnya kebodohan”.
Lebih jauh, dalam Ta’lim Muta’allim disebutkan wajib bagi pelajar untuk bersikap sabar dan tahan uji.
فَيَنْبَغِيْ لِطَالِبِ الْعِلْمِ اَنْ يَثْبُتَ وَيَصْبِرَ عَلَى أُسْتَاذٍ وَعَلَى كِتَابٍ حَتَّى لَا يَتْرُكَهُ
“Seyogyanya bagi pelajar, harus bersabar dan tahan uji. Betah dan tetap pada satu guru dan satu kitab sehingga tidak meninggalkan guru atau kitab sebelum sempurna. Demikian pula harus sabar dan jangan tergesa-gesa untuk berpindah dari guru yang satu ke guru, beranjak dari tempat yang satu ke tempat lain tanpa tuntas”.
Mampu Mengendalikan Hawa Nafsu
Makna keberanian yang kedua adalah mampu mengendalikan hawa nafsu. Penting bagi pelajar untuk bisa dan mampu mengendalikan diri dan nafsunya di tengah kecamuk godaan dan ujian, terutama nafsu seks dan nafsu keinginan yang berlebihan tiada guna. Dalam hal ini, Imam al-Ghazali menyebutnya sebagai al-shabru ‘ala mushibah (sabar atas musibah). Hawa nafsu, menurut al-Ghazali, bisa disebut musibah dikarenakan jika pelajar tidak mampu mengendalikan nafsu, maka ia akan terperosok dalam jurang kehinaan. Karena itu, godaan hawa nafsu dapat dikategorikan sebagai musibah.
Termasuk menuruti emosi dan amarah juga bagian daripada nafsu. Hal itu akan merusak pikiran, kesehatan tubuh dan merusak kewarasan seseorang. Dalam sebuah syair dikatakan,
إِنًّ الْهَوَى لَهُوَ الْهَوَانُ بِعَيْنِهِ # وَصَرِيْعُ كُلِّ هَوَى صَرِيْعُ هَوَانٍ
“Sesungguhnya keinginan hawa nafsu itu keberadaannya hina dan remeh. Orang yang terdesak (dibudak) oleh hawa nafsu, maka ia terdesak oleh kehinaan.”
Karena itu, Syekh Az-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’allim berpesan,
وَيَنْبَغِيْ اَنْ يَصْبِرَ عَمَّا تُرِيْدُ نَفْسُهُ وَهَوَاهُ
“Bagi pelajar seyogyanya bersabar menahan kemauan hawa nafsunya”.
***
Dalam Al-Quran dijelaskan salah satu bentuk perbuatan yang mampu mengendalikan hawa nafsu yaitu dengan melaksanakan shalat secara khusyu’. Hal ini dijelaskan oleh Allah swt dalam Q.S. al-‘Ankabut [29]: 45,
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
“Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan“. (Q.S. Al-‘Ankabut [29]: 45)
Para ulama memahami makna khusyu’ ini secara beranekaragam. Wahbah al-Zuhaili, misalnya, dalam Tafsir al-Munir, ia memaknai khusyu’ adalah kepasrahan, kerendahan, rasa takut kepada Allah. Menurutnya, khusyu’ itu bertempat di hati, karenanya orang yang hatinya khusyu’, semua anggota badannya ikut khusyu’. Sebab, menurut al-Zuhaili, hatilah yang menguasai seluruh anggota badan.
Tidak jauh berbeda, Sulthanul Ulama, Syekh Izzuddin bin Abdissalam, memaknai khusyu’ dengan meresapi setiap bacaan Al-Quran yang dibaca. Menurutnya, di setiap gerakan shalat, terdapat bacaan dan penghayatan masing-masing yang harus diresapi secara mendalam.
Tidak Merasa Memiliki
Yang ketiga adalah tidak merasa memiliki. Terkadang yang menjadi persoalan hidup adalah rasa memiliki. Kecintaan yang berlebihan terhadap sesuatu membutakan akal sehat dan kewarasan seseorang dalam menyikapi suatu persoalan. Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa ketika engkau mampu menafkahkah sebagian harta yang engkau amat cintai, itulah yang disebut dengan kebaikan (al-birr).
