Masalah kerusakan lingkungan hidup di berbagai negara, terutama Indonesia, semakin tidak disadari oleh rakyatnya bahkan sering kali dielakkan dan terus-menerus dibiarkan berkembang begitu saja. Pada akhirnya, persoalan ini didominasi dengan menyeruaknya sifat egoistik yang dikuasai manusia itu sendiri. Keberadaan Al-Qur’an, menjelma akan pemaknaannya, bahwa di dalam kandungannya berisi solusi dalam mencegah problematika di atas tentang kerusakan lingkungan hidup. Memfokuskan pada makna taharah dalam QS. al-Furqan [25]: 48, ini merupakan solusi reflektif, karena menitik beratkan pada kebutuhan preventif yang terurai sebagai kesadaran diri setiap individual.
Makna Etimologi Taharah
Dikatakan dalam sebuah kalimat (طَهَرَتِ الْمَرْأةُ) artinya “perempuan itu suci. Namun dengan difathahkan huruf ha’ (هَ) itu lebih tepat dan jelas, karena kalimat (طَهَرَتِ الْمَرْأةُ) berarti ia kebalikan dari haidh. Dan juga karena bentuk katanya adalah (طَاهِرَةٌ) dan (طَاهرٌ), ini sama persis dengan bentuk kata (قَائِمَةٌ) – (قَائِمٌ) atau seperti bentuk kata (قَائِدَةٌ) – (قَائِدٌ)”. Kata (الطَّهَارَةُ) yang berarti suci, dibagi dua jenis. Pertama, suci jasmani dan kedua, suci rohani. Sehingga, makna eksistensial ayat-ayat Al-Qur’an, secara umum bermaksud pada dua jenis tersebut. Dikatakan dalam sebuah kalimat (طَهَّرْتُهُ), berarti “aku telah mensucikan (membersihkan) – Nya”. Kata (تَطَهَّرَ) menurut Al-Raghib al-Ashfahani,artinya “bersuci atau membersihkan”, dan kata (طَاهِرٌ) atau (مُتَطَهِّرٌ) berarti “orang yang suci sekaligus bersih”.
Berasal dari akar kata yang terdiri dalam rangkaian huruf ta’ (تَاء), ha’ (هَاء), dan ra’ (رَاء) atau tahara (طَهَرَ) beserta jenisnya yang dipaparkan pada term (الطَّهَارَةُ) tersebut. Terkadang digunakan dengan makna hakiki (asli) dan makna majazi (metafora). Jika yang bersih atau dibersihkan bersifat jasmani, maka makna kata tersebut dipakai dengan makna hakiki (asli). Akan tetapi, jika yang bersih atau dibersihkan bersifat rohani, maka kata itu dipakai untuk makna majazi (metafora) (M. Quraish Shihab, Ensiklopedia Al-Qur’an: Kajian Kosakata, 3/999).
Maka singkatnya, secara etimologi, taharah dapat didefinisikan bersih dari kotoran, atau sering kali dimaknai dengan suci dari kotoran. Melalui hal jasmani maupun rohani, ini merupakan dua entitas yang sebenarnya saling terhubung. Meski taharah direpresentasikan ke dalam makna hakiki, pada akhirnya juga harus dibarengi dengan keyakinan yang termaktub sebagai makna majazi, begitu pula sebaliknya.
Taharah dalam Terminologi Ulama’
Makna taharah dalam QS. al-Furqan [25]: 48 yang disingkap dalam terminologi ulama’, secara implisit tentu tak meninggalkan sekelumit pun akan keterarahannya pada hubungan internal teks Al-Qur’an. Karena, hal ini pasti mengandung pemaknaan yang di dalamnya beropersi dengan sesuatu yang tidak pasti. Berikut ayatnya:
وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۚ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا
Artinya: Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan) dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih (QS. al-Furqan [25]: 48).