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai“. (Q.S. Ali Imran [3]: 92)
Makna al-birr (kebaikan) di sini, menurut Al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan, adalah surga (al-jannah). Yang dimaksud tidak merasa memiliki dalam konteks pelajar adalah ia mampu menyedekahkan sesuatu yang amat ia cintai atau ia mampu meluangkan waktu dan tenaganya untuk sesuatu yang lebih produktif dan bermanfaat untuk dirinya di mana pada saat yang bersamaan ia bisa saja menghabiskan waktunya untuk bermain. Nabi saw bersabda, “min husni islamil mar’i tarkuhu ma la ya’nihi” artinya di antara tanda kebaikan keislaman seseorang; jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.
Karena itu, bagi pelajar hendaknya mampu meninggalkan sesuatu hal yang tidak bermanfaat untuk dirinya dan tidak merasa memiliki sesuatu secara berlebihan agar memperlancar dan mempermudah studinya dalam menuntut ilmu.
Menjauhi Kemaksiatan
Terkahir, makna keberanian bagi pelajar ialah sedapat mungkin ia menjauhi kemaksiatan. Termasuk bagian dari menjauhi kemaksiatan adalah bergaul dengan lingkungan yang unfaedah (tidak bermanfaat untuk dirinya). Lingkungan teman, utamanya, sangat mempengaruhi karakter seseorang. Dalam hal ini, Syekh Az-Zarnuji berpesan, jauhilah teman yang malas, banyak omong (Jawa: gedabrus), perilakunya rusak, apalagi teman yang suka memfitnah dan bermuka dua. Maka tidak heran jika al-Ghazali menyebut kategori sabar semacam ini dengan al-shabru ala al-ma’shiyati (sabar dari kemaksiatan).
Allah swt berfirman,
وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ
“Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya“. (Q.S. Ali Imran [3]: 135)
Perbuatan keji (fāḥisyah) adalah dosa besar yang akibatnya tidak hanya menimpa diri sendiri, tetapi juga menimpa orang lain, seperti zina dan riba. Adapun yang dimaksud dengan menzalimi diri sendiri adalah perbuatan dosa yang akibatnya hanya menimpa diri sendiri, baik besar maupun kecil. Lebih jauh, Muhammad Sayyid Thanthawi menjelaskan bahwa perbuatan keji dan menganiaya/ menzalimi diri merupakan dua sisi dari setiap kedurhakaan. Setiap perbuatan keji yang dilakukan seseorang berakibat penganiayaan atas dirinya, demikian pula sebaliknya.
***
Kalau diamati sifat-sifat para penghuni surga atau orang-orang bertakwa di atas, seperti yang dikemukakan Quraish Shihab, ditemukan bahwa maksiat dan kedurhakaan yang dilakukan seseorang – selama dia segera menyadarinya — tidak mencabut identitas ketakwaannya. Ini dipahami dari penjelasan ayat 135 di atas. Hal ini, juga membuktikan betapa realialistisnya ajaran al-Qur’an sehingga Allah tidak menutup pintu, dan mengharuskan semua orang sebersih kain putih, sehalus sutera, Dia baru menerima hamba-hamba-Nya yang berlumuran dosa dan memasukkannya dalam kelompok orang yang bertakwa selama mereka menyadari kesalahannya. Namun, tentu peringkat ketakwaannya belum mencapai peringkat yang tinggi.
Karena itu, bagi pelajar hendaknya sedapat mungkin menjauhi kemaksiatan. Jikalau ia sampai berbuat maksiat, segeralah bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah. Semoga kita semua mampu memaknai keberanian secara proporsional dan dimudahkan dalam proses menuntut ilmu serta mendapat ridha-Nya. Amin.
Editor: An-Najmi



























Leave a Reply