Makna taharah pada ayat di atas, direpresentasikan dalam term tahur (طَهُوْرُ) yang berarti nama bagi sesuatu yang dipergunakan untuk bersuci. Seperti kata al-Wuqud, yang berarti nama yang dipergunakan untuk menyalakan api, dan kata al-Wudhu’ berarti nama bagi apa yang digunakan untuk berwudhu. Untuk itu, Allah turunkan dari awan air yang seperti kalian gunakan untuk bersuci. Seperti mencuci pakaian dan mandi, serta digunakan untuk minum sebagai air yang tawar sekaligus segar.
Untuk itu, dalam renungan M. Quraish Shihab, kata tahur (طَهُورٌ) terambil dari kata tahura (طَهُرَ), yang biasa diartikan “suci”. Patron kata ini mengandung hiperbola, sehingga ia diartikan amat sangat suci. Dengan kata tersebut, ayat ini menginformasikan bahwa air yang turun dari langit di kala pertama kali terbentuk merupakan air yang sangat bersih, bebas dari kuman dan polusi, meski ketika telah turun, air tersebut boleh jadi telah membawa benda-benda dan atom-atom yang ada di udara. Namun demikian, ia masih tetap sangat suci dan dapat digunakan menyucikan sekian banyak najis (M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, 9/492).
Kontekstualisasi Makna Taharah
Dalam konsep taharah, menjadi dasar revitalisasi bahwa secara konteks, merupakan bentuk kekuasaan serta bukti eksistensi Allah yang secara implisit dianjurkan untuk memahami bukan sekedar keyakinan saja, tetapi harus dipahami pula secara kritis dan transformatif. Kematian negeri, dapat dikehendaki subur akan keberadaan air. Sementara, hewan-hewan ternak bahkan manusia itu sendiri, menjadi semakin berkembang sedemikian rupa, disebabkan air yang terus-menerus mengalir di dalam tubuh makhluk tersebut (QS. al-Furqan [25]: 49).
Tidak ada urgensi apa pun jenisnya kecuali hati yang bersih dalam menindaklanjuti persoalan hidup yang secara substansial. Setiap individu tentu tidak bisa menghindar darinya. Siklus yang diciptakan Allah dengan menggilir hujan dan mengarahkannya dari satu arah ke arah lainnya, menurut Wahbah Zuhaili bertujuan supaya mengambil pelajaran darinya (QS. al-Furqan: 50). Pada hakikatnya, bagaimana pun, ini harus dikemukakan dengan hati yang bersih, agar tidak terjerumus dengan hawa nafsu yang membawa akan susahnya mengingat nikmat Allah. Maka, seolah-olah hati adalah sentral kesadaran individual, yang menggerakkan kepada kebaikan semata.
Sehingga, upaya menstabilisasi kerusakan lingkungan, sangat diperlukan untuk memproduksi kebersihan hati yang secara implisit harus tertanam pada diri manusia. Tidak bisa membuka diri, pada dasarnya merupakan penyebab adanya sifat egoistik. Bilamana hati dapat dikomunikasikan dengan baik, tentu kesadaran individual dalam merawat lingkungan sekitar akan terkendalikan. Karena, hawa nafsu seseorang dalam merusak lingkungan tiada habisnya, sementara hati sering ternodai buih-buih keburukan.
Kesimpulan
Dari pemaparan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa makna taharah yang bersemayam di QS. al-Furqan [25]: 48, sebenarnya secara konteks merupakan salah satu kekuasaan dan bukti akan keberadaan Allah. Tentu saja, hati yang bersih sangat berperan dalam mengambil pelajaran dari siklus terjadinya hujan (QS. al-Furqan [25]: 50). Untuk itu, perihal ini memang sangat diperlukan untuk diterapkannya dalam mencegah kerusakan lingkungan. Sebagaimana manusia sendiri, pada hakikatnya didominasi dengan sifat perusak.
Editor: An-Najmi



























Leave a Reply